Pemkab Ngawi, Kirim Ribuan Masker Bagi Pekerja Migran Asal Ngawi di Hongkong dan Taiwan

di %s Kesehatan 2,122 views
Hingga saat ini penyebaran virus Corona terus mengalami peningkatan tidak hanya jumlah kasus tetapi juga kematian. Dikutip dari CNN Indonesia korban meninggal akibat virus mematikan ini dilaporkan mencapai 2.763 diseluruh dunia hingga Rabu (26/2/20). Sebanyak 2.715 korban meninggal berasal dari dataran China, sementara 48 kematian di luar Negeri Tirai Bambu.
Kondisi ini tentunya menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Ngawi, yang tidak sedikit warganya menjadi pekerja migran di Hongkong dan Taiwan dengan mengirimkan bantuan 20 ribu masker. Bantuan ini menurut Bupati Ngawi, Budi Sulistyono sebagai bentuk kepedulian Pemkab Ngawi terhadap wabah virus yang belum ditemukan obatnya ini. “Pemberian bantuan ini diharapkan dapat membantu pekerja migran Indonesia, khusunya warga Ngawi karena kelangkaan masker, guna mencegah penyebaran virus Corona,” ungkapnya.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Ngawi bersama Sekretaris Daerah Kab. Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto, Kepala Dinas Kesehatan, Yudono dan pejabat lingkup Pemkab Ngawi kepada perwakilan PT Pos Indonesia Cabang Ngawi di bertempat di halaman Setda Ngawi, Rabu (26/2/20). Bantuan masker ini dikirim melalui PT Pos Indonesia cabang Ngawi ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hongkong. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares

PWI Persiapan Kab. Ngawi Gelar Peringatan HPN 2020, Bupati Harapkan PWI menjadi Filter Berita Hoax

di %s Teknologi Informasi 1,539 views

Bupati Ngawi, Budi Sulistyono diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi, Didik Darmawan, bersama Ketua DPRD Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, Forkopimda Ngawi, pejabat lingkup Pemkab Ngawi, serta puluhan insan pers hadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2020 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Persiapan Kab. Ngawi Jawa Timur di Pendopo Wedya Graha, Selasa (25/02/20).

Ketua PWI Persiapan Kab. Ngawi, Gembong Pranowo mengatakan kegiatan ini sebagai puncak peringatan HPN tahun ini, yang sebelumnya telah dilaksanakan lomba artikel dan video untuk kategori pelajar serta masyarakat umum, dengan  tema Potensi Wisata Ngawi, dibuka pada tanggal 3 – 20 Februari, dan telah melalui tahapan penjurian dengan 12 orang pemenang, “Bisa dilihat dari testimoni juri yang telah diunggah di media sosial, dan juri berasal dari profesional dan independen,”ungkapnya.

Sementara Ketua PWI Jatim melalui Wakil Ketua Organisasi 1, Mahmud Suharmono dalam sambutannya mengatakan tantangan Pers kedepan semakin besar karena adanya industrialisasi media secara global yang sudah masuk ke negara ini.

Menurutnya, hal ini harus diimbangi dengan regulasi untuk mengikuti dinamika tersebut, “Regulasi yang ada belum mampu menjangkau kondisi ini,” tandasnya. Dijelaskan Mahmud keberadaan medsos saat ini telah mengambil porsi kue (iklan,red) yang 10 – 5 tahun lalu menjadi jatah media kita sekarang beralih ke mereka yang merupakan perusahaan dari luar, “Presiden dalam peringatan HPN di Kalimantan lalu, mendorong insan pers bertemu untuk merumuskan bagaimana regulasi yang lebih baik,” jelasnya.

Selain itu, Mahmud juga mengatakan peran Pers,  sangat sentral diera media sosial saat ini, sebab banyak berita yang belum tentu faktual, atau hoax, “Fungsi Pers sebagai proses klarifikasi, kita ada Kode Etik, dan harus profesional itu yang membedakan. Kalau kabar di medsos kan tanpa konfirmasi, tanpa kode etik dan profesionalisme kurang,” lanjutnya.

Wakil Ketua Organisasi 1, juga menyampaikan pesan bagi insan pers terkait Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak bahwa terdapat larangan dalam memuat berita yang terkait perkara atau pidana yang menyangkut anak identitasnya harus disamarkan, “Dalam aturan tersebut telah disepakati bahwa anak batas usianya adalah 18 tahun, jika pembaca menemui identitas masih disebut atau tidak disamarkan bisa langsung dilaporkan,” tandasnya.

Selain itu, Mahmud dikesempatan ini mengungkapkan himbauan Dewan Pers terkait legalitas sebuah perusahaan pers, yang sebaiknya berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT), “Hal ini untuk melindungi hak – hak Wartawannya,” lanjutnya.

Amanat Bupati Ngawi yang disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Didik Darmawan memberikan apresiasinya untuk PWI Persiapan Ngawi yang telah mengadakan lomba  potensi wisata Ngawi, “Hal ini sekaligus sebagai ajang mempromosikan Ngawi ke khalayak ramai sebab video yang dilombakan tersebut di upload di mediA sosial,” kata Didik.

Budi Sulistyono dalam amanatnya mengatakan PWI diharapkan bisa menjadi filter didalam pesatnya informasi di medsos, “Terutama berita – berita dimedsos yang sifatnya hoax,” ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Ngawi, disela acara mengharapkan insan pers di Ngawi bisa konsisten dan menjunjung Kode Etik Jurnalistik, dan profesionalisme” selain itu jangan pernah berhenti untuk mempertebal kapabilitas awak media termasuk memperdalam ilmu Jurnalistik, sebab akan menjadi bekal kedepan ditengah persaingan media sekarang,” pungkasnya.

Dalam puncak peringatan HPN ini juga diserahkan hadiah berupa trophi, piagam penghargaan dan uang pembinaan kepada pemenang lomba artikel dan video dari semua kategori perlombaan. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Diskomimfo Ngawi, Gelar Sosialisasi PERKI No. 1 Tahun 2018 Tentang SLIP di Kecamatan Karanganyar

di %s Teknologi Informasi 1,295 views

Sebagai upaya peningkatan pelayanan informasi publik desa yang transparan dan berkualitas Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ngawi gelar Sosialisasi Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standart Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa di pendopo Kecamatan Karanganyar, Senin (24/02/20).

Kepala Dinas Kominfo melalui Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Akhmad Sufandi Nasrul Hadi mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan standart pedoman bagi pemerintah desa dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. “Kami berharap dengan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman bagi kita semua, utamanya perangkat desa dalam mewujudkan pelayanan informasi publik desa yang transparan,” ungkapnya.

Sufandi menyampaikan bahwa Kepala Desa beserta perangkatnya tidak perlu merasa takut pada keterbukaan informasi publik, “Karena tidak semua informasi boleh dibuka, namun ada yang bersifat dikecualikan, misalnya yang berkaitan dengan rahasia negara,” lanjutnya.

Sementara Sekretaris Camat Karanganyar, Agus Priyo Santoso dalam sambutannya mengungkapkan standart pelayanan publik desa menjadi sangat penting dalam upaya peningkatan pelayanan informasi publik, “Serta pemenuhan kebutuhan akan informasi bagi masyarakat,” kata Agus.

Dengan terbitnya PERKI Nomor 1 Tahun 2018, menurut Agus diharapkan bisa meningkatkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan pemerintah desa yang transparan dan partisipatif. “Saya berharap sosialisasi seperti ini tidak hanya diadakan satu kali saja, tapi bisa dilakukan beberapa kali, karena di desa masih banyak informasi-informasi yang belum tersampaikan,” ujarnya.

Acara yang diikuti 35 peserta yang terdiri Kades, Sekretaris Desa (Sekdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kelembagaan Desa se Karanganyar ini dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Kepala Seksi Layanan Informasi Publik Lies Tanty Idhataningrum.(kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top