Dorong Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Ngawi Gelar Harmonisasi Produk Hukum

di %s Bakohumas/Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 41 views

Pemkab Ngawi bersama Kanwil Kemenkumham Jatim dan Biro Hukum Setda Prov Jatim menggelar Rapat Koordinasi Verifikasi Teknis, Yuridis, dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah di Nata Azana Hotel, Senin (19/10/2026) yang dibuka Bupati Ony Anwar Harsono.

Didampingi Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko, agenda ini dirancang untuk memastikan aturan daerah bersifat fleksibel, adaptif, serta mampu melindungi aset dan potensi lokal di tengah pesatnya pembangunan.

Dalam arahannya, Ony menyoroti transformasi Ngawi dari kota pensiun yang sepi menjadi daerah dinamis dengan capaian investasi rata-rata Rp2,5 triliun per tahun serta maraknya ekonomi kreatif anak muda.

Menurutnya, lompatan ekonomi ini harus diimbangi dengan pembaruan hukum berkala guna memitigasi risiko alih fungsi lahan pertanian produktif dan tergerusnya budaya lokal.

“Produk hukum kita tidak hanya sebagai landasan yuridis formal administrasi, tetapi bagaimana ini menjadi instrumen yang muaranya menyejahterakan masyarakat. Regulasinya harus fleksibel dan adaptif, namun tetap memiliki koridor agar masyarakat tertib dan pemerintah dapat memberikan layanan prima,” ujarnya.

Ia juga menambahkan pentingnya komunikasi pimpinan daerah yang harus bisa ngempan, ngemoni, dan ngelasi (mengayomi dan memberi solusi) dalam mengawal implementasi regulasi.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Kebijakan Hukum dengan Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko sebagai narasumber utama, didampingi Kepala Biro Hukum Setda Prov Jatim Adi Sarono serta perwakilan Kanwil Kemenkumham Jatim. Agenda ini turut dihadiri Sekda Ngawi Moch. Sodiq Triwidiyanto, Kabag Hukum Setda Ngawi Candraningsih Tri Widyaningrum, dan jajaran kepala OPD.

Sebar dan Bagikan :

Shares

Kendalikan Inflasi, Pemkab Ngawi Pantau Stok dan Harga Pangan

di %s Bakohumas/Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan/TPID 169 views

Pemerintah Kabupaten Ngawi memantau harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Beran dan Pasar Paron pada Kamis (15/10/2026) untuk menjaga stabilitas pangan dan mengendalikan inflasi. Dalam sidak tersebut, Wakil Bupati Ngawi bersama Ketua DPRD Kabupaten Ngawi dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menemukan kenaikan harga cabai tampar dan daging ayam, sementara stok sejumlah kebutuhan pokok masih mencukupi.

Dari hasil pemantauan, beras, termasuk beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta minyak goreng tersedia sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Ketersediaan gula curah juga mencukupi tanpa kenaikan harga, meski beberapa varian gula kemasan sulit ditemukan.

Kenaikan harga ditemukan pada cabai tampar yang mencapai Rp80.000 per kilogram dan daging ayam sebesar Rp38.000 per kilogram, dari harga normal Rp34.000–Rp36.000. Adapun harga cabai rawit masih normal. Meski terjadi kenaikan pada sejumlah komoditas, pasokan daging ayam dan telur tetap tersedia tanpa indikasi kelangkaan.

“Kami akan mengevaluasi rantai distribusi, khususnya daging ayam, untuk mengetahui penyebab kenaikan harga. Dengan begitu, langkah pengendalian bisa dilakukan lebih tepat agar harga kembali stabil dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” kata Antok.

Untuk menindaklanjuti temuan itu, Pemkab Ngawi akan berkoordinasi dengan Polres, Kodim, Kejaksaan, dinas terkait, dan TPID. Penelusuran rantai pasok dari peternak hingga pedagang menjadi fokus evaluasi agar kendala distribusi dapat diketahui dan harga lebih terkendali.

Pemkab Ngawi terus mendorong pengawasan pasokan dan harga agar distribusi bahan pokok berjalan lancar. Upaya ini menjadi bagian dari langkah pengendalian inflasi sekaligus menjaga keterjangkauan pangan bagi masyarakat.

Sebar dan Bagikan :

Shares

Pacu Legalitas Benih Lokal Super, Langkah Strategis Ngawi Pertahankan Status Lumbung Pangan Nasional

di %s Bakohumas/Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan/Pertanian 228 views

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, mendorong percepatan sertifikasi benih unggul lokal saat menghadiri Panen Raya Padi Unggul Lokal di Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Selasa (13/10/2026), guna mempertahankan status Kabupaten Ngawi sebagai lumbung pangan nasional.

Langkah ini diambil untuk memastikan benih unggul lokal memiliki legalitas resmi sesuai aturan yang berlaku sehingga memberikan nilai tambah ekonomi bagi para petani di Kabupaten Ngawi.

Prosedur sertifikasi benih memerlukan komitmen dan sinergi antara Pemerintah Daerah, pemulia benih, dan Kementerian Pertanian. Tahapannya terbilang panjang dan kompleks, meliputi pendaftaran, pembuatan demplot di lima desa di lima kecamatan, hingga pengujian terhadap hama dan kerentanan penyakit tanaman.

“Jika teknologi pertanian terus ditingkatkan, kita dapat menjaga produktivitas padi yang tinggi. Hal-hal baik seperti ini harus ditindaklanjuti dengan mekanisme sesuai aturan yang berlaku agar manfaatnya terasa bagi petani,” ujar Ony.

Varietas padi unggul lokal ini memiliki postur tinggi dan besar menyerupai Ciherang generasi awal sehingga membutuhkan asupan pupuk yang lebih banyak, namun tetap mengutamakan penggunaan bahan ramah lingkungan.

“Penggunaan kimia sintetis secara berlebihan akan menghambat program pemerintah daerah. Kami menggunakan pendekatan Program Riset Lokasi Partisipatif (PRLP), di mana perhitungan hasil panen berdasarkan ubinan menunjukkan angka sekitar 10–12 ton per hektare,” jelasnya.

Melalui konsistensi perawatan dan pemupukan organik yang terjaga, Pemkab Ngawi berharap sertifikasi benih, baik tingkat daerah maupun nasional, dapat segera terwujud demi kelangsungan produktivitas pertanian daerah.

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top