Pemkab Ngawi Mantapkan Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Pembangunan untuk Masyarakat

di %s Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 165 views

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ngawi, Rabu (24/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Ony menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembangunan infrastruktur, hingga keberhasilan penanganan kekeringan di sejumlah wilayah Kabupaten Ngawi.

Ony menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Ngawi dan jajaran Pemerintah Kabupaten Ngawi atas proses pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 yang berlangsung tertib dan lancar. Ia menjelaskan, Raperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Terkait peningkatan PAD, Ony menegaskan bahwa penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat. Sementara itu, pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Ngawi dinilai telah memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik dan mendapat apresiasi dari masyarakat.

Dalam penanganan kekeringan, Ony mengungkapkan sebanyak 40 desa yang sebelumnya rutin mengalami kekeringan pada musim kemarau tahun 2025 kini tidak lagi mengajukan bantuan air bersih. Menurutnya, kondisi tersebut didukung oleh pembangunan sarana penyediaan air minum (SPAM), sumur submersible, serta jaringan distribusi air.

“Pemerintah daerah akan terus melakukan antisipasi dan penambahan fasilitas di beberapa titik agar persoalan kekeringan dapat teratasi secara berkelanjutan,” kata Ony.

Melalui pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemkab Ngawi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah melalui sinergi bersama DPRD demi mendukung kesejahteraan masyarakat.

Sebar dan Bagikan :

Shares

Pemkab Ngawi Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

di %s Bakohumas/Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 144 views

Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko menegaskan pentingnya Sensus Ekonomi 2026 sebagai instrumen strategis untuk memetakan potensi ekonomi daerah dan mendukung pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sinergi dan Kolaborasi Membangun Ekonomi Ngawi melalui Sensus Ekonomi 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Ngawi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ngawi di Pendopo Wedya Graha, Senin (22/6/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi Mokh. Sodiq Triwidiyanto, Kepala BPS Kabupaten Ngawi Nasruddin, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, serta perwakilan petugas sensus.

Dalam sambutannya, Antok menyampaikan bahwa Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar kegiatan pendataan, melainkan fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Menurutnya, data yang lengkap dan berkualitas akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian daerah.

“Data yang akurat menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil sensus akan membantu memetakan berbagai potensi usaha, mulai dari sektor UMKM, perdagangan, industri hingga jasa. Karena itu, dukungan seluruh elemen masyarakat diperlukan agar proses pendataan berjalan lancar dan menghasilkan data yang valid.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, BPS, dan seluruh pemangku kepentingan, Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu menghasilkan data yang akurat dan berkualitas sebagai landasan perumusan kebijakan serta mendorong pembangunan ekonomi Kabupaten Ngawi yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Sebar dan Bagikan :

Shares

Optimalisasi Desa Sadar Hukum, Pemkab Ngawi Gelar Sosialisasi Paralegal

di %s Bakohumas/Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan/Pendidikan 64 views

Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam memperkuat akses bantuan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui Sosialisasi Pembinaan Paralegal bagi pemerintah desa dan kelurahan yang digelar di Aula Notosuman, Kamis (18/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti camat, kepala desa, lurah, serta perwakilan perangkat desa se-Kabupaten Ngawi sebagai upaya mengoptimalkan terwujudnya desa sadar hukum.

Dalam sambutannya, Antok mengatakan pemerintah desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, termasuk dalam memberikan pendampingan dan edukasi hukum. Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat umumnya pertama kali disampaikan kepada kepala desa maupun perangkat desa sehingga pemahaman mengenai fungsi paralegal menjadi sangat penting.

“Berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat sering kali pertama kali disampaikan kepada kepala desa maupun perangkat desa. Karena itu, pemahaman mengenai fungsi paralegal menjadi sangat penting,” ujarnya.

Antok menegaskan tidak semua persoalan yang terjadi di masyarakat harus berujung pada proses hukum melalui aparat penegak hukum. Peran paralegal diharapkan dapat mengedepankan penyelesaian sengketa secara nonlitigasi melalui mediasi dan musyawarah sehingga tercipta ketertiban dan keharmonisan di tengah masyarakat.

Ia juga mengapresiasi keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang telah terbentuk di seluruh desa di Kabupaten Ngawi. Hingga saat ini, sebanyak 55 desa dan kelurahan telah berstatus Desa Sadar Hukum sebagai wujud meningkatnya komitmen pemerintah desa dalam membangun kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi dan fasilitasi hukum.

Sementara itu, Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Ngawi Hangga Agung Otto Fandian menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman mengenai peran dan fungsi paralegal dalam pemberian bantuan hukum nonlitigasi. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam mengidentifikasi persoalan hukum yang dapat diselesaikan melalui pendampingan paralegal.

“Pemberian bantuan hukum diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di desa atau kelurahan secara cepat, tepat, dan berkeadilan,” katanya.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Ngawi, Polres Ngawi, dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) PERADI. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap peran paralegal dan Posbakum di tingkat desa semakin optimal sehingga pelayanan hukum dapat diakses lebih mudah, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu, sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan.

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top