Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, memberikan 30 piagam penghargaan Pencapaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 3 untuk Pemerintah Daerah di Jatim, salah satunya Pemerintah Kabupaten Ngawi yang diserahkan oleh Plt. Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP, Didik Krisdiyanto kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto di Gedung Nagara Grahadi, Senin (20/01/20).
Maturitas SPIP Level 3 adalah bentuk apresiasi yang diberikan kepada Pemda yang mampu menunjukkan tingkat kematangan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah yang sudah baik. Menurut Didik Krisdiyanto perolehan Pencapaian Maturitas SPIP Level 3 yang berhasil diraih 30 Kabupaten / Kota di Jatim ini merupakan bentuk komitmen yang kuat dari pimpinan daerah dan seluruh jajarannya. Selain itu, Didik juga mengatakan implementasi SPIP kedepan lebih terintegrasi dengan pelaksanaan program nasional yang diharapkan mampu berdampak pada penyelenggaraan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Gubenur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan pengawasan harus berjalan mulai perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi. Khofifah berharap dengan penghargaan ini Pemrov beserta Kabupaten / kota di Jatim dapat menjalankan SPIP sesuai peraturan perundangan yang berlaku. “Terlebih, jika mampu pecah telur naik ke level 4,” tandasnya.Selain itu, Gubenur Jatim juga meminta BPKP untuk mengawalnya dengan ketat serta dekat supaya bias mewujudkan hal tersebut.
Sementara, Sekda Kab. Ngawi Mokh. Sodiq Triwidiyanto dikesempatan ini mengungkapkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja terkait level maturitas SPIP serta peningkatan kapabilitas APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah). “Dan, komitmen ini merupakan kunci keberhasilan mewujudkan good government dan clean government,” tegasnya.
Sodiq juga menandaskan bahwa motor penggerak didalam menajemen pemerintahan yang baik adalah jika bekerja berdasarkan sistem yang baik dan benar, “Tindak pidana korupsi dapat ditekan, dan dalam waktu yang sama dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang- undangan.
Dalam acara ini juga diserahkan Piagam Penghargaan atas Pencapaian Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 3 yang diberikan kepada empat Kabupaten di Jatim diantaranya Bondowoso, Sumenep, Lumajang dan Banyuwangi. (Kominfo)