Pemerintah Kabupaten Ngawi menyalurkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. Penyerahan berlangsung di Pendopo Wedya Graha, Kamis (10/9/2026), oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono didampingi Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko.
Perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) berlaku September hingga Desember 2026. Alokasi tahun ini ditujukan bagi 20.000 pekerja, dengan penerima antara lain buruh tani tembakau dan pekerja rentan berdasarkan data P3KE.
Selain itu, penerima berasal dari kelompok pekerja layanan publik, yakni petugas TPS3R Dinas Lingkungan Hidup, relawan BPBD, petugas kebersihan, pemadam kebakaran Satpol PP, serta personel Tim Timas Satpol PP.
Sebagai bentuk komitmen memperkuat perlindungan pekerja, perluasan kepesertaan Jamsostek menjadi bagian dari upaya Pemkab Ngawi menuju Universal Coverage. Ony menyampaikan, perhatian khusus diperlukan karena sekitar 70 persen masyarakat Ngawi menggantungkan penghasilan dari sektor pertanian. “Skema perlindungan harus kita bangun seiring dengan upaya meningkatkan kemandirian pekerja melalui poktan dan gapoktan,” ujarnya.
Manfaat Jamsostek turut melindungi keluarga peserta. Jaminan Kematian memberikan santunan Rp42 juta, sedangkan beasiswa pendidikan anak dapat diberikan hingga perguruan tinggi dengan nilai maksimal Rp174 juta.
Kepala DPPTK Kabupaten Ngawi Kusumawati Nilam menyampaikan, cakupan perlindungan terus meningkat dari 7.650 pekerja pada 2023 menjadi 10.875 pada 2024, 15.625 pada 2025, dan 20.000 pada 2026. “Program ini kami arahkan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya, sekaligus menjaga keberlanjutan penghasilan ketika menghadapi risiko kerja,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Irfan Sah Utoh Panjah mengapresiasi sinergi bersama Pemkab Ngawi. Di luar DBHCHT, perlindungan telah mencakup 9.956 tenaga non-ASN dan 10.436 aparatur dalam ekosistem desa, serta atlet dan official berbagai ajang olahraga. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ngawi juga mencatat pembayaran manfaat kepada 3.467 peserta senilai Rp51,35 miliar dan beasiswa bagi 233 anak sebesar Rp848 juta. Sejak Juli 2026, PAKA turut dijalankan untuk membekali dan mendampingi penerima manfaat menuju kegiatan kerja produktif.