Rapat Paripurna DPRD Ngawi, Bahas LP Pelaksanaan APBD Tahun 2021
DPRD Kabupaten Ngawi menggelar rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Ngawi terhadap Ranperda tentang Laporan Pertangungjawaban (LP) pelaksanaan APBD Kabupaten Ngawi 2021 di Gedung DPRD Ngawi, Senin (20/6/22).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar yang dihadiri Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono beserta jajarannya, Forkopimda Ngawi.
Dalam nota pengantar LP APBD Kabupaten Ngawi 2021, Bupati Ngawi menyampaikan bahwa pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 2.177 Triliun, terealisasi sebesar Rp 2. 226 Triliun, sehingga melampaui target sebesar Rp 48 Miliar. Menurutnya, hal itu menggambarkan upaya mengoptimalkan pendapatan sesuai dengan potensi yang ada. “Jadi untuk pendapatan daerah terjadi over target sebesar Rp 48 Miliar,” katanya.
Namun dengan over target yakni pendapatan daerah ditambah penerimaan pembiayaan dikurangi belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan terdapat sisa lebih perhitungan anggaran sebesar Rp. 207 Miliar, “Jadi Silpa TA 2021 yakni Rp. 207 Miliar,” imbuhnya.
Dijelaskan besaran Silpa tersebut karena adanya penerimaan pembiayaan pada akhir tahun, sehingga jika untuk dibelanjakan waktunya alokasi belanja pegawai tidak cukup yakni pada pos Dana Bagi Hasil (DBH). “Disamping itu juga disebabkan, kurang presisinya perencanaan pada BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), sebab dalam BLUD kita untuk perencanaan dan pembiayaan tersebut dibuat balance”, tandasnya