Author

Dony Setyawan - page 149

Dony Setyawan has 1104 articles published.

Hadiri Pelatikan dan Rakerda IPM, Bupati Ngawi Ingin Pemuda Bijak Adopsi Teknologi

di %s Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 1,224 views

Bertempat di Pendopo Wedya Graha, Sabtu (02/04/22) Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono hadiri pelantikan dan Rapat Kerja Daerah Ikatan Pemuda Muhammadiyah (IPM) Kabupaten Ngawi masa bakti 2021 – 2023.

Dikesempatan ini Bupati Ngawi mengajak generasi muda untuk melakukan kegiatan positif seperti kegiatan fisik atau olahraga, sebab sekarang dengan kemajuan zaman banyak yang malas gerak alias mager, “Pemuda sekarang merupakan pemuda rebahan yang kurang menghabiskan waktu keluar dalam kegiatan fisik seperti olah raga dan sebaginya, beda dengan pemuda zaman dahulu yang sangat mengandalkan fisik dalam bermaian atau melakukan aktifitas lainnya yang sangat berdampak sekali bagi kesehatannya,” tuturnya.

Di industri 4.0, Ony Anwar Harsono berharap pemuda khususya IPM yang baru dilantik ini, bisa bijak dalam mengadopsi teknologi, “Jangan sampai dengan teknologi saat ini membuat kita tergantung bahkan sampai lupa kesehatan baik mental maupun fisik yang dapat menurunkan kualitas pemuda sebagai generasi bangsa,” tandasnya.

Dijelaskan Bupati Ngawi menjadi pemimpin yang hebat disetiap masa ada strateginya, dan strategi ada masanya. “Dimana setiap genarisi bangsa ini mempunyai pemikiran yang terus berkembang dalam menghadapi sebuah zaman,” lanjutnya.

Sebagai Ketua P4GN , Bupati Ngawi berpesan pemuda di Kabupaten Ngawi mampu menghindari narkotika atau sejenisnya yang bisa merusak masa depan bangsa.

Dalam pelantikan ini turut dihadiri Pemimpin Daerah Muhammadiyah (PDM) Suyanto serta Ketua PDM se Mataraman, sejumlah Ormas Islam dan tamu undangan lainnya. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Resmikan Mushola Baitul Muhtadin, Bupati Ngawi Ingin Jadi Pusat Pendidikan Intelektual dan Karakter

di %s Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 849 views

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono resmikan Mushola Baitul Muhtadin lingkungan SD Karang Tengah , Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Ngawi, Jum’at (01/04/22).

Secara simbolis Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono tandatangani prasasti sebagai tanda mushola ini bisa dimanfaatkan sebagai tempat ibadah.

Disampaikan Bupati Ngawi, SD Karang Tengah 1 merupakan salah satu SD tertua di Kabupaten Ngawi dan menjadi cagar budaya ada sejak tahun 1896 yang memiliki nilai historis yang tinggi, “Dengan adanya mushola ini, semakin memberikan semangat dan kemanfaatan bagi warga SD Karang Tengah 1 dan lingkungan sekitar,” ujarnya.

Menurut Ony Anwar Harsono, mushola menjadi bagian dari pusat peradaban selain sebagai tempat ibadah, juga bermanfaat sebagai pusat pendidikan, kegiatan sosial kemasyarakatan dan kegiatan perekonomian, “Banyak hal yang bisa dilakukan untuk bisa bersama-sama memberikan manfaat bagi lingkungan, menggerakan kegiatan sosial kemasyarakatan. Sehingga mushola menjadi suatu pusat peradaban yang luhur untuk membangun meningkatakan keimanan yang dibarengi dengan membangun sumber daya manusia dan juga ekonomi kerakyatan,” tuturnya.

Selain itu, disebutkan Bupati Ngawi bahwa pendidikan yang dihadirkan disini tidak hanya mengacu pada intelektual saja, tetapi juga pendidikan karakter, “Bagaimana budi pekerti yang luhur tertanam akhlakul karimah yang baik. Insyaallah, mampu menjadi pemimpin dimasa mendatang yang amanah dan istiqomah,” tandasnya. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Launching Rumah Restorative Justice, Wabup Ngawi Harapkan Bisa Bermanfaat Dalam Penengakan Hukum dan Kondusifitas

di %s Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 1,526 views

Strategi untuk menegakkan hukum dan keadilan masyarakat dalam menyelesaikan perkara pidana tertentu, Kejaksaan Negeri Ngawi, launching Rumah Restorative Justice, Kamis (31/03/22) di Pendopo Wedya Graha, Ngawi secara hybrid diikuti 16 Kabupaten/Kota se Jawa Timur oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim.

Menurut Kajari Ngawi, Budi Raharjo Rumah Restorative Justice adalah suatu pendekatan yang menitikberatkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri.
“Restorative Justice adalah suatu solusi, alternatif untuk penyelesaian perkara, khususnya perkara pidana yang ada di Masyarakat dengan mengdepankan win-win solution,” jelasnya.

Sementara perkara pidana yang dimaksud Budi adalah ancaman hukumnya tidak lebih dari lima tahun, “Dan tindak pidana yang dilakukan dengan nilai barang bukti atau kerugian tidak lebih dari Rp. 2,5 Juta,” terangnya.

Ditambah lagi, menurut Kajari Ngawi kapasitas rumah tahanan (rutan) di Indonesia over kapasitas, “Sehingga dengan hadirnya Rumah Restorative Justice, diharapkan bisa berkontribusi untuk masyarakat,” lanjutnya.

Jika ada permasalahan hukum, Budi berharap tokoh agama, ulama, dan aparat desa bisa diselesaikan di RRJ ini, “Untuk mencari alternatif keadilan, yang menyentuh masyarakat,” terangnya.

Sementara Wabup Ngawi, menyatakan keberadaan Rumah RJ ini suatu inovasi luas biasa dalam penanganan kasus dari Kejaksaan yang mengutamakan pendekatan kekeluargaan dengan cara mediasi, “Rumah Restorative Justice ini semoga dapat memberi manfaat dalam penegakan hukum, menciptakan situasi masyarakat yang kondusif sadar dan taat hukum,” ujar Wabup Ngawi.

Tidak hanya itu, Dwi Rianto Jatmiko juga menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Ngawi mendukung program Kampung Restorative dan Rumah RJ oleh Kajari sebagai upaya memberikan rasa adil, nyaman ke masyarakat. Dan, berharap seluruh elemen bisa aktif dan berpartisipasi dengan adanya Rumah RJ, “Dalam memberikan bantuan hukum sesuai Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020,” lanjutnya.

Secara simbolis launching dilakukan dengan pemukulan gong dan penandatanganan bersama oleh Wakil Bupati Ngawi dan Kajari Ngawi.

Hadir dalam acara ini Forkompinda Ngawi, pimpinan OPD, Camat Se Kabupaten Ngawi, serta perwakilan Asosiasi Kepala Desa (AKD) se Ngawi. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Rapat Paripurna DPRD Ngawi, Agenda Penyampaian LKPJ TA 2021

di %s Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 958 views

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi gelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten Ngawi oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Kamis (31/03/22).

Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar dan dihadiri sejumlah ketua Fraksi DPRD Ngawi.

Usai menyampaikan LKPJ, Bupati Ngawi mengatakan bahwa disepakati penyelengaraan kegiatan Tahun 2021 masih menggunakan indikator dari visi misi Bupati sebelumnya, “Namun kita mencoba menyinergikan dengan visi misi Bupati yang sekarang,” katanya.

Dengan sinergi ini, diungkapkan Ony Anwar Harsono bahwa beberapa indikator mengalami peningkatan, “Alhamdullilah, dari kegiatan itu terdapat sejumlah peningkatan meskipun ada beberapa indikator terdapat penurunan disebabkan pandemi Covid-19, tetapi hampir semua baik sesuai dengan yang ditagetkan”, ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar terkait LKPJ yang dilaporkan Bupati Ngawi, menyatakan secara keseluruhan sesuai jalur dan target, “Selama ini on the track, sehingga visi misi itu bisa dilaksanakan sesuai target,” tuturnya.

Namun, ditambahkan Heru Kusnindar masih ada catatan terutama dalam peningkatan ekonomi pasca pandemi Covid-19, “Kita harus akui bahwa pandemi Covid-19 menimbulkan sebuah problem, dan Pemerintah Daerah pada prinsipnya harus mengedepankan daya ungkit ketika ekonomi tidak banyak bergerak di masa pandemi ini,” tambahnya.

Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan LKPJ oleh Bupati Ngawi kepada Ketua DPRd Ngawi. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top