Wabup Ony Anwar Buka Senam Rekreasi PERWOSI 2016

di %s Berita 559 views

Untitled-1

Ngawi, 11 April 2016 di Gedung Olahraga Bung Hatta Kabupaten Ngawi diselenggarakan Lomba Senam Rekreasi PERWOSI 2 Jawa Timur Tahun 2016 oleh Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI). Acara ini dibuka Wabup Ony Anwar, ST., MH., dihadiri oleh Asisten I dan III Sekda Kabupaten Ngawi Ngawi, Ketua Koni dan Kepala SKPD Terkait.

Lomba Senam Rekresi PEROWSI Tahun2016 ini adalah yang ke-2, diikuti oleh 48 tim peserta, 19 dari kecamatan, dan 29 tim peserta dari Dinas, Badan, Bagian Pemkab Ngawi. Lomba Senam Rekreasi PERWOSI Jawa Timur Tahun 2016 dilaksanakan d iseluruh kabupaten/kota Provinsi Jawa Timur. Juara lomba senam akan  diambil 10 pemenang, yaitu  juara 1,2,3, dan juara harapan 1-7, dimana juara 1 akan mendapatkan uang pembinaan sebesar 2,5 juta, juara 2 mendapatkan uang pembinaan sebesar 2 juta, dan juara 3 mendapatkan uang pembinaan sebesar 1,5 juta.

Ony Anwar dalam sambutannya memberikan apresiasi yang luar biasa atas terlaksananya lomba senam rekreasi PERWOSI, yang dilaksanakan serentak di seluruh Jawa Timur, dan tujuan diselenggarakan lomba antara lain untuk menjalin silaturahmi seluruh tamu dan peserta yang hadir, meningkatkan ekonomi kreatif dari pengusaha konveksi karena seragam peserta senam baru semua, dan wabup mengharapkan peserta lomba untuk menjunjung tinggi semangat sportivitas dalam bertanding.

Sebar dan Bagikan :

Shares

BKR “Roudhatul Jannah” Siap Wakili Jawa Timur Di Tingkat Nasional

di %s Berita 615 views
AA
Penilaian Lomba BKR (Bina Keluarga Remaja) Tk.Prov.Jatim di Desa Mangunharjo

Belum genap seminggu Kab.Ngawi kedatangan tim penilai lapang lagi dan menjadi salah satu nominator pemenang lomba kelompok BKR (Bina Keluarga Remaja) tingkat Provinsi, yang beberapa hari lalu tepatnya tanggal 5 april Kab.Ngawi juga menjadi nominator lomba KHS (Keluarga Harmonis Sejahtera ) dan BKB (Bina Keluarga Balita) tingkat Provinsi. Penilain lapang kali ini dilakukan di BKR “Roudhatul Jannah” yang berada di Desa Mangunharjo Kec.Ngawi pada (8/4/2016).

Dalam acara penilaian lapangan lomba kelompok BKR kali ini turut hadir Sekda Kab.Ngawi Siswanto bersama istri, Tim Penilai lomba BKR Provinsi Jatim, Kepala SKPD, Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Mangunharjo.

Siswanto membacakan sambutan Buati Ngawi yang tidak bisa hadir dikarenakan masih menjalankan ibadah umroh, dalam isi sambutannya Bupati menyatakan bahwa BKR merupakan program strategis dalam upaya menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam lingkungan masyarakat. Selain itu program BKR ini juga untuk meningkatkan pengetahuan ,sikap dan ketrampilan orang tua serta anggota keluarga lain dalam membina tumbuh kembang anak dan remaja secara seimbang melalui komunikasi efektif antara orang tua dan anak remaja. Program BKR juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan anggota keluarga terhadap pentingnya hubungan yang setara dan harmonis pada satu keluarga dalam rangka pembinaan kepribadian anak dan remaja.

Dalam hal ini Pemerintah Kab.Ngawi selalu berkomitmen mensukseskan program-program yang bertujuan mewujudkan ketahanan keluarga salah satunya kelompok BKR “Roudhatul Jannah” ini. Diakhir sambutan yang dibacakan Siswanto Bupati Ngawi berpesan agar dalam penilain kali ini BKR “Roudhatul Jannah” dapat mendapatkan hasil yang bagus dan bisa membanggakan Kab.Ngawi. Setelah membacakan sambutan Bupati Siswanto mengatakan ” ciptakan generasi yang sehat dimulai dari ibu yang sehat dan keluarga yang peduli, karena ibu adalah madarasahnya keluarga” kutipan kata kunci ini merupakan gambaran untuk mewujudkan keluarga yang harmois.

Ketua Tim penilai lapangan kelompok BKR Provinsi Jatim Purwani dalam sambutannya menyampaikan setelah melihat semua berkas yang diajukan oleh BPPKB Kab.Ngawi kelompok BKR “Roudhatul Jannah” Tim sudah menentukan Kab.Ngawi layak menjadi salah satu nominator juara lomba dan bahkan kalau nanti menjadi juara nomer satu, BKR “Roudhatul Jannah” Kab.Ngawi akan diajukan untuk mewakili Provinsi Jawa Timur di tingkat Nasional.

Setelah memberikan sambutannya Purwani beserta tim terjun kelapangan untuk melihat dan menilai kelompok BKR “Roudhatul Jannah” yang berada di kantor Desa Mangunharjo.

Sebar dan Bagikan :

Shares

Satpol PP Segel Karaoke Tanpa Izin

di %s Berita 764 views

DSC08699

Ngawi – Satpol PP Kabupaten Ngawi menyegel tempat hiburan malam atau tempat karaoke yang berlokasi di perumahan warga desa Ngrambe sekitar pukul 10.15, Rabu (06/04). Penyegelan dipimpin langsung Kasi Penegakan Perda dan Perwal Satpol PP Kabupaten Ngawi Arif Setiyono. Dilakukan dengan cara memasang stiker bertuliskan: Disegel berdasarkan Pasal 35 Ayat (5) Perda Kabupaten Ngawi No. 20 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum serta Surat Perintah Kasatpol PP Kabupaten Ngawi No : 094/14.29/404.212/2016 di pintu tempat karaoke tersebut.

Penyegelan tersebut dilakukan karena pemilik usaha tidak mengindahkan teguran yang diberikan Satpol PP terkait belum adanya izin usaha karaoke. ”Tempat ini belum dilengkapi dengan HO, jadi sementara seluruh aktivitas karaoke kita hentikan. Ada 3 room yang disegel sampai pemilik usaha melengkapi izin dari Pemkab Ngawi.

Dalam kesempatan tersebut Kasi Penegakan Perda dan Perwal Satpol PP Arif Setiyono mengatakan pihaknya telah mendapat mandat perintah dari Bupati Budi Sulistyono. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait banyaknya tempat karaoke yang beroperasinya tanpa surat izin dan sering kali membuat masyarakat terganggu.

Lebih lanjut Arif juga menyampaikan bahwa pihaknya melakukan operasi dan pengecekan di beberapa tempat Karaoke. Itu berdasarka data dari Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT), karena batas izin mereka mendirikan usaha keraoke telah habis.

“Ini sesuai perda nomor 5 tahun 2011. Beberapa tempat karaoke kita yang terbukti melanggar dan batas izin operasi mereka yang telah habis langsung kita segel. Sedangkan yang belum tersegel akan kita tindak lanjuti pada kesempatan berikutnya,”paparnya.

Dalam penyegelan tempat hiburan tersebut disaksikan oleh Danramil, Kapolsek, serta perwakilan warga sekitar disertai pembubuhan tanda tangan dari masing element sebagai saksi penyegelan tersebut.

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top