Optimalkan Pelayanan Pasar Besar, Pemkab Ngawi Sosialisasikan Retribusi

di %s Bakohumas/Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 650 views

Pemerintah Kabupaten Ngawi menyosialisasikan penarikan retribusi Pasar Besar Ngawi, Senin (26/1/2026), di Pasar Besar Ngawi. Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi Kusumawati Nilam, kepala pasar, serta sejumlah pedagang.

Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko menyampaikan, sosialisasi tersebut menjadi sarana komunikasi langsung antara pemerintah daerah dan pedagang terkait pengelolaan pasar. Menurutnya, Pasar Besar Ngawi hingga kini masih berfungsi dengan baik sebagai pusat aktivitas jual beli dan distribusi barang.

“Fungsi utama Pasar Besar Ngawi masih berjalan dengan baik. Berbagai kendala yang ada kita selesaikan bersama melalui kolaborasi antara pedagang, pengelola pasar, dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejak mulai difungsikan, Pasar Besar Ngawi masih memerlukan penyesuaian dan penyempurnaan secara bertahap, baik dari sisi infrastruktur, penataan, fasilitas, maupun alur aktivitas pasar. Selain itu, status aset pasar yang belum sepenuhnya menjadi milik Pemkab Ngawi turut memengaruhi kewenangan pengelolaan dan penarikan retribusi.

Menurut Antok, retribusi pasar akan digunakan kembali untuk pemeliharaan dan pengembangan Pasar Besar Ngawi guna meningkatkan kualitas pelayanan. Pasar Besar Ngawi juga diarahkan menjadi ikon daerah dengan konsep penataan yang terintegrasi dengan kawasan wisata kota, seperti Benteng Pendem dan Kepatihan.

“Retribusi nantinya akan digunakan kembali untuk pemeliharaan dan pengembangan Pasar Besar Ngawi agar pelayanan kepada pedagang semakin optimal,” katanya.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah berharap para pedagang dapat memahami mekanisme penarikan retribusi pasar sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan, pemeliharaan fasilitas, serta optimalisasi pengelolaan Pasar Besar Ngawi ke depan.

“Pasar Besar Ngawi harus dirawat bersama sebagai ruang ekonomi masyarakat agar menjadi tempat usaha yang nyaman dan produktif,” pungkasnya.

Sebar dan Bagikan :

Shares

Banjir Kedunggalar, Pemkab Ngawi Fokus Penanganan Darurat dan Mitigasi

di %s Bakohumas/Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 612 views

Pemerintah Kabupaten Ngawi melakukan penanganan terpadu terhadap bencana banjir yang melanda wilayah Kecamatan Kedunggalar, mulai dari langkah darurat, penyaluran bantuan, hingga kajian penyebab kejadian guna mencegah dampak serupa terulang.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko (Antok) bersama jajaran BPBD Kabupaten Ngawi dan Forkopimcam meninjau langsung lokasi banjir di Dusun Durenan, Desa Kedunggalar, Jumat (23/1/2026), sekaligus menyerahkan bantuan kepada warga terdampak.

Antok menjelaskan, banjir terjadi pada Selasa (21/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB akibat meningkatnya debit air secara mendadak dari wilayah hulu. Arus deras menyebabkan luapan sungai yang merendam permukiman warga di sejumlah desa.

“Wilayah terdampak meliputi Jati Gembol, Begal, Wonorejo, Kedunggalar, hingga Jenggrik. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Namun terdapat kerusakan material pada rumah warga yang memerlukan pembersihan,” ujarnya.

Pasca kejadian, BPBD Kabupaten Ngawi bersama pemerintah desa dan Forkopimcam melakukan pendataan dampak serta koordinasi penanganan darurat. Bantuan disalurkan melalui sinergi BPBD Kabupaten Ngawi, BPBD Provinsi Jawa Timur, dan Dinas Sosial.

Selain penanganan darurat, Pemkab Ngawi juga mulai melakukan kajian terhadap faktor penyebab banjir, termasuk kemungkinan pengaruh keberadaan jembatan dan karakter alur sungai yang berkelok.

“Faktor-faktor penyebab akan kami kaji agar ke depan dapat diminimalkan dan kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Sebar dan Bagikan :

Shares

Perkuat Legalitas Aset, Pemkab Ngawi Dukung Layanan Kemenag Lewat Kantor Representatif

di %s Agama/Bakohumas/Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 738 views

Pemerintah Kabupaten Ngawi menyerahkan sertipikat hak pakai tanah kepada Kementerian Agama Kabupaten Ngawi sebagai upaya memperkuat legalitas aset sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, Kamis (22/01/2026). Sertipikat Hak Pakai tersebut mencakup lahan seluas ±3.483 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Ngawi.

Tanah tersebut terdaftar atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Agama, dengan status hak pakai yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Ngawi. Penyerahan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kepastian hukum aset negara serta mendukung penguatan fasilitas pelayanan Kementerian Agama di Kabupaten Ngawi.

Dalam sambutannya, Bupati Ony Anwar Harsono menyampaikan bahwa penyelesaian administrasi pertanahan ini merupakan hasil sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan Kantor Pertanahan.

“Sinergi dan kolaborasi yang sudah terbangun dengan baik ini perlu terus ditingkatkan demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga mendorong agar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi kedepannya memiliki bangunan yang lebih representatif guna menunjang aktivitas kelembagaan dan pelayanan keagamaan secara optimal.

Acara tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Akhmad Sruji Bahtiar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi Moh. Ersat, Ketua BAZNAS Kabupaten Ngawi Samsul Hadi, Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Ngawi Eksam Sodak, serta undangan lainnya.

Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap penyerahan sertipikat ini dapat menjadi dasar percepatan pembangunan sarana dan prasarana serta memperkuat pelayanan keagamaan bagi masyarakat.

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top