Rapid Test di Kawasan Industri, Minimalisir Penyebaran Covid-19

di %s Berita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 2,190 views

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Ngawi gencar lakukan Rapid Test di setiap lingkungan yang berpotensi menularkan virus mematikan ini, setelah disejumlah pasar dan perbankan, kali ini dilakukan di kawasan industri diantaranya Mitra Produksi Sigaret (MPS) PT. Dewi Murni Abadi, Kecamatan Karangjati dan Pabrik Gula (PG) Soedono, Kecamatan Geneng, yang diikuti ratusan pekerjanya, Kamis (11/06/20),

Kegiatan ini, dipantau langsung Bupati Ngawi selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ngawi, Budi Sulistyono bersama Sekretaris Daerah Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto beserta pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi.

Menurut Bupati, di bulan Juni ini semua kluster baik pasar, perbankan, pekerja pabrik, tenaga medis, serta pegawai pemerintah daerah yang melakukan pelayanan semuanya harus selesai di Rapid Test, “Apabila dalam pengambilan Rapid ini hasilnya reaktif, maka akan langsung di lakukan swab,” tegas Bupati.

Dan jika dua kali telah dilakukan swab, kemudian hasilnya positif, Budi Sulistyono mengatakan tindakan selanjutnya adalah dilakukan isolasi, “Tapi kalau negatif, mereka bisa bekerja atau beraktifitas kembali,” lanjutnya.

Kali ini Bupati beserta rombongan sempat berkeliling di bagian produksi pabrik, dan memberikan apresiasinya, atas kebijakan pabrik yang menerapkan protokol kesehatan dilingkungannya. “Protokol kesehatan disini sudah memenuhi persyaratan, memakai masker, tempat cuci tangan di lengkapi dengan sabun, jaga jarak antara satu pekerja dengan pekerja lain serta melakukan pengecekan suhu bagi setiap tamu atau pekerja yang masuk di dalam pabrik,” terangnya.

Bupati yakin, jika di kawasan ini, tidak akan memunculkan sumber kluster baru Covid-19, “Justru yang ditakutkan adalah yang berasal dari luar seperti kasus positif yang selama ini terkonfirmasi,” pungkasnya. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Pemkab Ngawi Lakukan Rapid Test Terhadap Pekerja Pabrik Rokok

di %s Berita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 2,382 views

Bupati Ngawi selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Budi Sulistyono bersama Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar beserta pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Rapid Test terhadap pekerja PT. Dadi Mulya Sejati (DMS), Kecamatan Geneng, Rabu (10/06/20)

Disampaikan Bupati bahwa pada minggu kedua bulan Juni, semua kluster termasuk pasar, perbankan, pekerja pabrik, tenaga medis, serta Aparatur Sipil Negara bagian pelayanan sudah melakukan Rapid Test, “Secara keseluruhan apabila dalam pengambilan Rapid ini, hasilnya reaktif, akan langsung di lakukan swab. Dan, jika setelah dilakukan sebanyak dua kali, kemudian terkonfirmasi positif maka harus diisolasi, tapi jika negatif mereka bisa beraktifitas kembali,” terang Bupati.

Dikesempatan ini, Budi Sulistyono memberikan apresiasinya terhadap kebijakan pabrik rokok ini, karena telah menerapkan protokol kesehatan di area pabrik untuk meminimalisir penyebaran virus Korona disini. “Di sini sudah memenuhi syarat, baik itu maskernya, tempat cuci tangan besera sabun, serta adanya jarak antara pekerja satu dengan lainnya,” tuturnya.

Bupati optimis, kawasan industri ini tidak akan memunculkan kluster baru, justru yang dikhawatirkan yang berasal dari luar Kabupaten Ngawi. “Seperti kasus positif yang selama ini terkonfrimasi berasal dari luar Ngawi,” lanjutnya. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Bupati Ngawi, Terima Kunker DPRD Provinsi Jatim

di %s Berita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 1,796 views

Bupati Ngawi, Budi Sulistyono menerima kunjungan kerja Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur terkait monitoring penyaluran dana jaring pengaman sosial yang bersumber dari Anggaran Belanja Daerah Provinsi Jatim, di Posko Percepatan Penanganan Covid-19, Paseban dr Radjiman, Selasa (09/06/20).

Turut serta dalam kunker ini, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jatim, Wara Sundari Reny Pramana, Deni Wicaksono dan Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Jatim, Restu Novi Widiani.

Dikesempatan ini, Sekdinsos Provinsi Jatim, memaparkan anggaran program jaring pengaman sosial Provinsi Jatim.

Sementara anggota DPRD Provinsi Jatim, Deni Wicaksono menyampaikan apresiasinya untuk kinerja Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam penanganan pandemi Covid-19, “Terus terang ini sangat luar biasa, proses penanganannya serta antisipasi, promotif, preventif di Kabupaten Ngawi

Menurut Deny, masih ada
anggaran di Pemprov Jatim yang belum diserap khususnya untuk penanganan recovery pasca Covid-19, “Khususnya menuju New Normal ini, untuk pemulihan ekonomi masyarakat, termasuk Kabupaten Ngawi yang disiapkan Pemrov. Jatim,” ungkapnya.

Lebih spesifik Deny mengatakan anggaran ini, diperuntukan bagi yang benar – benar terdampak Covid-19, “Khususnya pelaku ekonomi, bisa point – point utamanya membantu UMKM, pelaku pariwisata, dan seni,” lanjutnya.
Ditambahkan, yang diberikan ini dapat berupa bantuan modal, akses distribusi dan lain sebagainya.

Sementara itu Bupati Ngawi mengatakan saat ini semua bantuan baik dari pusat, Provinsi hingga Pemerintah Daerah belum tersingkronisasi dengan baik, “Sejauh ini Kabupaten Ngawi membangun sinergitas terhadap semua bantuan bantuan baik dari Kemensos, Kemendes dari Provinsi dan Pemda Ngawi, berkolaborasi sehingga tidak terjadi gejolak akibat kesenjangan terhadap kebijakan dari masing-masing Kementerian, dan yang kami rasa belum tersinkronisasi,” katanya.

Terkait penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Ngawi, Budi Sulistyono secara gamblang menjelaskan kepada Ketua Komisi E DPRD Jatim, bahwa upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ngawi telah dilakukan secara terus-menerus hingga saat ini, mulai penyemprotan desinfektan, sosialisasi wajib bermasker hingga ke desa, penyekatan, mewajibkan orang untuk sehat dan melakukan Rapid Test bagi yang ingin masuk ke Ngawi. (Kominfo).

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top