Bupati Ngawi, Terima Kunker DPRD Provinsi Jatim

di %s Berita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 1,793 views
Banner

Bupati Ngawi, Budi Sulistyono menerima kunjungan kerja Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur terkait monitoring penyaluran dana jaring pengaman sosial yang bersumber dari Anggaran Belanja Daerah Provinsi Jatim, di Posko Percepatan Penanganan Covid-19, Paseban dr Radjiman, Selasa (09/06/20).

Turut serta dalam kunker ini, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jatim, Wara Sundari Reny Pramana, Deni Wicaksono dan Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Jatim, Restu Novi Widiani.

Dikesempatan ini, Sekdinsos Provinsi Jatim, memaparkan anggaran program jaring pengaman sosial Provinsi Jatim.

Sementara anggota DPRD Provinsi Jatim, Deni Wicaksono menyampaikan apresiasinya untuk kinerja Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam penanganan pandemi Covid-19, “Terus terang ini sangat luar biasa, proses penanganannya serta antisipasi, promotif, preventif di Kabupaten Ngawi

Menurut Deny, masih ada
anggaran di Pemprov Jatim yang belum diserap khususnya untuk penanganan recovery pasca Covid-19, “Khususnya menuju New Normal ini, untuk pemulihan ekonomi masyarakat, termasuk Kabupaten Ngawi yang disiapkan Pemrov. Jatim,” ungkapnya.

Lebih spesifik Deny mengatakan anggaran ini, diperuntukan bagi yang benar – benar terdampak Covid-19, “Khususnya pelaku ekonomi, bisa point – point utamanya membantu UMKM, pelaku pariwisata, dan seni,” lanjutnya.
Ditambahkan, yang diberikan ini dapat berupa bantuan modal, akses distribusi dan lain sebagainya.

Sementara itu Bupati Ngawi mengatakan saat ini semua bantuan baik dari pusat, Provinsi hingga Pemerintah Daerah belum tersingkronisasi dengan baik, “Sejauh ini Kabupaten Ngawi membangun sinergitas terhadap semua bantuan bantuan baik dari Kemensos, Kemendes dari Provinsi dan Pemda Ngawi, berkolaborasi sehingga tidak terjadi gejolak akibat kesenjangan terhadap kebijakan dari masing-masing Kementerian, dan yang kami rasa belum tersinkronisasi,” katanya.

Terkait penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Ngawi, Budi Sulistyono secara gamblang menjelaskan kepada Ketua Komisi E DPRD Jatim, bahwa upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ngawi telah dilakukan secara terus-menerus hingga saat ini, mulai penyemprotan desinfektan, sosialisasi wajib bermasker hingga ke desa, penyekatan, mewajibkan orang untuk sehat dan melakukan Rapid Test bagi yang ingin masuk ke Ngawi. (Kominfo).

Sebar dan Bagikan :

Shares