Bupati Ngawi, Pimpin Rakor Rencana Penerapan New Normal Bidang Keagamaan

di %s Berita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 1,730 views
Banner

Bupati Ngawi selalu Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ngawi, Budi Sulistyono pimpin rapat koordinasi terkait rencana penerapan New Normal bidang keagamaan bersama Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, di Posko Penanganan Percepatan Covid-19, Paseban dr Radjiman, Senin (08/06/20).

Kepala Kantor Kemenag Ngawi, Zainal Arifin menjelaskan bahwa tempat atau rumah ibadah yang dibenarkan menyelenggarakan ibadah jamaah secara kolektif apabila diwilayah tersebut aman dari Covid-19, “Maka diperbolehkan untuk menjalankan peribadatan,” katanya.

Selain itu, ditekankan Zainal bahwa tempat beribadatan tersebut harus bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang ada di Kabupaten, “Tetapi jika dalam rentan waktu tertentu ditempat tersebut ditemukan kasus positif Covid-19, maka surat keterangan itu dapat di cabut kembali,” lanjutnya.

Ditambahkan, Zainal dalam pembukaan kembali aktifitas tempat ibadah harus disertai dengan kesiapan protokol kesehatan, terutama di tempat atau rumah ibadah jamaahnya dari luar wilayah serta berdaya tampung besar, ” Jaga jarak minimal satu meter, dan pembersihan dengan desinfektan secara berkala dibawah pantauan petugas dari Gugus Tugas Covid-19, menyediakan fasilitas cuci tangan beserta hand sanitizer disetiap pintu masuk masjid, kemudian menyediakan alat pengukur suhu,” jelasnya.

Dikesempatan ini, Kepala Kantor Kemenag Ngawi juga menyampaikan adanya perhatian khusus terkait dibukanya kembali Pondok Pesantren di wilayah Ngawi, pasalnya penerapan protokol kesehatan sulit sekali diterapkan di lingkungan Ponpes,”Saya mohon Ponpes yang ingin buka dan santrinya kembali, hendaknya memberika tahu Kemenag, sehingga kami bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan mendatangi pesantren,” tuturnya.

Sementara Bupati Ngawi, dalam rakor ini menegaskan Kabupaten Ngawi harus bisa terus menurunkan angka peningkatan Covid-19. “Dengan dibukanya kembali rumah ibadah serta Ponpes akan menjadi perhatian khusus Pemkab Ngawi, dan setiap masjid yang sudah buka akan diterapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Budi Sulistyono menambahkan dengan dibukanya kembali rumah ibadah semua harus siap tidak hanya sarana dan prasarananya, tetapi petugas di masjif atau Ponpes harus dipastikan bebas Covid-19, “Maka pengurus Ta’mir atau Ponpes harus siap dirapid test dahulu,” katanya.

Untuk memastikan tidak akan muncul kluster baru di Ponpes, menurut Bupati, Pemkab Ngawi akan ketat dalam proses masuk atau kembalinya santri, “Ponpes yang mandiri seperti Gontor Putri, santrinya harus membawa surat keterangan sehat,” pungkasnya. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares