Rapid Test di Kawasan Industri, Minimalisir Penyebaran Covid-19

di %s Berita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 2,167 views
Banner

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Ngawi gencar lakukan Rapid Test di setiap lingkungan yang berpotensi menularkan virus mematikan ini, setelah disejumlah pasar dan perbankan, kali ini dilakukan di kawasan industri diantaranya Mitra Produksi Sigaret (MPS) PT. Dewi Murni Abadi, Kecamatan Karangjati dan Pabrik Gula (PG) Soedono, Kecamatan Geneng, yang diikuti ratusan pekerjanya, Kamis (11/06/20),

Kegiatan ini, dipantau langsung Bupati Ngawi selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ngawi, Budi Sulistyono bersama Sekretaris Daerah Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto beserta pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi.

Menurut Bupati, di bulan Juni ini semua kluster baik pasar, perbankan, pekerja pabrik, tenaga medis, serta pegawai pemerintah daerah yang melakukan pelayanan semuanya harus selesai di Rapid Test, “Apabila dalam pengambilan Rapid ini hasilnya reaktif, maka akan langsung di lakukan swab,” tegas Bupati.

Dan jika dua kali telah dilakukan swab, kemudian hasilnya positif, Budi Sulistyono mengatakan tindakan selanjutnya adalah dilakukan isolasi, “Tapi kalau negatif, mereka bisa bekerja atau beraktifitas kembali,” lanjutnya.

Kali ini Bupati beserta rombongan sempat berkeliling di bagian produksi pabrik, dan memberikan apresiasinya, atas kebijakan pabrik yang menerapkan protokol kesehatan dilingkungannya. “Protokol kesehatan disini sudah memenuhi persyaratan, memakai masker, tempat cuci tangan di lengkapi dengan sabun, jaga jarak antara satu pekerja dengan pekerja lain serta melakukan pengecekan suhu bagi setiap tamu atau pekerja yang masuk di dalam pabrik,” terangnya.

Bupati yakin, jika di kawasan ini, tidak akan memunculkan sumber kluster baru Covid-19, “Justru yang ditakutkan adalah yang berasal dari luar seperti kasus positif yang selama ini terkonfirmasi,” pungkasnya. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares