
Pelantikan Pengurus Pimpinan Cabang GP Ansor Ngawi Periode 2025-2029
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menghadiri pelantikan 35 pengurus Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda Ansor Periode 2025-2029 di Pendopo Wedya Graha, Jumat (25/7).
Dengan dilantiknya pengurus GP Ansor ini, Bupati Ngawi berharap untuk kedepannya mampu memberikan manfaat melalui kontribusi ke masyarakat dan juga mengikuti perkembangan transformasi digital.
“Dengan tema Ngawi Berdaya, semoga kepengurusan baru GP Ansor mampu berkontribusi pada kemajuan daerah di Kabupaten Ngawi”, katanya.
Kegiatan dilanjutkan dengan apel Akbar Anshor di Alun-alun Merdeka Ngawi.
Turut hadir Ketua PC GP Ansor Ngawi Helmi Masulin, Ketum Pimpinan Wilayah GP Ansor Jatim Musaffa Safril, Kepala Kemenag Moh. Ersat, dan sejumlah kepala OPD/ perwakilan.
PT Djarum Jajaki Kemitraan dengan Petani Tembakau Ngawi
PT Djarum menggelar temu petani tembakau di Kabupaten Ngawi yang dilaksanakan di Gedung Kurnia Convention Hall, Jumat (25/07/2025). Acara ini menjadi langkah awal penjajakan kemitraan antara perusahaan rokok nasional tersebut dengan para petani tembakau lokal.
Acara ini dibuka langsung Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono. Dalam sambutannya, Ia menyampaikan bahwa penjajakan kemitraan ini akan dilaksanakan secara bertahap, diawali dengan observasi lapangan oleh pihak PT Djarum.
“Perwakilan perusahaan yang hadir ingin melihat langsung kondisi pertanian tembakau di Kabupaten Ngawi, mulai dari luasan lahan, topografi, hingga kondisi petaninya,” ujar Bupati Ony.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa perusahaan juga akan memberikan edukasi dan pendampingan agar petani bisa memenuhi standar dan kebutuhan industri.
“Mereka ingin mengedukasi terlebih dahulu supaya produksi tembakau sesuai dengan permintaan PT Djarum,” imbuhnya.
Menurut Bupati, potensi kemitraan ini terbuka luas bagi petani tembakau di Ngawi. Jika pendampingan dan edukasi berjalan sesuai kriteria yang ditetapkan, maka para petani akan mendapatkan jaminan pasar dengan harga jual yang lebih kompetitif.
“Kami ingin mengembalikan masa kejayaan tembakau seperti era 90-an. Dalam dua hingga tiga tahun ke depan, diharapkan luas tanam tembakau bisa mencapai 4.000 hingga 5.000 hektar,” harapnya.
Kemitraan ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi petani tembakau lokal serta mendorong pertumbuhan sektor pertanian khususnya komoditas tembakau di Kabupaten Ngawi.
DPRD dan Pemkab Ngawi Sepakati Pengesahan Ranperda Pertanian Ramah Lingkungan dan PAPBD 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi bersama Pemerintah Kabupaten Ngawi resmi menyepakati pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan dan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Ngawi yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD, Jumat (25/7/2025), dengan agenda tanggapan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap pendapat Bupati, serta jawaban Bupati atas pandangan fraksi terhadap dua Ranperda tersebut.
Rapat dihadiri oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko, Ketua DPRD Yuwono Kartiko, jajaran Forkopimda, pejabat Pemkab Ngawi, dan sejumlah undangan.
Mewakili Bapemperda, Gunadi Ash Cidiq menyampaikan bahwa Ranperda Pertanian Ramah Lingkungan merupakan inisiatif DPRD yang mencerminkan komitmen untuk mendukung pembangunan pertanian yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. “Kami meyakini, jika Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda, akan menjadi pedoman penting dalam mewujudkan pertanian yang ramah lingkungan serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gunadi.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas respons positif dari pihak eksekutif, serta menyebut sinergi ini sebagai bentuk kolaborasi ideal antara legislatif dan eksekutif.
Dalam sambutannya, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyambut baik pengesahan Ranperda tersebut. Ia menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas sinergi yang telah terbangun dalam proses pembahasan bersama DPRD.
“Alhamdulillah, Raperda PAPBD 2025 dan Ranperda Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan telah disetujui bersama. Selanjutnya akan kami proses sesuai ketentuan perundang-undangan,” tutur Bupati Ony.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi yang harmonis dalam mendukung pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel. “Semua bermula dari kolaborasi. Mudah-mudahan sinergi antara eksekutif dan legislatif ini terus terjaga dan semakin ditingkatkan ke depannya,” imbuhnya.
Selain dua Ranperda yang disahkan, Bapemperda juga melaporkan bahwa tiga Ranperda inisiatif DPRD lainnya saat ini masih dalam proses fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ketiganya yaitu Ranperda tentang Pendidikan Karakter, Pendidikan Wawasan Kebangsaan, dan Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum.
Dengan pengesahan Ranperda ini, Kabupaten Ngawi semakin memperkuat langkah strategis dalam pembangunan daerah yang inklusif, berwawasan lingkungan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.