Tingkatkan Implementasi E-Gov, Pemkab Ngawi Jalin Kerja Sama Dengan Pemkot Bandung
Hari ini, Selasa 5 Februari 2019 akan menjadi hari yang monumental bagi Pemerintah Kabupaten Ngawi. Pada hari ini rombongan Pemkab. Ngawi yang dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Ngawi Ir. Prasetyo Harri Adi melakukan kunjungan ke Diskominfo Kota Bandung dalam rangka penandatanganan bersama Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Dan Implementasi Aplikasi Smart City. Sebagai informasi, ini adalah kali pertama dalam sejarah Pemerintah Kabupaten Ngawi melakukan perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah lain dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, bahkan lebih khusus lagi, Smart City.
Rombongan yang sejak pagi telah hadir di Kompleks Pemerintahan Kota Bandung tersebut disambut dan diterima langsung oleh Kepala Diskominfo Kota Bandung, dr. Ahyani Raksanagara, M.Kes. beserta jajarannya di Ruang Pertemuan Bandung Command Centre.
Selain Kepala Diskominfo Kabupaten Ngawi Ir. Prasetyo Harri Adi, pejabat yang turut hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Keuangan Drs. Bambang Supriyadi, M.Si dan Kepala Bagian Organisasi Drs. Joko Sumaryadi, M.Si. Tampak turut mendampingi pula dari Bappelitbang dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Ngawi.
Pada kesempatan tersebut, dalam sambutannya, Prasetyo Harri Adi menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas sambutan dan perkenannya kepada Kepala Diskominfo Kota Bandung dan jajarannya sehingga Pemkab. Ngawi diizinkan untuk mendapatkan ilmu dan berbagai aplikasi yang luar biasa. Pras, demikian sapaan akrabnya, mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bandung dianggap sebagai kota yang berhasil dalam mengejawantahkan konsep Smart City melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Hal ini dapat disaksikan dari berbagai kemudahan publik dalam mendapatkan layanan dan informasi.
Sementara itu, dr. Ahyani Raksanagara,M.Kes., selain mengucapkan selamat datang kepada rombongan Pemkab. Ngawi, dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasinya atas dipilihnya Pemkot. Bandung dalam rangka mewujudkan visi Smart City bersama dan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik). Beliau menyatakan dengan rendah hati bahwa tidak berarti Kota Bandung melebihi dari Kabupaten Ngawi dalam pengembangan aplikasi hanya saja Kota Bandung mungkin lebih dahulu dalam implementasinya. Sehingga, masih menurut beliau, masih sangat terbuka kesempatan untuk pengembangan yang lebih baik dan saling belajar.
Adapun maksud dari dilaksanakannya perjanjian kerja sama tersebut, sebagaimana tertuang dalam perjanjian adalah :
- Maksud kerja sama adalah sebagai sarana transfer berbagai aplikasi smart city yang dimiliki oleh PIHAK KESATU kepada PIHAK KEDUA yang dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan dapat meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
- Tujuan kerja sama adalah terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dengan berbasis teknologi informasi yang dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas serta sinkronisasi dalam tata kelola pemerintahan PIHAK KEDUA.
Setelah penandatanganan bersama dokumen Perjanjian Kerja Sama antara keduanya, Kepala Diskominfo Kota Bandung memberikan salinan dokumen Master Plan Smart City Kota Bandung kepada Kepala Diskominfo Kabupaten Ngawi. Hal ini menunjukkan betapa komitmen total Pemerintah Kota Bandung dalam turut membantu Pemerintah Kabupaten/Kota yang menjalin kerja sama dalam hal Smart City dan E-Gov. Seperti difahami dokumen Master Plan merupakan dokumen dasar yang utama bagi suatu daerah dalam prosesnya mengembangkan Kota Cerdas.
Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi terkait dengan berbagai aplikasi yang telah dikembangkan oleh Pemkot Bandung. Seperti Sabilulungan misalnya, salah satu aplikasi andalan yang mendapatkan rekomendasi KPK untuk diadopsi dan direplikasi pemerintah daerah lain. Begitu pula yang ditangkap oleh Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Kepala Badan Keuangan, Drs. Bambang Supriyadi, M.Si. Bambang tampak antusias dan tertarik atas pengembangan aplikasi ini sebagai salah satu solusi dalam hal pengelolaan keuangan terkait dengan hibah bansos. Bambang mengekspresikan kesungguhannya untuk mengadopsi sistem ini karena merasakan sendiri betapa kendala-kendala yang terjadi dalam pengelolaan hibah bansos ini jika tidak dikelola dengan benar akan menjadi bumerang bagi pengelolanya.
Drs. Joko Sumaryadi, M.Si, Kepala Bagian Organisasi Setda Pemkab. Ngawi juga menuturkan hal yang hampir sama. Menurutnya, Pemkot Bandung dianggap yang paling berhasil mengelola Sistem Akuntabilitas dan Kinerja Instansi (SAKIP) melalui aplikasi SILAKIP. Aplikasi silakip yang dimiliki dan dikembangkan oleh Pemerintah Kota Bandung dianggap sangat lengkap dari sisi fitur-fitur pengelolaannya dan bermanfaat serta sangat aplikatif bagi pengelolaan akuntabilitas dan kinerja organisasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Ngawi. Aplikasi ini pula yang pertama kali dalam waktu dekat akan direplikasikan di Pemerintah Kabupaten Ngawi.