Pemkab Ngawi Kejar Percepatan Kawasan Industri di Ngawi
Saat ini pembangunan kawasan industri yang mendasar Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019, menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Ngawi.
Berbagai upaya dilakukan, untuk percepatan diantaranya melakukan audiensi dengan Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Hidup, Jakarta, Senin (13/06/22).
Audiensi dipimpin Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono didampingi Sekda Ngawi, Mokh Sodiq Triwidiyanto bersama Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan , Kusumawati Nilam dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Ngawi.
Rombongan Bupati Ngawi, diterima Dirjen PSKL, Bambang Supriyanto kemudian dilanjutkan pertemuan dengan Wakil Menteri LH dan Kehutanan Alue Dohong.
Disampaikan Kusumawati Nilam bahwa pertemuan kali ini membahas lahan kawasan industri yang masih tumpang tindih dengan Kulin KK yang dikelola masyarakat di Kabupaten Ngawi, “Maka untuk proses percepatan sore ini akan ditindaklanjuti dengan komunikasi melalui zoom langsung antara Bapak Bupati dengan kelompok masyarakat desa hutan yang mengelola Kulin KK tersebut,” ujarnya.
Nilam berharap dari tim terpadu Kementerian LHK melakukan indentifikasi di lapangan dan hasilnya bisa disampaikan kepada Kementerian LHK untuk penerbitan izin usaha kawasan industri, “Nah, sampai di situ, maka tugas Pemerintah Kabupaten Ngawi selesai, tinggal satu langkah lagi untuk menentukan siapakah calon pengelola Kawasan Industri tersebut,” tutupnya.