Rapid Test di Kawasan Industri, Minimalisir Penyebaran Covid-19
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Ngawi gencar lakukan Rapid Test di setiap lingkungan yang berpotensi menularkan virus mematikan ini, setelah disejumlah pasar dan perbankan, kali ini dilakukan di kawasan industri diantaranya Mitra Produksi Sigaret (MPS) PT. Dewi Murni Abadi, Kecamatan Karangjati dan Pabrik Gula (PG) Soedono, Kecamatan Geneng, yang diikuti ratusan pekerjanya, Kamis (11/06/20),
Kegiatan ini, dipantau langsung Bupati Ngawi selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ngawi, Budi Sulistyono bersama Sekretaris Daerah Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto beserta pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi.
Menurut Bupati, di bulan Juni ini semua kluster baik pasar, perbankan, pekerja pabrik, tenaga medis, serta pegawai pemerintah daerah yang melakukan pelayanan semuanya harus selesai di Rapid Test, “Apabila dalam pengambilan Rapid ini hasilnya reaktif, maka akan langsung di lakukan swab,” tegas Bupati.
Dan jika dua kali telah dilakukan swab, kemudian hasilnya positif, Budi Sulistyono mengatakan tindakan selanjutnya adalah dilakukan isolasi, “Tapi kalau negatif, mereka bisa bekerja atau beraktifitas kembali,” lanjutnya.
Kali ini Bupati beserta rombongan sempat berkeliling di bagian produksi pabrik, dan memberikan apresiasinya, atas kebijakan pabrik yang menerapkan protokol kesehatan dilingkungannya. “Protokol kesehatan disini sudah memenuhi persyaratan, memakai masker, tempat cuci tangan di lengkapi dengan sabun, jaga jarak antara satu pekerja dengan pekerja lain serta melakukan pengecekan suhu bagi setiap tamu atau pekerja yang masuk di dalam pabrik,” terangnya.
Bupati yakin, jika di kawasan ini, tidak akan memunculkan sumber kluster baru Covid-19, “Justru yang ditakutkan adalah yang berasal dari luar seperti kasus positif yang selama ini terkonfirmasi,” pungkasnya. (Kominfo)
Bupati Ngawi selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Budi Sulistyono bersama Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar beserta pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Rapid Test terhadap pekerja PT. Dadi Mulya Sejati (DMS), Kecamatan Geneng, Rabu (10/06/20)
Dikesempatan ini, Budi Sulistyono memberikan apresiasinya terhadap kebijakan pabrik rokok ini, karena telah menerapkan protokol kesehatan di area pabrik untuk meminimalisir penyebaran virus Korona disini. “Di sini sudah memenuhi syarat, baik itu maskernya, tempat cuci tangan besera sabun, serta adanya jarak antara pekerja satu dengan lainnya,” tuturnya.
Bupati Ngawi, Budi Sulistyono menerima kunjungan kerja Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur terkait monitoring penyaluran dana jaring pengaman sosial yang bersumber dari Anggaran Belanja Daerah Provinsi Jatim, di Posko Percepatan Penanganan Covid-19, Paseban dr Radjiman, Selasa (09/06/20).
Lebih spesifik Deny mengatakan anggaran ini, diperuntukan bagi yang benar – benar terdampak Covid-19, “Khususnya pelaku ekonomi, bisa point – point utamanya membantu UMKM, pelaku pariwisata, dan seni,” lanjutnya.
Bupati Ngawi selalu Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ngawi, Budi Sulistyono pimpin rapat koordinasi terkait rencana penerapan New Normal bidang keagamaan bersama Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, di Posko Penanganan Percepatan Covid-19, Paseban dr Radjiman, Senin (08/06/20).
Sementara Bupati Ngawi, dalam rakor ini menegaskan Kabupaten Ngawi harus bisa terus menurunkan angka peningkatan Covid-19. “Dengan dibukanya kembali rumah ibadah serta Ponpes akan menjadi perhatian khusus Pemkab Ngawi, dan setiap masjid yang sudah buka akan diterapkan protokol kesehatan,” ujarnya.