Monthly archive

April 2020 - page 8

Sosialisasi Penanganan dan Pencegahan Covid-19, Bupati Minta Kades Lakukan Pengawasan dan Pendataan Bagi Pendatang

di %s Kesehatan 1,373 views

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Ngawi terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan dan penyebaran wabah Covid – 19 di tiga Kecamatan diantaranya Paron, Jogorogo dan Ngrambe, Sabtu (04/04/20).

Sosialisasi ini dipimpin langsung Bupati Ngawi, Budi Sulistyono didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Ngawi bersama pejabat lingkup Pemkab Ngawi dan diikuti Camat dan Kepala Desa.

Menurut Bupati Ngawi, kegiatan ini untuk memberikan edukasi bagi masyarakat melalui Camat dan Kades terkait pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19.
Bupati minta kepada seluruh Kades yang hadir, untuk mewaspadai dan
mematau warganya yang datang dari luar kota dan perantauan meskipun telah dilakukan pendataan diposko kedatangan, “Saya harapkan dan wajibkan kepada seluruh Kades untuk bisa melakukan pemantauan dan pengawasan disetiap wilayahnya,” tegas Budi Sulistyono.
Lebih lanjut, Bupati memerintahkan untuk mendata dan aktif melaporkan untuk mendeteksi keberadaan Covid-19 yang bisa saja muncul di Kab. Ngawi.

Budi Sulistyono menegaskan kegiatan ini akan dilakukan terus menerus untuk melindungi kesehatan masyarakat di Kab. Ngawi. “Kita akan lakukan segala upaya baik dengan sosialisasi dan juga pendataan sampai tingkat RT/RW untuk memutus rantai penyebaran Covid – 19 agar tidak sampai terbawa di Kab. Ngawi,” tandas Bupati.

Senada dengan Bupati, Sekretaris Daerah Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto juga memberikan penjelasan bagi Camat dan Kades untuk melakukan pendataan warga yang baru datang dari kota atau daerah disamping sosialisasi perilaku hidup sehat dan penyemprotan disinfektan di lingkungannya.

Sedangkan, Ketua DPRD Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko menyampaikan setiap Kades bisa menggunakan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), untuk menanggulangi dampak virus Corona ini. “Jadi kepada Kades agar bisa mengalihkan penggunaan DD dan ADD untuk penanganan pandemi Covid -19, agar bisa membantu meringankan warganya yang terdampak oleh musibah ini,” tuturnya. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Kebijakan Pemkab Ngawi, Bagi Warga Terdampak Covid-19

di %s Kesehatan/Pemerintahan 2,651 views

Wabah Covid – 19 yang saat ini melanda hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia, sangat berdampak bagi kehidupan sosial ekonomi, hal ini tentunya menimbulkan suatu permasalahan tersendiri disamping upaya penanggulangan dan penyebaran virus mematikan ini.

Termasuk Pemerintah, Kabupaten Ngawi, hingga saat ini terus melakukan berbagai strategi mengatasi berbagai dampak akibat pandemi ini, salah satunya sosial ekonomi masyarakat.

Bertempat di Paseban dr Radjiman Widiodiningrat, Jum’at, (03/04/20), Bupati Ngawi, Budi Sulistyono bersama Sekretaris Daerah Ngawi,  Mokh  Sodiq Triwidiyanto dan  Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid – 19, kembali gelar rapat koordinasi lanjutan, terkait perkembangan terkini Kabupaten Ngawi.

Rakor kali ini, membahas kebijakan terkait dampak sosial ekonomi masyarakat akibat pandemi virus asal Wuhan China ini. “Pertama adalah bagaimana kita sharing dengan pusat ada tambahan  berupa Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat yang terdampak,” kata Bupati ditemui usai rapat.

Sementara kebijakan dari Pemkab Ngawi, menurut  Bupati, adalah akan diberikan bantuan berupa padat karya kepada masyarakat terutama daerahnya yang terdampak.“Daerah – daerah awalnya banyak kegiatan ekonomi seperti  Tawun, yang setiap Ahad Legi, ada orang parkir orang jualan, dan orang itu setiap harinya dapat penghasilan, makanya itu padat karya harus ditaruh di situ. Terus lagi seperti Srambang, tukang ojek di sana luar biasa, dan sekarang  udah mati,”ujarnya.

Dijelaskan Bupati, sistem padat karya ini, 30 persen untuk ongkos kerjanya, sedangkan 70 persennya  untuk material seperti pavingisasi atau membuat bangunan lainnya seperti musholla dan sebagainya.”Itu bisa digunakan tapi harus dikerjakan oleh warga masyarakat tidak boleh dikerjakan oleh Commanditaire Vennootschap (CV), jadi bentuk fisiknya ada dan bisa dinikmati warga masyarakat,” tuturnya.

Hingga saat ini, seperti yang dikatakan Budi Sulistyono, Pemkab Ngawi terus gencar lakukan pendataan orang yang masuk di Kab. Ngawi, tidak hanya dipintu masuk seperti terminal dan stasiun ataupun di wilayah perbatasan tetapi juga menghimbau  warga dan RT untuk aktif mendata setiap pendatang yang baru saja datang dari luar Ngawi, “Kita tetap terus mendata semua orang yang datang kesini,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Bupati tekankan masyarakat untuk tetap menerapkan Physical Distancing, agar Kabupaten Ngawi tetap zero Covid -19. Dan, jika ada satu kasus positif di Kab. Ngawi, akan ada lock down di desa atau tempat kasus tersebut ditemukan, “Dan kita telusuri selama 14 hari kebelakang dengan siapa pasien itu berinteraksi,” pungkasnya. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19, Bupati Ngawi, Akan Tutup alun Alun Merdeka Ngawi,Daerah Sekitar Alun – Alun Merdeka Ngawi

di %s Kesehatan/Pemerintahan 2,750 views

Kembali, Bupati Ngawi, Budi Sulistyono Ngawi bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ngawi kembali gelar rapat evaluasi, penanganan dan penyebaran virus Covid-19, di Paseban dr. Radjiman Widiodiningrat, Kamis (02/04/20).

Ditemui usai rapat Bupati  Ngawi mengatakan rapat ini digelar untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus pandemi virus Corona yang ada di Kabupaten Ngawi dan langkah selanjutnya yang akan diambil Pemkab Ngawi sesuai dengan situasi terkini, “Langkah kami selanjutnya adalah memikirkan dampak ekonomi dari kebijkakan Physical Distancing yang kita berlakukan,” ungkapnya.

Bupati menambahkan pemerintah akan membantu meringankan kebutuhan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak, “Kami akan memberikan bantuan, tapi untuk saat ini berupa pangan tidak tunai,” ujarnya.

Sementara, terkait kebijakan pembatasan wilayah yang diberlakukan saat ini, pedagang yang berasal dari luar Kabupaten Ngawi diminta untuk tidak berjualan disini, seperti dari Magetan, “Ada 30 persen pedagang sayur asal Magetan, saya sarankan pedagang kita saja  mengambil dari Magetan. Jadi, tidak pedagang yang datang,  tapi kita sendiri yang ngambil. Dan, mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mengoptimalkan sayuran yang ada disekiling rumahnya contohnya daun singkong dan lainnya,” tuturnya.

Bupati juga berencana menutup daerah sekitar Alun – Alun Ngawi. Pasalnya, sering dijadikan sebagai tempat  bergerombol orang, “Jalan tengah dan serong Alun – Alun, akan kita tutup sementara mulai dari gapura, depan Kantor Pos dan depan Masjid Agung,” tandasnya. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Rapat Evaluasi Penanganan dan Penyebaran Covid – 19, Bupati Minta Lakukan Pendataan Di Pintu Masuk ke Ngawi

di %s Kesehatan/Pemerintahan 1,852 views

Kembali, Bupati Ngawi, Budi Sulistyono Ngawi bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ngawi kembali gelar rapat evaluasi, penanganan dan penyebaran virus Covid-19, di Paseban dr. Radjiman Widiodiningrat, Rabu (01/04/20).

Dikesempatan ini Bupati Ngawi, menyampaikan rapat ini digelar untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus pandemi virus Corona yang ada di Kabupaten Ngawi. “Dengan demikian kita bisa, mengambil langkah-langkah terbaik dari apa yang sudah kita lakukan sampai sekarang,” katanya.

Bupati menambahkan, Pemkab Ngawi, akan terus berupaya untuk menangani penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ngawi.  Salah satunya, dengan mendata masyarakat Kab. Ngawi yang telah melakukan perjalanan dari luar Kota maupun luar negeri. “Kita bersama Gugus Tugas Covid-19 Kab. Ngawi terus melakukan pendataan di semua titik perbatasan, pintu tol, terminal dan stasiun guna mengantisipasi kedatangan masyarakat yang melakukan mudik dini dari kota besar yang menjadi zona merah, agar bisa kita data secara maksimal untuk mengantisipasi secara dini penyebaran virus Covid-19,” ungkapnya.

Budi Sulistyono meminta masyarakat yang pulang  ke Ngawi, untuk mendatakan dirinya ke RT, RW maupun petugas kesehatan setempat, “Serta ikhlas menjadi ODR ( Orang Dalam Resiko). Jadi ketika seseorang itu berstatus ODR diharap untuk melakukan isolasi diri selama 14 hari dan tidak melakukan interaksi ke luar rumah,” tegasnya.

Bupati berharap dengan upaya ini status zero kasus di Kab. Ngawi bisa terus dipertahankan dan jaga, “Dan, masyarakat juga selalu diberikan kesehatan,” pungkas Bupati. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares
1 6 7 8
Go to Top