Usai Tanam Pohon Ukhuwah, MUI Ajak Berantas Prostitusi

di %s Berita/Informasi 399 views

Menindaklanjuti program nasional menuju Indonesia Hijau, tidak kurang 12 ribu pohon jati dan buah buahan diserahkan ke masyarakat setempat oleh LDII. Gerakan penghijauan ini juga didukung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim, PWNU Jatim, Dekan IAIN Sunan Ampel Surabaya, Pemkab Ngawi, PD Muhamadiyah dan Perhutani, Sabtu (22/12).

LDII dalam beberapa hari sebelumnya melakukan bedah rumah warga di Desa Kendal dengan ditandai penyerahan kunci rumah oleh Ketua Umum MUI Jawa Timur KH. Abdusshomad Buchori .

Ketua DPW LDII Provinsi Jawa Timur, Ir. H. Chriswanto Santoso, M.Sc, menjelaskan gerakan penghijauan yang dilakukanya sudah berjalan mulai tahun 2007 yang ditandai penanaman pohon di Kabupaten Jombang sebanyak 40 ribu pohon.

“Cara kita menjalin persatuan terhadap umat melalui ukhuwah ini sehingga dengan gerakan penghijauan penanaman pohon bersifat produktif kedepanya sesuai harapanya akan tertata kesejahteraan hidup, selain program ini akan terus kita lakukan dalam upaya melestarikan lingkungan buat anak cucu nanti,” terangnya.

Selanjutnya kegiatan penghijauan yang dipusatkan dilapangan Desa Kendal tersebut ditandai penanaman pohon ukhuwah berupa bibit pohon sawo kecik oleh Wakil Bupati Ngawi Ony Anwar ST, Ketua DPW LDII Jatim Ir. H. Chriswanto Santoso, M.Sc, Ketua Umum MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori , Ketua PWNU Jatim KH Mutawakkil Alallah, Dekan IAIN Sunan Ampel serta unsur lainya seperti PD Muhamadiyah Ngawi dan PC NU Ngawi.

Yang menarik dalam kegiatan gerakan penghijauan tersebut saat Ketua Umum MUI Jawa Timur KH. Abdusshomad Buchori memberikan ceramahnya sebagaimana tekadnya dalam memberantas prostitusi di Jawa Timur. Ungkapnya, selama prostitusi masih merajalela pembangunan yang di programkan oleh pemerintah akan tumpul.

“Indonesia merupakan Negara besar dan kaya maka tidak akan berati sama sekali kalau prostitusi ini dibiarkan,” jelasnya. Untuk menata moral menuju kesejahteraan bersama sesuai tekadnya akan mengikis habis prostitusi terlebih kejahatan maksiat tersebut apapun alasanya tidak sesuai dengan agama maupun dasar Negara Indonesia.

Saat ini MUI Jatim dan Pemprov Jatim bekerjasama dalam pencegahan dan penanggulangan prostitusi, serta woman trafficking. Untuk itu Majelis Ulama Jawa Timur bersama tokoh masyarakat dari berbagai ormas Islam di Jawa Timur bertekad mendukung pemerintah Propinsi Jawa Timur yang ingin menata kota bebas dari prostitusi melalui penutupan tempat-tempat prostitusi.

Langkahnya, merevitalisasi peran dan fungsi komite penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kabupaten/Kota sebagai wadah pengorganisasian dalam penanganan Pekerja Sex Komersial (PSK). Sesuai data tempat prostitusi di Jawa Timur terdapat 47 lokalisasi PSK dengan 1.031 mucikari dan 7.127 PSK yang tersebar di 33 Kabupaten/Kota.

Dari jumlah tersebut 6 lokalisasi, 534 mucikari dan 2.231 berada di Kota Surabaya. Dengan tekad ini MUI Jatim bersama sekitar 37 ormas Islam akan terus memerangi prostitusi. Dengan melakukan koordinasi dengan stakeholder yang terkait dalam proses penutupan lokalisasi yang ada di Jatim, termasuk dengan pemerintah Provinsi Jatim dan kabupaten/kota se-Jatim. (sinarngawi)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Polres Ngawi Siapkan Personel Amankan Natal Dan Tahun Baru

di %s Berita/Informasi 432 views

Kepolisian resort (Polres) Ngawi gelar operasi pengamanan jelang Natal dan Tahun Baru, yakni Operasi Lilin 2012 dengan melakukan apel siaga di Alun-alun Merdeka Ngawi, kemarin Jum’at (21/12). Operasi pengaman ini sendiri selain melibatkan ratusan personal kepolisian juga melinatkan unsur TNI dan Satpol PP Kabupaten Ngawi.

Meskipun eskalasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Ngawi sendiri cukup kondusif akan tetapi untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan diperlukan ditingkatkan.

Seperti penjelasan Kasubaghumas Polres Ngawi, AKP.Lilik Sulastri, jajaranya mengerahkan sekitar 300 personil kepolisian yang akan disebarkan dibeberapa titik pengamanan.

“Personil itu nantinya akan ditempatkan beberapa tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminal terlebih menjelang perayaan Natal sehingga Gereja yang ada di Ngawi ini akan menjadi titik fokus pengamanan,” ungkap AKP.Lilik Sulastri.

Selain itu tempat keramaian juga tidak lepas dari prioritas pengamanan, jelasnya lagi di wilayah hukumnya saat ini ada 85 Gereja yang tersebar di 19 kecamatan. Dan yang lebih menjadi kewaspadaan pada perayaan Natal di tahun ini terutama Gereja yang ada di wilayah Sine.

“Karena daerah itu merupakan perbatasan langsung dengan Jawa Tengah terutama Kabupaten Karanganyar,” katanya.Namun demikian imbuh AKP.Lilik Sulastri, bukan berati wilayah lain pengamanan Gereja terabaikan.

Hanya saja dirinya menyebutkan sebanyak 32 Gereja sudah merayakan Natalnya dan tinggal sisanya akan melaksanakan sesuai jadwal perayaan yakni 25 Desember mendatang.

Sebelum perayaan misa Natal sendiri akan dilakukan pemeriksaan intensif disetiap sudut Gereja menggunakan metal detector sedangkan para jamaah juga tidak lepas dari mirror detector.

Sementara untuk lingkup dalam kota Ngawi juga disiagakan 3 pos pemantau keamanan seperti perempatan Banyakan, Margomulyo dan perempatan di timur alun-alun. Selain itu sebelum jatuhnya hari’H’ jajaran Polres Ngawi guna mempersiapkan system pengamanan melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait.

Tidak hanya itu saja untuk memberikan kenyamanan pada perayaan Natal dan Tahun Baru pihaknya mengintensifkan patroli baik internal Polres Ngawi maupun ditingkat Polsek. (sinarngawi)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Tahun 2013, Jatim Fokus Tindak Limbah B3

di %s Berita/Informasi 493 views

Hampir dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Pemprov Jatim terus berupaya mengatasi pencemaran lingkungan. Namun dalam pelaksanaannya masih terfokus pada pencemaran air melalui kegiatan Patroli Air Terpadu Jawa Timur. Rencananya, pada 2013 Pemprov Jatim melalui Badan Lingkungan Hidup bakal menambah fokus pengawasan dan pengendalian pencemaran limbah B3 (bahan berbahaya beracun).
Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup, Imam Rochani saat ditemui, Rabu (19/12) mengatakan, pengolahan limbah B3 tidak mudah dan membutuhkan biaya yang cukup tinggi. Sehingga banyak industri mengambil jalan pintas dengan tidak mengolah limbah B3 seperti sisa limbah batu bara dan oli bekas.
Namun, kata Imam, saat ini juga ada limbah B3 medis yang perlu mendapatkan perhatian serius. “Banyak Puskesmas dan RS yang rata-rata belum memliki incinerator (alat pembakar sampah yang dioperasikan dengan suhu tertentu, sehingga samapah terbakar habis),” katanya.
Bahkan, tak sedikit pula pengolahan incinerator tersebut tak mengantongi izin. “Izin pengoperasian incinerator ini dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan sesegera mungkin harus dimiliki,” imbaunya.
Menurut dia, izin tersebut sama dengan IPLC (izin pembuangan limbah cair) yang dikeluarkan oleh bupati atau walikota. Namun, karena limbah medis termasuk B3 (bahan berbahaya beracun) maka izin dikeluarkan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan dapat diajukan oleh Dinas Kesehatan setempat.
Incinerator didefinisikan sebagai penghancuran limbah menggunakan pembakaran nyala api dengan kondisi terkendali. Dengan menggunakan incinerator, limbah dapat diuraikan dari senyawa organik yang kompleks menjadi senyawa sederhana seperti karbon dioksida dan air.
Pada proses incinerator, limbah dimasukkan ke ruang/tungku pembakaran yang telah dipanaskan sebelumnya sampai dengan suhu minimum dengan menggunakan bahan bakar tambahan seperti gas alam atau minyak bakar. Tungku pembakaran ini umumnya terbuat dari baja yang dilapisi dengan incinerator khusus.
Ditungku pertama, limbah diberi/dibubuhi gas dan dibakar sebelum dipindahkan ke tungku kedua atau after burner ditempat mana akan diberi bahan bakar tambahan untuk menaikan suhu dan menyelesaikan proses pembakaran. Gas (hasil) pembakaran dikeluarkan melalui cerobong ke atmosfer. Suhu, waktu tinggal, dan pencampuran di tungku pembakaran dikendalikan secara cermat guna memastikan bahwa penghancurannya sempurna dan kontaminan-kontaminannya tidak terbuang melalui cerobong.
Incinerator dapat digunakan terhadap berbagai macam limbah organik, termasuk minyak, pelarut, bahan farmasi, dan pestisida. Proses ini tidak umum digunakan terhadap limbah organik seperti lumpur logam berat dan asam-asam anorganik. Incinerator juga menghasilkan penghancuran berbagai senyawa organik secara sempurna. Kelemahannya adalah kebutuhan akan operator yang terlatih dan potensi emisi ke atmosfer, apabila perencanaannya tidak sesuai dengan kebutuhan operasionalnya. (kominfo.jatimprov.go.id)

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top