Pemkab Ngawi Sosialisasikan UU. No.11/2013 Tentang Cagar Budaya

di %s Berita 786 views

Dispora

Ngawi- Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pariwisata,Pemuda dan Kebudayaan melakukan Sosialisasi Undang-Undang No 11 tentang Cagar Budaya yang dilakukan di Gedung PKK pada Kamis, 27/11/2014

Dalam sosialisasi ini dihadiri oleh Drs. Aris Soviyani M.Hum Kepala BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) Mojokerto, Anwar Rifai Kepala Dispariyapura, Komunitas pelestari Budaya, Pelajar dan Staf dari beberapa Instansi Pemerointah Daerah.

Aris Soviyani dalam sabmutannya menyampaikan keterkaitan UU. No.11 tentang Cagar Budaya terhadap situs sejarah yang ada di Indonesia. Sosialisasi UU No. 11 Tahun 2013 tentang Cagar Budaya dimaksudkan untuk memberikan pengenalan, wawasan, serta kesadaran kepada masyarakat tentang arti pentingnya perlindungan dan pelestarian peninggalan budaya guna mencegah tindakan pencurian, pengrusakan, serta vandalisme terhadap Benda Cagar Budaya (BCB) serta menanamkan rasa tanggung jawab masyarakat untuk bersama pemerintah ikut melindungi dan melestarikan BCB. “Karena dengan adanya UU 11 ini diharapkan situs-situs sejarah yang ada ini bisa terlindungi dan terawatt keasliannya dengan baik agar bisa dinikmati oleh generasi penerus kita,” terang Ketua BPCB Mojokerto

Kepala Dispariyapura Kab.Ngawi Anwar Rifa’i juga menyambut baik adanya UU No 11 ini, beliau sangat merasa senang lantaran di Kab.Ngawi ini banyak potensi situs-situs sejarah yang sangat potensial untuk dilestarikan dan dijaga keasliannya. Anwar Rifa’i mencontohkan salah satu situs yang paling megah yakni Benteng Pendem yang berada di Kab.Ngawi serta ada juga situs peninggalan manusia purba yang sangat terkenal yakni Museum Trinil itu merupakan beberapa situs sejarah yang paling sering di kunjungi oleh masyarakat baik dari wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara. Dengan adanya UU No 11 ini orang yang menahkodai Dinas Pariwisata,Pemuda dan Kebudayaan ini berharap agar masyarakat lebih bisa menjaga dan melestarikan peninggalan sejarah yang ada di Kab.Ngawi ini agar tetap terjaga keasliannya. Diakhir sambutannya Anwar Rifa’i menghimbau kepada seluruh tamu yang hadir dalam sosialisasi ini untuk menyebarkan informasi ini kepada masyarkat agar masyarakat mengerti akan pentingnya situs peninggalan sejarah yang ada di Indonesia terutama di Kabupaten Ngawi. (Aziz/Huda)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Lima Fraksi Setujui Ranperda APBD Kabupaten Ngawi TA.2015

di %s Berita 675 views

rapat-dprd

Ngawi – DPRD Ngawi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ngawi tahun anggaran (TA) 2015, Rabu (26/11).

Persetujuan DPRD tersebut disampaikan melalui pendapat akhir 5 fraksi, dalam rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Ngawi, Dwi Rianto Djatmiko, M. Si di gedung DPRD Ngawi.

Persetujuan Renperda APBD Kabupaten Ngawi TA 2015 juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama Pemkab atas Ranperda APBD Kabupaten Ngawi TA 2015 oleh Bupati Ngawi Ir. H. Budi Sulistyono dan Ketua DPRD Dwi Rianto Djatmiko, M. Si bersama wakil-wakil ketua.

R-APBD Kab. Ngawi TA 2015 yakni pendapatan daerah Rp 1.663.873.342.913 terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar RP. 140.494.820.661. dana perimbangan sebesar Rp. 1. 107.437.914.490. serta pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 415.905.345.762.

Belanja daerah sebesar Rp. 1.753.246.210.333. Untuk belanja tidak langsung sebesar Rp. 1.222.344.218.427. belanja langsung sebesar Rp. 503.901.991.906. dan pembiyaan daerah direncanakan sebesar Rp. 89.408.867.420

Ketua DPRD Ngawi Dwi Rianto Djatmiko, M. Si menghimbau kepada jajaran eksekutif agar benar-benar memperhatikan serta menindaklanjuti hal-hal yang telah disampaikan oleh dewan, baik hasil rapat masing-masing komisi, badan anggaran, panitia khusus dandari masing-masing fraksi.

Bupati Ngawi Ir. H. Budi Sulistyono mengatakan, Ranperda APBD Kab. Ngawi TA 2015 yang telah mendapat persetujuan akan disampaikan kepada Gubernur Jatim untuk dievaluasi agar ditetapkan menjadi Peraturan Dearah (Perda) dan diundangakan untuk pemberlakuannya. (Aziz/Huda)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Rapat Paripurna Bahas Rancangan APBD Ngawi Tahun 2015

di %s Berita 668 views

rapat-dprd

Ngawi – Bupati Ngawi Ir. H. Budi Sulistyono dan Wakil Bupati Ony Anwar, ST hadiri rapat paripurna DPRD, turut hadir jajaran Uspimda dan Kepala SKPD kabupaten Ngawi , Selasa & Rabu (25-26/11). Dalam rapat paripurna ini tentang pembahasan APBD tahun anggaran 2015 yang merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan Pemerintah Daerah .

Dalam sambutan Bupati Ngawi , RKPD tahun 2015 bertujuan untuk mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan antar wilayah, antar setor pembangunan dan antar tingkat pemerintahan serta mewujudkan efisiensi pada alokasi berbagai sumber daya dalam pembangunan daerah.

Prisinp Penganggaran belanja daerah tahun anggaran 2015 berdasarkan pendekatan anggaran berbasisi kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan. Dengan memperhatikan prestasi kerja disetiap satuan kerja perangkat daerah dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang diimplementasikan dalam bentuk program dan kegiatan. (Aziz/Huda)

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top