
BPN Ngawi Serahkan 746 Sertipikat PTSL Milik Warga Desa Gentong, Paron
Pemerintah menetapkan Reforma Agraria menjadi program strategis nasional (PSN) yang dilakukan oleh lembaga multisektoral. Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai salah satu institusi pemerintah yang menangani urusan agraria atau pertanahan dan tata ruang, untuk mengimplementasikan program tersebut dengan tujuan kepastian hukum dan mewujudkan kemakmuran masyarakat.
Kamis, (09/06/22) Badan Petanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ngawi serahkan sertipikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Gentong Kecamatan Paron oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono
Seperti dikatakan Bupati Ngawi program ini merupakan reformasi agraria yang langsung disampaikan Presiden RI, Joko Widodo, dengan harapan sertipikat PTSL ini bisa digunakan untuk kegiatan produktif sebagai upaya meningkatkan geliat ekonomi kemasyarakatan setelah masa pandemi Covid-19 ini.
Selain itu, Ony Anwar Harsono berharap masyarakat bisa memanfaatkan sejumlah program perbankan dari BUMN maupun BUMD, “Dalam kegiatan yang lebih produktif setelah menerima sertifikat dari program PTSL ini,” katanya.
Dikesempatan ini, Bupati Ngawi menghimbau masyarakat untuk mensosialisasikan bahwa kegiatan kemasyarakatan bisa dilakukan kembali, seperti Sambang Desa, hajatan dan hiburan rakyat, “Agar bisa menggeliatkan kembali ekonomi di desa,” lanjutnya.
Menurut Ony Anwar Harsono sejalan dengan kelonggaran kebijakan Covid-19 dari Pemerintah, “Juga angka kasus Covid-19 yang zero di Kabupaten Ngawi,” ujarnya.
Sementara menurut Kepala BPN Ngawi, Ganang Anindito ada 746 sertipikat PTSL yang diserahkan ke masyarakat di desa Gentong ini,
Ditandaskan Ganang, program ini sangat penting karena sebagai bentuk legalitas hak atas tanah warga yang nantinya bisa memberikan manfaat dan membantu tumbuhnya geliat ekonomi saat ini.
Kepada masyarakat, Ganang pesan untuk bisa menjaga dengan benar sertipikat tersebut, agar tidak hilang atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab serta menimbulkan kerugian.
Turut hadir dalam acara ini Forkopimcam Paron, Kepala Desa Gentong Priyo Prayitno beserta jajaranya, Ketua Panitia penyelenggara PTSL Nurhadi serta jajaran BPN Kabupaten Ngawi.
Bimtek Indeks Inovasi Daerah Tahun 2022, Inovasi Menjadi Keharusan
Sekarang ini, inovasi menjadi keharusan dan kebutuhan dalam Pemerintahan, baik pusat maupun daerah untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik. Didalam Peraturan Bupati Nomor 182 Tahun 2021 Tentang Inovasi Daerah disebutkan setiap dua tahun sekali, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus meperbarui atau membuat inovasi baru.
Pun, Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan (Bappeda) Ngawi bekerjasama dengan Fakultas Ekonomi, Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) gelar Bimbingan Teknis Indeks Inovasi Daerah Tahun 2022 di Hotel Adhiwangsa, Surakarta, Rabu (08/06/22).
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, Sekda Kab. Ngawi, Mokh Sodiq Triwidiyanto, Wakil Rektor UNS Bidang Kerjasama, Prof. DR. rer. Nat Sajidan, Analis Kebijakan Bidang Pengembangan Inovasi Daerah, Litbang Kemendagri, Isman, pimpinan OPD, dan Camat se Kab. Ngawi.
Seperti disampaikan Kepala Bappeda Ngawi, Indah Kusumawardhani kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari kedepan dengan peserta perwakilan seluruh OPD lingkup Pemkab Ngawi.
Menurutnya hal ini dilakukan untuk memberikan wawasan luas bagi pengelola inovasi, “Sehingga tidak sekedar menggugurkan kewajiban, tapi inovasi tersebut dapat diimplementasikan secara berkelanjutan dan berkualitas sebagai upaya pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Dikesempatan yang sama Wabup Ngawi, menegaskan bahwa harus menempatkan inovasi sebagai kebutuhan bersama yang berorientasi pada capaian kinerja berdaya saing, “Harapan kami, dikesempatan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh peserta bimbingan teknis,” katanya.
Dwi Rianto Jatmiko juga minta pimpinan OPD harus mampu memberikan motivasi jajarannya untuk bisa menghasilkan ide gagasan atau kreatifitas di bidangnya masing – masing, “Dan, harus selalu melakukan kolaborasi dan sinergi antar OPD,” tuturnya.
Tidak hanya itu, terpenting diutarakan Wabup Ngawi bahwa pimpinan OPD harus open mind serta mampu memanfaatkan teknologi dan informasi yang berkembang saat ini.
Sementara terkait penilaian inovasi, Prof.DR. Sajidan mengatakan perlu dicermati indikator penilaiannya, sehingga tidak keluar dari sistem, “Karena dalam perangkingan ditingkat nasional maupun di global pasti ada indikator, juga pengukuran assessment yang senantiasa kita ikuti,” terangnya.
Pemkab Ngawi Terima Hibah Tanah dan Bangunan
Yayasan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STIKIP) Ngawi menyerahkan hibah tanah dan bangunan seluas 5 ribu meter persegi untuk Pemerintah Kabupaten Ngawi yang diterima Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Taufik Agus Susanto, Kepala Badan Keuangan Tri Pujo Handono beserta jajarannya dan Kabag Tata Pemerintahan Roy Rozano di Ruang Kerja Bupati, Rabu (08/06/22).
Dikesempatan ini, Bupati Ngawi menyampaikan ucapan terimakasihnya atas hibah tersebut, nantinya bisa memberikan manfaat luar biasa, dan akan dijadikan tempat training center,” Action kita setelah diberikan bangunan ini, akan difasilitasi alat – alat untuk training center untuk kegiatan pelatihan garmen dan las kaki yang dibawah Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja,” terangnya.
Dengan training center ini, Ony Anwar berharap mampu menyediakan sumber daya manusia yang terampil dan kompetitif di industri garment dan alas kaki yang akan masuk di Kabupaten Ngawi, “Hal ini harus segera kita lakukan sebagai antisipasi dan persiapan masyarakat agar tidak dimasuki orang luar Ngawi ketika ada investor masuk,” lanjutnya.
Tidak hanya pelatihan dan training, tempat ini dikatakan Bupati Ngawi juga akan dijadikan corporate yang bisa produksi bersifat usaha kecil menengah (UKM) sepatu dan bisa dijual sendiri disamping kerjasama dengan sejumlah perusahaan untuk mengembangkan usahanya.