Warga Mangunharjo Terima Sertipikat PTSL
Kembali, Bupati Ony Anwar Harsono secara simbolis serahkan sertipikat hak atas tanah PTSL untuk masyarakat Desa Simo Kwadungan dan Mangunharjo di Kantor Desa Mangunharjo, Kecamatan Ngawi, Kamis (02/02/23).
Kali ini, Bupati Ngawi mengatakan penyerahan sertipikat hak atas tanah PTSL ini diantaranya bertujuan untuk memberikan kepastian atas hak kepemilikan tanah kepada masyarakat, disamping dapat menyelesaikan konflik perbatasan tanah, “Dan, terakhir diharapkan dengan diterbitkannya sertifikat tersebut bisa digunakan sebagai kebutuhan kredit produktif untuk menunjang kegiatan usaha ataupun sebagai tambahan modal usaha lainnya,” jelasnya.
Selian itu, Ony Anwar Harsono juga berpesan agar masyarakat yang menerima sertipikat untuk tetap berhati – hati, termasuk dalam memanfaatkannya hanya untuk kegiatan yang produktif, “Jadi sertipikat ini silahkan disimpan ditempat yang aman dan digunakan dengan semaksimal mungkin seperti permodalan usaha, dan peralatan pertanian atau hal produktif lainnya,” tandasnya.
Sementara Kepala Kantor BPN Ngawi, Muhammad Fatan Fahir mengatakan penyerahan sertipikat kali ini yang terakhir dalam program PTSL tahun 2022.
Tak hanya itu, Muhammad Fatan juga menyampaikan apresiasi untuk Pemerintah Kabupaten Ngawi yang telah mendukung program ini, termasuk menerbitkan aturan pembebasan pajak BPHTB untuk masyarakat, “Dan juga peraturan terkait biaya persiapan PTSL yang sangat membantu kelancaran program ini,” ujarnya.
Bagi penerima sertifikat, Muhammad Fatan juga berpesan untuk memanfaatkannya dengan baik, sebagai modal maupun hal positif lainnya guna menambah perekonomian masyarakat.