Category archive

Berita - page 334

SIARAN PERS : Setahun Pemerintahan Jokowi-JK (4)

di %s Berita 410 views

Sukses Menggarap 8 Proyek Mangkrak PUPR

BB

Jakarta (20 Oktober 2015)- Satu tahun memimpin RI, pasangan Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan wakil presiden Jusuf “JK” Kalla, berhasil menyelesaikan sejumlah proyek mangkrak. Di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) misalnya, setidaknya ada delapan sejumlah  proyek yang sempat masuk kategori “mangkrak”.

Delapan proyek dimaksud antara lain Jalan Tol Cikopo-Palimanan -Jawa Barat, Jembatan Dr.Ir. Soekarno – Sulawesi Utara, Jembatan Merah Putih – Maluku, Bendungan Jatigede – Jawa Barat, Bendungan Nipah-Jawa Timur, Bendungan Bajulmati-Jawa Timur, Penangan Lumpur Sidoarjo-Jawa Timur, Pembangunan Jembatan Tayan-Kalimantan Barat.

Delapan proyek strategis tersebut, memiliki riwayat pembangunan yang hampir sama. Yakni sempat tersendat-sendat, bahkan bisa dibilang ‘mangkrak’  karena berbagai alasan. Namun demikian, jajaran PUPR dibawah komando Basuki Hadimuljono, pantang menyerah.

Demi mengejar progres, Menteri Basuki Hadimuljono mengeluarkan Instruksi Menteri Basuki Hadimuljono No:3/IN/M/2015 tgl, 27 Juli 2015 yang berisi delapan (8) butir perintah. Inti utamanya adalah menginstruksikan jajaran eselon dua dan tiga, bekerja 24 jam sehari. “Mereka kerja dua shift,” jelas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Kerja keras jajaran PUPR membuahkan hasil nyata. Ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) misalnya, sukses diresmikan Presiden Jokowi, 13 Juni 2015. Tol sepanjang 116,7 km ini, merupakan ruas tol terpanjang di Indonesia.

Proyek lain yang juga sukses dirampungkan adalah Jembatan Soekarno di Manado yang diresmikan 28 Mei 2015. Lalu Bendungan Jatigede yang dibangun sejak 50 tahun silam, sukses digenangi per 31 Agustus 2015.

Terkait Tol Cipali, dalam catatan Kementerian PUPR,  sejarah pembangunan yang panjang, yakni  melewati 6 era kepemimpinan RI. Ide pembanguan Tol Cipali sudah ada di era kepemimpinan Presiden Soeharto. Hal itu tercatat di data Dinas Bina Marga Kabupaten Subang sejak 1996. Namun sayangnya proyek tersebut mandek akibat krisis moneter yang terjadi pada 1998.

Tak kunjung ada kemajuan‎ di era Presiden Habibie, Abdurrahman Wahid atau disapa Gus Dur dan Megawati, tol yang sebelumnya bernama Cikampek-Palimanan (Cikapali) tersebut akhirnya mulai direalisasikan di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Tol Cipali merupakan bagian dari proyek jalan tol Trans Jawa yang melewati 5 ‎kabupaten di Jawa Barat yaitu Kabupaten Purwakarta, Subang, Indramayu, Majalengka dan ‎Cirebon.‎ Tol ini memiliki 99 jembatan terhubung dengan Jalan Tol Jakarta – Cikampek dan Jalan Tol Palimanan – Kanci,” Jelas Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Dengan berbagai kesulitan dalam pembangunannya, mulai dari pembukaan lahan baru di tebing-tebing berbatu, akhirnya tarif tol Cipali disepakati sebesar Rp 96 ribu.‎

“Dengan beroperasinya Jalan Tol Cikopo – Palimanan akan mengurangi jarak tempuh jalur Pantura sepanjang kurang lebih 40 KM dan mengurangi waktu tempuh selama  kurang lebih 1,5 jam,” tutur Basuki.

Kerja keras tim PUPR, mendapat apresiasi Presiden Jokowi. “”‎Pada pertengahan Desember lalu saya ke sini, saya minta ini harus selesai sebelum Lebaran,  alhamdulillah malah sebelum puasa sudah bisa dioperasikan‎,” kata Jokowi saat peresmian tol Cipali. (Tim PKP-Kominfo)

Info  lebih lanjut : Sekretarian Bakohumas Telp (021) 3841972

email : pikppusat@mail.kominfo.go.id atau bakohumas@mail.kominfo.go.id Twitter @bakohumas dan @GPRIndonesia

Sebar dan Bagikan :

Shares

SIARAN PERS : Setahun Pemerintahan Jokowi-JK (3)

di %s Berita 440 views

TEGAKKAN HUKUM, PEMERINTAH CABUT IUPHHK – HA PERUSAHAAN PERKEBUNAN

4. Lingkungan Hidup Penegakan Hukum

Jakarta, 20 Oktober 2015, Pembekuan izin tiga perusahaan perkebunan yang telah terbukti melakukan pembakaran lahan dan hutan menjadi salah satu bukti penegakkan hukum khususnya di sektor lingkungan hidup dan kehutanan, diterapkan dengan tegas dan tanpa pandang bulu. Langkah ini juga jadi capaian setahun pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Ketiga perusahaan perkebunan tersebut adalah PT. Tempirai Palm Resources, PT. Waringin Argo Jaya dan PT. Langgam Inti Hibrindo. Dua perusahaan pertama berlokasi di Sumatera Selatan, sementara perusahaan terakhir di Riau.

Selain membekukan, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga mencabut izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu – Hutan Alam (IUPHHK-HA) PT. Hutani Solar Lestari yang berdomisili di Riau, karena juga terbukti melanggar hukum.

“Perusahaan-perusahaan ini wajib membuat laporan kepada pemerintah sebagai pertanggungjawaban yang meliputi seluruh aspek kegiatan teknis dan finansial yang telah dilaksanakan. Kementerian LHK akan menurunkan Tim Pengawas untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan lain yang terindikasi arealnya terbakar,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian LH dan Kehutanan, Bambang Hendroyono di Jakarta beberapa waktu lalu.

Ke empat perusahaan tersebut harus menghentikan kegiatan operasi usaha sampai dengan selesainya proses pidana. Beberapa kewajiban juga harus dipenuhi diantaranya pengembalian lahan eks area kebakaran kepada negara dalam waktu paling lama 60 hari kalender.

Untuk mencegah kejadian serupa, tiga perusahaan yang dibekukan diwajibkan melengkapi sarana prasarana penanggulangan kebakaran lahan dan hutan paling lama 90 hari kalender. Kewajiban lain yang harus dipenuhi antara lain melakukan perubahan dokumen lingkungan dan upaya-upaya lainnya dalam rangka pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup dan kehutanan.

Tidak menutup kemungkinan jumlah perusahaan hutan dan perkebunan yang dibekukan bahkan dicabut izin usahanya bertambah karena masih ada 10 kasus yang digugat oleh Kementerian LH dan Kehutanan juga terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Ini sebagai upaya untuk menimbulkan efek jera, perusahaan harus melakukan permintaan maaf kepada publik melalui media massa nasional,” tegas Bambang. (Tim PKP-Kominfo)

Info  lebih lanjut : Sekretarian Bakohumas Telp (021) 3841972

email : pikppusat@mail.kominfo.go.id atau bakohumas@mail.kominfo.go.id Twitter @bakohumas dan @GPRIndonesia

Sebar dan Bagikan :

Shares

SIARAN PERS (2) : Setahun Pemerintahan Jokowi-JK

di %s Berita 409 views

Percepat Penyaluran Dana Desa

3. Realisasi Dana Desa

Jakarta, 20 Oktober 2015 – Dana Desa merupakan program yang baru pertama kali dilaksanakan dalam setahun pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Guna memuluskan program pro rakyat ini, dilakukan penyederhanaan peraturan yang menghambat penyaluran dan penggunaan Dana Desa.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah merekrut 26.000 tenaga pendamping untuk membantu pengelolaan Dana Desa di seluruh Indonesia. Rekrutmen terdiri dari 21.000 pendamping lokal desa (PDL) yang ditempatkan di desa, 4.000 pendamping desa di kecamatan, dan 930 tenaga ahli di kabupaten/kota.

Kebutuhan tenaga pendamping pada 2015 secara nasional berjumlah 44.321. Secara bergelombang, para tenaga pendamping sudah aktif mulai Oktober 2015. Tenaga pendamping memiliki keahlian di bidang infrastruktur, keuangan, pemberdayaan masyarakat, dan badan usaha milik desa.

Sebelumnya, hingga semester I 2015, Dana Desa sebesar Rp20,77 triliun sudah terealisasi 80 persen atau 16,61 triliun. Namun, mencermati penyalurannya ke pemerintah kabupaten/kota atau desa yang baru mencapai 37,85 persen atau Rp7,8 triliun, pemerintah mengambil langkah dalam Paket Kebijakan Ekonomi September I dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengenai Percepatan Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa.

Berikutnya, telah dilaksanakan koordinasi dan konsolidasi kabupaten/kota seluruh Indonesia tentang kebijakan SKB Tiga Menteri mengenai Percepatan Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa. Prioritas penggunaan Dana Desa untuk kegiatan-kegiatan pembangunan/rehabilitasi/pemeliharaan infrastruktur fisik dan/atau pengembangan ekonomi desa yang berorientasi padat karya dan mengutamakan penggunaan sumber daya lokal sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015.

Sedangkan rekrutmen tenaga pendamping merupakan bagian dari pengawalan penggunaan Dana Desa. Pemerintah menyediakan tenaga pendamping profesional dan peningkatan kapasitas mereka untuk bekerja melakukan fasilitasi percepatan pencairan Dana Desa dan pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.  Kebutuhan tenaga pendamping pada 2015 secara nasional, yang mencapai 44.321 orang, secara tidak langsung mendorong penyerapan tenaga kerja. (Tim PKP-Kemenkominfo)

Info  lebih lanjut : Sekretarian Bakohumas Telp (021) 3841972 email : pikppusat@mail.kominfo.go.id atau bakohumas@mail.kominfo.go.id Twitter @bakohumas dan @GPRIndonesia

 

Sebar dan Bagikan :

Shares

SIARAN PERS (1) : Setahun Pemerintahan Jokowi – JK

di %s Berita 407 views

Alih Subsidi BBM Lebih Produktif

AA

Jakarta, 20 Oktober 2015 – Awal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ditandai dengan kebijakan yang dinilai sebagai orang sebagai langkah tak populer, yaitu pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Langkah berani tersebut berupaya mengubah ekonomi berbasis konsumsi menjadi ekonomi berbasis produksi. Sejalan dengan fondasi pembangunan nasional yang telah ditetapkan pemerintah dengan upaya meningkatkan produktivitas, daya saing, dan kemakmuran rakyat.

“Saya memahami, kebijakan Pemerintah seakan-akan tidak berpihak kepada rakyat. Namun moral politik saya mengatakan saya harus bertindak dan menghentikan praktik-praktik yang tidak benar,” kata Jokowi, saat berpidato di depan Sidang Bersama DPD-RI dan DPR-RI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta.

Manfaat Langsung bagi Rakyat

Data Ditjen Anggaran, Kementerian Keuangan menyebutkan, angka realokasi subsidi BBM mencapai Rp211,3 Triliun. Itu terbagi menjadi program prioritas yang merupakan Belanja Pusat (Kementerian/Lembaga) sebesar Rp113,9 Triliun dan Program Prioritas Belanja Daerah Tertinggal/Desa Rp34,7 Triliun.

Selain itu, dana realokasi subsidi BBM juga diperuntukan untuk subsidi nonenergi Rp4,3 Triliun, subsidi listrik Rp4,5 triliun, pembayaran bunga hutang Rp3,8 triliun, menjaga ketahanan dan  kesinambungan fiskal Rp31,9 triliun, serta dana lain-lain sejumlah Rp18,2 triliun.

Salah satu bentuk alokasi prioritas belanja pemerintah pusat adalah program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sejumlah Rp9,3 Triliun, Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebesar Rp2,7 Triliun, serta Rp7,1 Triliun untuk menjalankan program Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Kini, setahun pemerintahan Jokowi – JK, KKS telah digunakan untuk menyubsidi 15,4 juta keluarga kurang mampu. KIS telah berhasil menanggung iuran 86,4 juta penduduk kurang mampu dan KIP telah menjangkau 11 juta siswa yang memerlukan bantuan.

Alokasi lain digunakan untuk pembangunan tol laut dan jaringan kereta api baru di luar Jawa sejumlah Rp21 Triliun. Untuk 25 waduk baru dan irigasi 1 juta hektar Rp33,3 Triliun, Swasembada Pangan Rp16,9 Triliun, pengadaan kapal patroli untuk penanganan ilegal fishing Rp34,7 Triliun, dan alokasi lainnya di (80 Kementerian/Lembaga sebesar Rp19,8 Triliun.

Pembangunan infrastruktur dan model pemberdayaan memang tak berbuah langsung, namun pemerintah percaya bahwa kebijakan ini akan berujung pada hasil yang manis: produktivitas, daya saing, dan kemakmuran rakyat. (Tim PKP-Kominfo)

Info  lebih lanjut : Sekretarian Bakohumas Telp (021) 3841972

email : pikppusat@mail.kominfo.go.id atau bakohumas@mail.kominfo.go.id Twitter @bakohumas dan @GPRIndonesia

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top