Sosialisasi PABH : Orang Tua Kuncinya
Ngawi 27 Oktober 2015 Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Acara yang diselenggarakan di Aula SMPN 1 Jogorogo itu menghadirkan narasumber dari Kanit UPPA( Unit Perlindungan Perampuan dan Anak) Polres Ngawi Aiptu Bambang Suteja dan diikuti oleh orang tua murid dan tamu undangan.
Proses Pendidikan anak diperoleh dari bangku pendidikan sekolah, namun aspek lain yang punya pengaruh besar terhadap anak adalah fungsi agama, orang tua sebagai panutan, dan fungsi sosial budaya dimana sebagai makluk sosial manusia akan bergaul dengan manusia yang lain.
Aiptu Bambang Suteja menerangkan bahwa unit UPPA adalah unit Kepolisian yang membawahi/mengurusi kejahatan anak dibawah umur, dimana sebelum berumur 14 tahun anak yang melakukan tindak kriminal tidak bisa/belum bisa dipidanakan, tetapi penanganannya harus melalui orang tua. Orang tua harus mengawasi perilaku anak agar tidak terjerumus pada tindak kriminal, pergaulan bebas, narkoba dan sebagianya. Periksalah apa isi tasnya , cek kamar tidurnya , awasilah teman-temanya agar tidak salah pergaulan, orang tua adalah yang paling bertanggung jawab atas pendidikan anak, tambahnya.