Upacara Peringatan Hari Otoda Ke 27, Mendagri Minta Daerah Tingkatkan PAD Dengan Terobosan Dan Inovasi
Peringati Hari Otonomi Daerah Pemerintah Kabupaten Ngawi gelar Upacara peringatan hari Otonomi Daerah Ke 27 di halaman Pendopo Wedya Graha, Jum’at (28/04/23) dengan Inspektur Upacara, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono.
Di peringatan kali ini mengusung tema Otonomi daerah Maju Indonesia Unggul.
Turut hadir di upacara kali ini Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko Sekretaris Daerah Ngawi Mokh Sodiq Triwidiyanto, Jajaran Forkopimda, Kepala OPD, serta jajaran ASN TNI POLRI.
Dalam upacara Peringatan Hari Otoda Ke – 27 ini, Bupati Ngawi menyampaikan amanat dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyatakan bahwa peringatan hari otonomi daerah dimaknai untuk kembali merefleksi esensi filosofi dari ditetapkannya Otonomi Daerah yang saat ini genap 27 tahun dengan tujuan medesentrasilisasikan sebagian kewenangan daerah, “Sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiscal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang ada sehingga dapat meningkat Pendapatan Asli Daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan,” katanya.
Setelah 27 tahun berlalu, menurut Mendagri otoda mempunyai dampak positif, hal ini dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan adanya peningkatan Angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asili Daerah (PAD), dan Kemampuan Fiskal Daerah. Namun tujuan Filosofi Otonomi belum sepenuhnya tercapai. “Berdasarkan data Dijen Keuangan Daerah Kemendagri selama kurun waktu tersebut, terdapat beberapa Daerah PAD nya masih dibawah 20 persen dan menggantungkan keuangannya dari Pemerintah Pusat melalui Dana Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD). Hal ini tentunya sangat ironis, mengingat kewenangan telah diberikan kepada daerah sementara keuangan masih sangat tergantung pada pemerintah Pusat,” lanjutnya amanat Mendagri.
Pada kesempatan ini Mendagri juga memberikan apresiasi dan terima kasih untuk daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya, dan peningkatan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk program pembangunan dan kesejahteraan rakyat sehingga dapat meningkatkan angka IPM, “Menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain,” terangnya.
Mendagri juga menghimbau agar daerah dengan PAD rendah, untuk melakukan terobosan dan inovasi menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD, bahkan melebihi TKDD tanpa melanggar aturan dan norma sekaligus bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. “Disinilah ujian sekaligus pembuktian kemampuan leadership dan entrepreneurship untuk menangkap peluang yang ada oleh Kepala Daerah seluruh Indonesia,” ujar Tito disampaikan Bupati Ngawi.
Sementara terkait,dukungan terhadap Pemerintah untuk pengendalian inflasi
Tahun 2023 ini, diantaranya menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah, saat ini disampaikan Mendagri telah dibentuk Satgas Tim Pengendali Inflasi Daerah (TIPD) Berdarkan surat edaran Nomor 500/4825/SJ Tentang penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Inflasi Di Daerah.