Category archive

Agama - page 3

Artikel khusus tentang agama dan kegiatannya di wilayah Kabupaten Ngawi

Safari Ramadan Perdana, Pemkab Ngawi Serap Aspirasi Warga di Karangjati

di %s Agama/Bakohumas/Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 742 views

Suasana khusyuk menyelimuti Masjid Baitul Hikmah, Dusun Sumberan 2, Desa Rejomulyo, Kecamatan Karangjati, saat Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono memulai rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah, Senin (24/2/2026). Kegiatan ini menjadi titik pertama dari enam lokasi yang dijadwalkan dalam agenda tahunan tersebut.

Kegiatan diawali dengan salat Isya dan Tarawih berjamaah bersama warga. Hadir pula Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta Forkopimcam Karangjati.

Dalam sambutannya, Ony menegaskan bahwa Safari Ramadan bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi ruang mempererat silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

“Ibadah di bulan Ramadan ini kuncinya adalah keistiqomahan. Kita berharap melalui Safari Ramadan ini, kita semua bisa mendapatkan rahmat, ampunan, hingga dijauhkan dari siksa api neraka,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat menjadikan Ramadan sebagai momentum taubat dan introspeksi diri, serta memperkuat komitmen untuk menebar manfaat bagi sesama.

Setelah Desa Rejomulyo, agenda Safari Ramadan akan dilanjutkan ke lima titik lainnya, yakni di Kecamatan Ngawi yang terbagi di dua lokasi, Dusun Padas Desa Jururejo dan Kelurahan Pelem, serta Kecamatan Kedunggalar, Kecamatan Padas, dan Kecamatan Pangkur.

Sebar dan Bagikan :

Shares

Pemkab Ngawi dan OJK Dorong Literasi Keuangan Syariah bagi Siswa SMP Lewat School of Syariah 2026

di %s Agama/Bakohumas/Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan/Pendidikan 472 views

Pemerintah Kabupaten Ngawi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri dan BPRS Ngawi menggelar kegiatan School of Syariah 2026 di Pendopo Wedya Graha, Selasa (24/2/2026). Kegiatan ini diikuti siswa SMP se-Kabupaten Ngawi sebagai bagian dari rangkaian Gerak Syariah 2026.

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, yang membuka langsung kegiatan tersebut menegaskan pentingnya literasi keuangan syariah sejak dini. Menurutnya, pemahaman yang utuh mengenai sistem perbankan, baik konvensional maupun syariah, perlu ditanamkan kepada generasi muda.

“Kami ingin masyarakat Ngawi memiliki pengetahuan yang utuh tentang perbankan, termasuk syariah. Harapannya kegiatan seperti ini tidak berhenti di sini, tetapi bisa rutin dilaksanakan,” ujarnya.

Ia menilai masih rendahnya pemahaman masyarakat terkait perbedaan perbankan konvensional dan syariah menjadi tantangan bersama. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong edukasi yang komprehensif guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Sementara itu, Kepala OJK Kediri Ismirani Saputri menyampaikan bahwa berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK 2025, tingkat literasi keuangan syariah tercatat 43,42 persen, sedangkan inklusinya 13,41 persen. Angka tersebut menunjukkan masih terbukanya ruang peningkatan pemahaman sekaligus penggunaan produk keuangan syariah di masyarakat.

Melalui School of Syariah 2026, para siswa mendapatkan edukasi tentang pengelolaan keuangan sesuai prinsip syariah, pentingnya menabung sejak dini, membedakan kebutuhan dan keinginan, serta kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal seperti judi online. Kegiatan juga diisi kuis interaktif dan pembukaan rekening tabungan syariah bekerja sama dengan BPRS Ngawi.

Kolaborasi antara Pemkab Ngawi, OJK Kediri, dan BPRS Ngawi ini diharapkan mampu membentuk generasi muda yang cerdas finansial serta bijak mengelola keuangan sesuai prinsip syariah.

Sebar dan Bagikan :

Shares

Perkuat Legalitas Aset, Pemkab Ngawi Dukung Layanan Kemenag Lewat Kantor Representatif

di %s Agama/Bakohumas/Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 765 views

Pemerintah Kabupaten Ngawi menyerahkan sertipikat hak pakai tanah kepada Kementerian Agama Kabupaten Ngawi sebagai upaya memperkuat legalitas aset sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, Kamis (22/01/2026). Sertipikat Hak Pakai tersebut mencakup lahan seluas ±3.483 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Ngawi.

Tanah tersebut terdaftar atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Agama, dengan status hak pakai yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Ngawi. Penyerahan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kepastian hukum aset negara serta mendukung penguatan fasilitas pelayanan Kementerian Agama di Kabupaten Ngawi.

Dalam sambutannya, Bupati Ony Anwar Harsono menyampaikan bahwa penyelesaian administrasi pertanahan ini merupakan hasil sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan Kantor Pertanahan.

“Sinergi dan kolaborasi yang sudah terbangun dengan baik ini perlu terus ditingkatkan demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga mendorong agar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi kedepannya memiliki bangunan yang lebih representatif guna menunjang aktivitas kelembagaan dan pelayanan keagamaan secara optimal.

Acara tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Akhmad Sruji Bahtiar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi Moh. Ersat, Ketua BAZNAS Kabupaten Ngawi Samsul Hadi, Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Ngawi Eksam Sodak, serta undangan lainnya.

Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap penyerahan sertipikat ini dapat menjadi dasar percepatan pembangunan sarana dan prasarana serta memperkuat pelayanan keagamaan bagi masyarakat.

Sebar dan Bagikan :

Shares

Isbat Nikah Terpadu Jadi Akses Legalitas Pernikahan Warga Ngawi

di %s Agama/Bakohumas/Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 784 views

Sebanyak 14 pasangan mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu yang dihadiri Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono di KUA Paron, Rabu (21/1/2026), guna memperoleh legalitas pernikahan yang sah secara hukum negara.

Pelaksanaan isbat nikah terpadu ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Ngawi, Kementerian Agama, Pengadilan Agama Ngawi, dan BAZNAS.

Agenda tersebut diselenggarakan bertepatan dengan Milad Pengadilan Agama Ngawi ke-144, Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI ke-80, serta Milad BAZNAS ke-25.

Dalam sambutannya, Bupati Ngawi menegaskan bahwa legalitas pernikahan memiliki peran penting sebagai dasar pemenuhan hak-hak administrasi kependudukan masyarakat.

“Melalui isbat nikah terpadu, pasangan suami istri memperoleh kepastian hukum pernikahan sekaligus kemudahan dalam mengurus dokumen penting seperti Kartu Keluarga, BPJS, hingga paspor,” katanya.

Ia menambahkan, program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini terkendala biaya maupun waktu untuk mencatatkan pernikahan secara resmi.

Berdasarkan data tahun 2023, tercatat lebih dari 2.800 pasangan di Kabupaten Ngawi masih menikah secara agama namun belum tercatat secara administratif.

Ony juga menegaskan bahwa proses isbat nikah tetap dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kehadiran wali nikah dan saksi yang sah. Sementara untuk pernikahan poligami, isbat nikah hanya dapat dilakukan dengan persetujuan pasangan sebelumnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Melalui layanan ini, Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap sinergi lintas lembaga dapat terus diperkuat guna meningkatkan tertib administrasi kependudukan serta memberikan perlindungan hukum yang lebih luas bagi masyarakat.

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top