Perkuat Legalitas Aset, Pemkab Ngawi Dukung Layanan Kemenag Lewat Kantor Representatif
Pemerintah Kabupaten Ngawi menyerahkan sertipikat hak pakai tanah kepada Kementerian Agama Kabupaten Ngawi sebagai upaya memperkuat legalitas aset sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, Kamis (22/01/2026). Sertipikat Hak Pakai tersebut mencakup lahan seluas ±3.483 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Ngawi.
Tanah tersebut terdaftar atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Agama, dengan status hak pakai yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Ngawi. Penyerahan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kepastian hukum aset negara serta mendukung penguatan fasilitas pelayanan Kementerian Agama di Kabupaten Ngawi.
Dalam sambutannya, Bupati Ony Anwar Harsono menyampaikan bahwa penyelesaian administrasi pertanahan ini merupakan hasil sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan Kantor Pertanahan.
“Sinergi dan kolaborasi yang sudah terbangun dengan baik ini perlu terus ditingkatkan demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya.
Ia juga mendorong agar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi kedepannya memiliki bangunan yang lebih representatif guna menunjang aktivitas kelembagaan dan pelayanan keagamaan secara optimal.
Acara tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Akhmad Sruji Bahtiar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi Moh. Ersat, Ketua BAZNAS Kabupaten Ngawi Samsul Hadi, Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Ngawi Eksam Sodak, serta undangan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap penyerahan sertipikat ini dapat menjadi dasar percepatan pembangunan sarana dan prasarana serta memperkuat pelayanan keagamaan bagi masyarakat.
Sebanyak 14 pasangan mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu yang dihadiri Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono di KUA Paron, Rabu (21/1/2026), guna memperoleh legalitas pernikahan yang sah secara hukum negara.
Pemerintah Kabupaten Ngawi kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Jawa Timur dengan meraih Penghargaan One Pesantren One Product (OPOP) Jawa Timur. Penghargaan tersebut diterima Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko atau Antok, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam memberdayakan santri untuk memperkuat UMKM pesantren.
Program Subuh Bergerak kembali dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Ngawi sebagai agenda rutin untuk memantau kondisi infrastruktur, kegiatan perekonomian, serta dinamika sosial masyarakat di tingkat desa. Kegiatan kali ini berlangsung di Masjid Miftahul Dzihni, Desa Jatipuro, Kecamatan Karangjati, Jumat (31/10/2025).