Kawal Birokrasi Bersih dan Tolak Gratifikasi, Pemkab Ngawi Gelar Bimtek Antikorupsi

di %s Bakohumas/Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 17 views
Banner

Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Learning Antikorupsi di Nata Azana Hotel, Rabu (21/10/2026). Langkah strategis ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk mengawal birokrasi bersih dan menolak segala bentuk gratifikasi.

Acara tersebut juga dikawal langsung oleh Sekda Ngawi Mokh. Sodiq Triwidyanto bersama Kepala Inspektorat Noor Hasan Muntaha serta Kepala BKPSDM Dhiyan Kenop Tri Kuncoro.

Dalam kesempatan ini, Antok menekankan pentingnya platform digital Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai pilar penguatan sistem tata kelola pemerintahan di daerah.

“Ini komitmen bersama melalui berbagai kebijakan dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, yang bersih, yang transparan. E-learning management system atau LMS dari KPK RI ini adalah sebagian dari penguatan sistem tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Bupati Ngawi telah berkomitmen menjadikan hasil evaluasi dari sistem e-learning ini terintegrasi dengan manajemen talenta. Evaluasi tersebut nantinya akan digunakan sebagai landasan dalam pengambilan keputusan terkait pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN) ke depannya.

Sebagai pelayan publik, seluruh ASN yang hadir dituntut untuk memegang teguh sembilan nilai integritas, mulai dari sikap jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, hingga pantang menyerah atau kerja keras.

Sebagai bukti penguasaan materi, peserta yang lulus akan mengantongi sertifikat resmi dari Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK yang berfungsi sebagai portofolio rekam jejak.

Pelaksanaan Bimtek E-Learning Antikorupsi ini dihadiri oleh seluruh pejabat administrator dan pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi. Keterlibatan secara menyeluruh ini diharapkan mampu mencetak aparatur daerah yang peka terhadap potensi konflik kepentingan serta bebas dari praktik gratifikasi, dari tingkat pimpinan hingga pelaksana di lapangan.

Sebar dan Bagikan :

Shares