Author

Matuli Ul Huda - page 9

Matuli Ul Huda has 1166 articles published.

Disparyapura Selenggarakan Penyuluhan Narkoba 2016

di %s Berita 458 views

Untitled-1

Ngawi, 26 April 2016 di Ruang Bhina Bakti Praja lantai 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi di selenggarakan Penyuluhan Pencegahan Pengggunaan Narkoba di Kalangan Generasi Muda Tahun 2016. Acara ini dibuka oleh Wabup Ony Anwar, ST.,MH. yang juga Ketua Badan Narkotika kabupaten Ngawi, dihadiri oleh Kasat Penanggulangan Narkoba Polres Ngawi sebagai narasumber, Kepala Disparyapura , Perwakilan Dindik Kab. Ngawi serta Perwakilan pelajar Kab. Ngawi.

penyuluhan Pencegahan Penggunaan Narkoba diselenggarakan Disparyapura Kabupaten Ngawi, dengan dasar pelaksanan DPA RKPD mengenai program peningkatan peranserta kepemudaan pada penanggulangan penggunaan narkoba bagi generasi muda. tujuan memberikan pemahaman pada generasi muda tentang bahaya penggunaan narkoba, mencegah kasus penyalahgunaan narkoba, meningkatkan peran serta pemuda dalam mencegah dan memberantas  narkoba. peserta penyuluhan terdiri dari 75 orang, terdiri dari pelajar tingkat  SMA

Dalam sambutannya Ony Anwar  mengatakan bahwa  saat ini indonesia darurat narkoba, dimana indonesia jadi bagian yang empuk bagi peredaran narkoba, dan  korban telah berjatuhan dari generasi muda. Ketika suatu negara tidak memiliki generasi penerus yang produktif yang handal secara intelektualitas, maka bisa dikatakan negara itu akan mengalami proses kehancuran. Nawacita Presiden Jokowi, yaitu gerakan pencegahan penyalahgunaan narkoba adalah poin  yang  penting, sehingga untuk  kedepannya banyak diadakan  kegiatan-kegiatan  yang ada kaitannya dengan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Pencegahan lebih diutamakan  karenya penyembuhan atau rehabilitasi jauh lebih mahal dan  lebih sulit dari pencegahan, dimana  mafia narkoba mempunyai finansial  yang kuat dan jaringan yang luas, maka jika tidak memulai  pencegahan sedini mungkin, bisa  dikatakan kita  sudah kalah sebelum berperang.

Sebar dan Bagikan :

Shares

Sekda buka kegiatan pembekalan anggota KORPRI yang memasuki masa pensiun

di %s Berita 438 views

Ngawi – Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Ngawi mengadakan kegiatan Pembekalan bagi anggota KORPRI yang memasuki masa pensiun tahun 2016. Adapun peserta kegiatan ini sebanyak 215 orang anggota KORPRI dari seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi yang akan memasuki masa pensiun.

Selain mendatangkan narasumber dari kalangan Akademisi, kegiatan ini juga mendatangkan motivator Kusno dari Purna Bakti yang telah berhasil berwirausaha, Acara ini diselenggaran di Notosuman pada Selasa (26/04).

Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Ngawi Waras Raharjo dalam laporannya menyampaikan maksud daripada pelaksanaan kegiatan ini adalah agar peserta pembekalan memiliki persiapan mental untuk bisa menjadi mandiri setelah memasuki masa pensiun.

Lebih lanjut beliau mengatakan, para purna bakti memiliki motivasi kerja dan membangkitkan persepsi positif untuk berkarya di masa pensiunnya, serta membantu mengembangkan minat dan bakat sesuai potensi diri untuk mandiri di masa pensiun.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi Siswanto dalam sambutannya membuka kegiatan ini menyampaikan rasa hormat dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak/ibu sebagai anggota Korpri dengan segenap tenaga dan pikiran telah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara khususnya pada kabupaten Ngawi yang kita cintai bersama.

Masa Purna tugas atau istilah umumnya pensiun akan pasti datangnya, tidak pernah dapat dihindari oleh mereka yang bekerja, baik sebagai pegawai pemerintah/PNS atau pegawai swasta.

Menyandang predikat pensiunan merupakan kebanggaan, Karena bapak ibu telah melalui proses yang panjang dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Sekda berharap setelah Purna tugas dapat melakukan kegiatan atau pengabdian terbaik yang bapak ibu sumbangkan dengan berbekal pengalaman yang dimiliki untuk ikut berperan aktif dalam pembangunan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Sebar dan Bagikan :

Shares

Pemkab Ngawi Ajukan Empat Ranperda ke DPRD

di %s Berita 465 views

DSC03345

Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD setempat, Senin (25/04). “Empat Ranperda yang diajukan ini sangat penting dalam melaksanakan program atau kegiatan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Ngawi demi mencapai kesejahteraan masyarakat,” kata Wakil Bupati Ony Anwar usai sidang Paripurna DPRD.

Empat Ranperda terdiri dari Ranperda tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soeroto Kabupaten Ngawi, Ranperda tentang Penetapan Perubahan Status Desa Beran menjadi Kelurahan, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat, serta Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Air Minum.

Sebar dan Bagikan :

Shares

Wabup Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XX Tahun 2016

di %s Berita 440 views

Untitled-1

Hari Senin (25/4/2016) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten Ngawi melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Otonomi Daerah ke XX Tahun 2016. Upacara dipimpin oleh Wakil Bupati Ngawi Ony Anwar yang bertindak sebagai inspektur upacara.

Peringatan hari otonomi daerah tahun ini bertema “ Memantapkan Otonomi Daerah Menghadapi Tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) “. Dalam Sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan  oleh  inspektur upacara, disampaikan bahwa otonomi daerah adalah Otonomi Daerah yang telah menjadi komitmen dan konsensus para pendiri Bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat , peningkatan daya saing daerah dan pengembangan demokrasi lokal. Sering dengan telah diberlakukan kebijakan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada tahun 2016 ini, seluruh pemerintah daerah harus menata seluruh elemen otonomi daerah, agar Indonesia tidak menjadi penonton dalam era persaingan bebas tersebut.

Dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN diberlakukan 5 arus bebas dalam aktivitas ekonomi antar – negara ASEAN, yaitu arus bebas barang, arus bebas jasa, arus bebas tenaga kerja terampil , arus bebas modal dan arus bebas investasi. Melalui pemantapan otonomi daerah, kita tidak akan kalah bersaing dengan negara – negara yang berada di lingkungan ASEAN.

Dalam catatan Kementerian Dalam Negeri, masih terdapat sejumlah Pemerintah Daerah yang berkinerja rendah dalam proses penyelenggaraan pemerintah daerah. Meskipun terdapat sejumlah faktor penentuan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, namun para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah memegang posisi kunci dalam mengembangkan kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Dalam upaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, harus terwujud sinergi penyelenggaraan pemerintahan secara nasional. Dalam hal ini, setiap kebijakan nasional harus ditindaklanjuti menjadi kebijakan daerah yang disesuaikan dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masing – masing daerah.

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top