Untuk tingkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Ngawi menandatangi kesepakatan bersama atau Memorandum Of Understanding (MoU), dengan Bank Jatim bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, Jumat (18/01).
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Sekda Kab. Ngawi Mokh Shodiq Triwidiyanto, Kepala Bank Jatim Cabang Ngawi, Devi Permadi. Turut hadir dalam acara ini, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum R. Rudi Sulisdiana dan Notaris.
Menurut Sekda Kab. Ngawi, Mokh Shodiq Triwidiyanto melalui Kabag Adminitrasi Pemerintahan Umum, R. Rudi Sulisdiana kerjasama ini dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ngawi dari retribusi penempatan mesin ATM dan Kantor Kas Bank Jatim Cabang Ngawi di komplek wilayah Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi, “Dalam hal peningkatan PAD tentunya kita perlu banyak melakukan inovasi yang nantinya dapat menambah pendapatan di APBD kita. Termasuk keberadaan kantor pelayanan Bank Jatim di gedung barat Sekretariat, sudah beberapa tahun terakhir, belum ada retribusinya, makanya kita buat kesepakatan ini,” ungkap Rudi usai acara MoU.
Lebih lanjut, Rudi katakan kesepakatan ini akan berlaku selama tiga tahun kedepan, “Dan, kedepannya akan diperbarui kembali. Juga diharapkan setelah ini tidak ada lagi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan berkaitan aset daerah yang dikuasai pihak lain,” pungkasnya. (red/kominfo)