Deputi Yanblik Kemenpan RB Tinjau Lokasi MPP, Harapkan MPP bisa Naikkan Investasi

di %s Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 899 views
Banner

Pemerintah Kabupaten Ngawi terus lakukan akselerasi mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP), dengan segera diwujudkan di eks gedung Ngawi Plaza, tepat di sebelah barat perempatan Kartonyono di Tahun 2022 – 2023.

Sebelum dibangunnya MPP ini, Jumat (25/03/22) Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian PAN – RB, Diah Natalisa lakukan kunjungan kerja untuk meninjau langsung dan memberikan rekomendasi.

Rombongan Deputi Yanblik Kemenpan RB diterima Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko didampingi Sekda Ngawi Mokh Sodiq Triwidiyanto, dan pimpinan OPD terkait di Ruang Data Pendopo Wedya Graha.

Menurut Wabup Ngawi kegiatan kali ini adalah bentuk implementasi Perpres Nomor 89 Tahun 2021, yang menyebutkan setiap Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan MPP agar pelayanan bisa terintegrasi, “Dengan hal tersebut, memotivasi kita untuk segera mewujudkannya, apalagi kita memiliki tempat yang sangat strategis dan representatif. Dan, yang akan segera kita bangun mulai dari tahun ini untuk target tahun 2023 mendatang,” jelasnya.

Dengan MPP ini, Dwi Rianto Jatmiko berharap pelayanan kepada masyarakat kedepan, semakin prima, dan tidak kalah penting mampu meningkatkan investasi di Kabupaten Ngawi.

Sementara Diah Natalisa, usai melihat lokasi MPP Ngawi mengatakan bahwa MPP merupakan bentuk pelayanan publik yang tertuang dalam Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2019, yang menyatakan bahwa pelayanan ini nantinya akan memberikan standart pelayanan dan mendorong investasi, “Sehingga mampu berdampak pada peningkatan ekonomi, khususnya di Kabupaten Ngawi,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Diah juga memberikan sejumlah rekomendasi terkait pembangunan MPP ini, diantaranya peningkatan kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik, “Jadi mereka akan lebih mudah dilayani, “One Stop Service” area, dimana masyarakat cukup datang di satu lokasi bisa mendapat berbagai jenis layanan,” lanjutnya.

Yang tidak kalah penting, menurut Deputi Yanblik Kemenpan RB ini keberadaan MPP diharapkan bisa memberikan kemudahan pelayanan ijin usaha bagi investor atau pengusaha ketika akan berinvestasi, “Yang mana secara komulatif untuk Indonesia juga bisa menjadikan daya saing bangsa,” tandasnya.

Ditambahkan Diah, pembangunan MPP ini juga harus inklusif dalam mempertimbangkan kelompok rentan seperti ibu hamis, lansia dan difabel, “Ketika mereka akan mencari pelayan,” ujarnya.

Selain tinjauan lapangan dalam kegiatan ini juga dipaparkan skema pembangunan MPP oleh Kepala Dinas PUPR, Muhamamd Sadli. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares