UDD PMI Ngawi Lounching Donor Darah Konvalensen

di %s Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 1,564 views
Banner

Peringati HUT PMI (Palang Merah Indonesia) ke 76 tepat tanggal 17 September lalu, PMI Kabupaten Ngawi kukuhkan anggota Pengurus Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PDDI) dan Launching Donor Plasma Konvalesen di UDD PMI Kab. Ngawi, Senin (20/09/21).

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko, Ketua DPRD Heru Kusnindar , Kapolres Ngawi Iwayan Winaya, Dandim 0805 Ngawi Totok Prio Kismanto, Sekda Sodiq Triwidiyanto, Ketua PMI Kab. Ngawi Budi Sulistyono serta pimpinan OPD.

Pada kesempatan ini, Ketua PMI Kab. Ngawi Budi Sulistyono menyampaikan bahwa PMI akan melaunching donor plasma konvalesen dan berharap masyarakat penyitas Covid-19 bisa mendonorkan plasma untuk membantu orang lain yang terpapar Covid-19.

Sementara Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono dikesempatan ini mengatakan bahwa saat ini di UDD PMI Ngawi sudah tersedia alat donor plasma konvalesen untuk mengantisipasi apabila sewaktu-waktu terjadi lonjakan kasus Covid-19. “Ikhtiar dan antisipasi apabila sewaktu-waktu ada lonjakan kasus lagi,” kata Bupati Ngawi.

Ony Anwar menyebutkan sejauh ini kasus Covid-19 di Ngawi sudah semakin landai dengan jumlah kasus harian dan konfirmasi aktif beberapa hari terakhir juga sudah menyentuh angka di bawah sepuluh. “ Dan saya berharap alat ini terus bisa dimanfaatkan dengan baik untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” terangnya.

Sementara itu, Nur Rokhim petugas PMI Ngawi mengatakan bahwa untuk donor konvalensen ini ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh pendonor. “Seperti berat badan minimal 55 kilogram, punya surat keterangan pernah positif, dan sembuh dari Covid-19, minimal 14 hari setelah dinyatakan sembuh,” terang Nur Rokhim.

Selain itu, dikatakan Nur Rokhim calon pendonor juga harus memiliki kekuatan antibodi atau titer minimal 160 sedangkan untuk calon pendonor perempuan, dikenai syarat khusus, yakni belum pernah hamil. “Untuk rentang usia calon pendonor antara 18 hingga 60 tahun,” ujarnya. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares