Badan Ketahanan Pangan Kab. Ngawi, masih butuh lumbung Desa

di %s Berita/Informasi 507 views

Untuk memperlancar percepatan program ketahanan pangan, diperlukan percepatan realisasi keuangan untuk kegiatan-kegiatan penyuluhan di tiap daerah. Penyuluhan merupakan pendidikan mendasar bagi para petani agar terjadi peningkatan jumlah produksi pangan di Kabupaten Ngawi.

Dengan demikian program lumbung desa menjadi salah satu program yang diprioritaskan oleh Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Ngawi sejak 2005 lalu. Seperti yang diungkapkan Joko Sutrisno Staf Ketahanan Pangan dan Gizi BKP Ngawi, program lumbung desa sebagai upaya untuk menyeimbangkan stok pangan dan menghindari permainan harga, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Ngawi pada 2012 sudah mencatat ada 66 lumbung desa yang tersebar di 19 kecamatan yang dikelola oleh gabungan kelompok tani (Gapoktan) setiap desanya.

“Keberadaan lumbung desa untuk kedepanya akan terus diberdayakan mendasar situasi desa itu sendiri,” ungkap Joko Sutrisno, Selasa (28/2). Pembangunan lumbung desa, diharapkan dapat dimanfaatkan setiap Gapoktan sebagai aksebilitas lumbung desa menjadi semacam koperasi. “Paling tidak bagaimana menerapkan ketahanan pangan dalam satu keluarga sehingga kalau sistem tersebut (lumbung desa-red) optimal maka kekhawatiran stok pangan akan bisa teratasi selain itu bisa menjaga harga gabah stabil,” lanjut Joko Sutrisno. Secara spesifik keberadaan lumbung desa punya peranuntuk meningkatkan peran kelembagaan. Selain sebagai penyediaan cadangan pangan bagi keluarga dan masyarakat desa, lumbung ini juga memiliki peran ganda sebagai fungsi ekonomi dengan mengintegrasikan model pemberdayaan lumbung pangan modern seperti penguatan modal usaha kelompok, meningkatkan posisi tawar dalam transaksi.

Kemudian secara umum program lumbung desa menjadi target untuk mengentaskan kemiskinan di Jawa Timur. Menurut keterangan dari berbagai sumber Propinsi Jawa Timur segera membangun 100 lumbung padi baru yang tersebar di sejumlah desa di Jawa Timur . Adapun untuk pembangunan 100 lumbung baru tahun ini, dananya akan diambil dari dana hibah, yakni Rp 50 juta per lumbung. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari program pemerintah guna memenuhi target surplus 10 juta ton padi secara nasional pada 2014 mendatang. (Sinarngawi)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Pol-PP Ngawi siap tindak tegas para pengembang nakal

di %s Berita/Informasi 484 views

Tidak mau disorot mandul dalam menegakan hukum diwilyahnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ngawi unjuk giginya. Terbukti, dalam waktu dekat akan menindak pengusaha yang bergerak dibidang pengembang perumahan atau pemukiman (properti-red) yang dianggap lalai memenuhi perijinan.

Hal tersebut disampaikan langsung Peggy Yudo selaku Kasi Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satpol PP Ngawi. Menurutnya, pengusaha perumahan yang saat ini beroperasi diberbagai wilayah kecamatan seperti Ngawi, Paron, Geneng dan Kasreman disinyalir belum mengantongi sesuai Peraturan Daerah (Perda) No.03 Tahun 2011 tentang retribusi ijin mendirikan bangunan dan Perda No.04 Tahun 2011mengenai ijin gangguan dan Perda No.21 Tahun 2010 tentang restribusi pemakaian kekayaan daerah.

Ketiga Perda tersebut menjadi dasar hukum penindakan oleh Satpol PP Ngawi bilamana dalam waktu yang telah ditentukan para pengembang perumahan tidak bisa menunjukan perijinan sebagai mana mestinya. Lanjut Peggy Yudo, pihaknya beberapa waktu sebelumnya sudah memberikan surat peringatan kepada pengusaha perumahan agar segera menyelesaikan perijinan dan administrasinya. “Bilamana tidak mengindahkan terpaksa kita segel tempat usahanya dan kita akan membuka kembali bila mereka sudah memenuhi perijinan yang sudah ditentukan,” ungkap Peggy Yudo. Selain itu pihak Satpol PP mengharapkan terkait pembangunan proyek perumahan pihak pengembang seharusnya menyelesaikan administrasi terlebih dahulu sebelum mengawali pembangunan secara fisik apalagi proyek tersebut juga belum dilakukan proses Analisis Dampak Terhadap Lingkungan (AMDAL).

Dengan demikian Peggy Yudo dalam minggu ini siap melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek perumahan yang makin menjamur di wilayah Ngawi. “Apabila dalam sidak nanti mereka belum mampu memperlihatkan surat perijinan dengan terpaksa kita tindak tegas,” lanjut Peggy Yudo. Kemudian pihak Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP) Kabupaten Ngawi sejauh ini belum memberikan keterangan terhadap pelaksanaan pembangunan proyek perumahan apalagi menyangkut data IMB maupun ijin lokasi yang sudah dimiliki para pengusaha perumahan. (Sinarngawi)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Volkswagen: Gebrakan potensi wisata Ngawi 2012

di %s Berita/Informasi 471 views

Selama dua hari Visit Ngawi Years 2012 yang juga disemarakan dengan hadirnya komunitas mobil jadul, Volkswagen se-Jawa Timur yang diikuti 16 club, menambah makin seriusnya pemerintah dalam menggali potensi khususnya pengembangan wisata sendiri dengan ditandai berbagai macam acara.

Pembenahan sektor pariwisata yang sempat dijanjikan di awal pemerintahan Budi Sulistyono-Ony Anwar Harsono dalam tahun ini akan segera terealisasi. Terbukti, saat ini Pemkab Ngawi membuka tahun kunjungan pariwisata tahun 2012 dengan mengambil tema “Visit Ngawi Years 2012”

Dengan di lounchingkanya pariwisata Kabupaten Ngawi pada tahun ini menjadi catatan tersendiri untuk keseluruhan obyek dan daya tarik wisata yang tersebar di 19 kecamatan baik ekowisata maupun wisata budaya serta wisata spiritual.

Gagasan kemilau pembenahan diberbagai sektor pariwisata merupakan langkah maju selama kepemimpinan dibawah kemudi Bupati Ngawi Ir Budi Sulistyono jauh hari sebelum dirinya menjadi pimpinan puncak eksekutif. Memajukan sektor dunia pariwisata di Ngawi seperti yang diungkapkan Kanang (panggilan akrab Ir Budi Sulistyono-red) bukan barang mudah dan tidak sekedar basa basi meskipun demikian tentu harus dibarengi langkah konkrit dari peran kepala dinas. Selaku dinas yang dibentuk untuk membantu mewujudkan impian tersebut. Karenanya wajar, perubahan besar di lakukkan selama ini. Bahkan secara berkala selaku kepala daerah diadakan evaluasi atas kinerja. Kemudian kawasan peruntukan pariwisata Ngawi meliputi kawasan pariwisata budaya, kawasan pariwisata alam dan kawasan pariwisata buatan.

Adapun Kawasan pariwisata budaya meliput Arca Banteng, Candi Pendem, Pertapaan jaka tarub, Petilasan Kraton Wirotho, Makam PH Kertonegoro dan Patih Ronggolono, Makam Patih Pringgokusum, Kediaman Krt. Radjiman Wedyadiningrat, Monumen Suryo, Pesanggrahan Srigati, Gunung Liliran, Musem Trinil, Benteng Van Den Bosch. Dan Kawasan pariwisata alam dengan luas kurang antara lain air Terjun Srambang, Gunung Liliran, Waduk Pondok, Bumi Perkemahan Selondo dan Kebun teh Jamus. Kemudian kawasan pariwisata buatan seperti pemandian Tawun dimana tempat wisata yang satu ini konsepnya tidak hanya sebagai tempat hiburan, taman yang biasanya sebagai tempat untuk berekreasi, menghilangkan kepenatan dari rutinitas dapat juga difungsikan sebagai tempat untuk melakukan konservasi terhadap satwa langka (Sinarngawi)

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top