
Pengolahan Lele Sebagai Produk Unggulan Kecamatan Geneng
Lokasi Kecamatan Geneng berada di sebelah selatan Kota Kabupaten Ngawi merupakan daerah dataran rendah dengan jumlah desa 13 desa, jumlah penduduk 55.193 jiwa yang terdiri dari 25.317 jiwa penduduk perempuan dan 29.876 jiwa penduduk laki-laki, jumlah KK 13.518, jumlah Rumah Tangga Miskin 9.434, luas wilayah kecamatan Geneng adalah 2.895,87 Ha. Salah satu nilai tambah dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) adalah kesinambungan produk ekonominya, melalui Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) yang sudah melahirkan kelompok-kelompok pemanfaat. Sampai dengan bulan September 2013, tercatat sebanyak 122 kelompok yang sudah bergabung dengan PNPM-MPd sejak tahun 2009. Kesinambungan kelompok SPP ini tentunya memberikan nilai tambah bagi keberlanjutan SPP melalui proguliran. Disisi lain, bertambahnya kelompok juga memberikan tantangan agar bagaimana kelompok juga terus menjalin kerjasama dengan UPK melalui perguliran tersebut. Salah satu upaya menguatkan kerjasama tersebut dengan berjalannya Paguyuban kelompok SPP.

- Sebagai upaya menjalin kerjasama dengan kelompok-kelompok lain yang berada di wilayah setempat, sehingga diharapkan mampu bermitra dalam pengembangan kelompok SPP yang sudah berjalan hampir 5 tahun.
- Melalui nara sumber setempat seperti ini juga diharapkan memberi kemudahan relasi antar pelaku, sehingga upaya menjalin kerjasama dapat ditindak-lanjuti oleh kelompok SPP maupun pemanfaat yang ada didalamnya..
- Menggugah kesadaran bagi kelompok atau pemanfaat SPP bahwa beragam usaha juga dapat dikembangkan dengan memulai apa yang ada disekitar.
- Keberhasilan nara sumber juga diharapkan menjadi inspirasi bagi kelompok maupun pemanfaat, baik untuk memulai usaha maupun meningkatkan usaha yang sudah digelutinya bahwa pentingnya keuletan dengan mengoptimalkan produk mulai dari proses olah sampai kemasan.
Bupati Ngawi Survei Lokasi Lomba
Bupati Ngawi, Ir. Budi Sulistyono beserta satker terkait melihat secara langsung kesiapan desa ngrayudan yang akan mengikuti lomba tingkat nasional dalam beberapa minggu kedepan, bertempat di desa ngrayudan, Jumat (03/01).
Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di pemkab ngawi begitu antusias ketika melewati tugu selamat datang yang terlihat begitu kokoh disertai pemandangan warga desa ngrayudan gotong-royong membersihkan rumput yang tumbuh disekitar halaman rumah, “mantab” ujar bupati sambil mengacungkan jempol.
Setibanya di lokasi, Bupati Ngawi langsung menuju pasar desa yang sedang membangun dua los tambahan, berikutnya menuju taman yang berisikan beraneka buah-buahan mulai dari durian, jambu air dan tanaman obat-obatan. “persiapan sudah matang, mudah-mudahan kita mendapat juara” pungkas beliau.
Serah Terima Berita Acara dan Dokumen PBB-P2 Menjadi Pajak Daerah Kabupaten Ngawi
Jumat 3 Januari 2014, di Pedopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi diselenggarakan acara serah terima berita acara dan dokumen PBB-P2 , dalam rangka peralihan PBB-P2 menjadi pajak daerah antara KPP Pratama Ngawi dengan Pemerintah Kabupaten Ngawi. Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Ngawi, Onny Anwar, ST, Sekda Ngawi Drs. H. Siswanto, MM, perwakilan Direktorat Jenderal Pajak (DJB) Jawa Timur Agus Budiono, Kepala Kantor Pelayanan Pratama Ngawi, Camat se-Kabupaten Ngawi, pimpinan Bank Jatim cabang Ngawi.
Agus Budiono menjelaskan bahwa peralihan PBB-P2 menjadi pajak daerah adalah untuk melaksanakan Undang- undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi. Peralihan PBB-P2 menjadi pajak daerah adalah bentuk tindak lanjut dari otonomi daerah, Untuk meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan otonomi daerah, pemerintah daerah diberi kewenangan yang lebih besar dalam perpajakan dan retribusi. Penyerahan PBB-P2 kepada pemerintah daerah paling lambat selesai akhir 2014. Saat ini ada 11 kabupaten/kota yang siap menerima penyerahan PBB-P2 menjadi pajak daerah , termasuk Kabupaten Ngawi. Pada tahun 2011 ada satu kota telah melaksanakan PBB-P2 menjadi pajak daerah, yaitu kota Surabaya, tahun 2012 ada 17 kabupaten/kota, tahun 2013 ada 105 kabupaten/kota.
Bupati Ngawi dalam sambutannya (diwakili Wabup Onny Anwar, ST) mengatakan bahwa pemerintah daerah harus pandai-pandai menggali potensi daerahnya untuk meningkatkan penerimaan pajak, untuk itu pemerintah menerbitkan Undang-undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi. Dalam penarikan pajak PBB-P2 tahun kemarin Pemerintah Kabupaten Ngawi berperan dalam penyampaian SPT dan pemungutan pajak memperoleh pemasukan pajak sebesar 64,8%, maka tahun 2014 hasil penerimaan pajak PBB-P2 , 100% masuk PAD Kabupaten Ngawi. (Humas Pemkab Ngawi)