PNPM Mandiri Pedesaan Kec. Pangkur Bagikan Beasiswa
Pagi itu Kamis, 11 April 2013 suasana di pendopo Kecamatan Pangkur terlihat cerah ceria, secerah wajah masyarakat yang hadir demi memenuhi undangan penyerahkan dana sosial bea siswa. Dana yang akan di gulirkan sebesar Rp 30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah) dan menyasar kepada anak usia PAUD dan Sekolah Dasar yang kurang mampu. Mengingat masih ada masyarakat pangkur yang secara ekonomi bisa dibilang masih sangat kurang, Jangankan untuk kebutuhan sekolah, bahkan untuk kebutuhan sehari-hari masih kurang. Berdasar dari pandangan itu, masyarakat yang bergerak pada MAD evaluasi untuk mengusulkan sebagian dana sosial yang di alokasikan untuk anak sekolah usia PAUD dan SD yang kurang mampu.
Tata cara Pengajuan dana sosial yaitu dengan cara desa mengajukan permintaan dana sosial Ke BKAD dengan diketahui oleh Kepala Sekolah tempat anak kurang mampu tersebut bersekolah, selanjutnya BKAD yang akan memverifikasi data pengajuan tersebut apakah anak tersebut layak untuk mendapatkan beasiswa dimaksud. Apabila dinilai anak tersebut tidak layak menerima maka pihak desa bisa mengusulkan anak yang lain.
Menurut Handayani selaku FK kec Pangkur, bahwa “Untuk pengajuan dana sosial ini untuk sementara memang kita batasi mengingat dana yang ada masih sangat terbatas. Untuk pengajuan PAUD milik desa bukan milik yayasan maksimal 3 anak, sedangkan untuk anak SD dan MI yang bukan yayasan kita batasi untuk 5 anak. Ini adalah prosesi pengajuan dan aturan yang telah kita sepakati bersama.”
Realisasi dana sosial ini nantinya berupa tabungan dengan atas nama orang tua anak, hal tersebut dimaksudkan untuk menjaga kemunginan yang tidak kita inginkan bersama, berdasarkan pengalaman kalau uang bantuan tersebut kita sampaikan secara tunai berupa uang, kebanyakan tidak di realisasikan ke keperluan anak tersebut namun hanya untuk kebutuhan konsumtif semata. Sedangkan cara pengambilan beasiswa harus sepengetahuan Kepala Sekolah karena memang tujuan dari dana tersebut adalah untuk pembelian keperluan sekolah. Dokumen pengajuan pengambilan tabungan yang telah di tanda tangani Kepala Sekolah di serahkan ke UPK untuk di cairkan. Maka pihak bank nanti akan mencairkan dana tersebut. Cara tersebut menurut beberapa Kepala Sekolah dinilai lebih efektif karena pihak sekolah bisa ikut mengontrol kebutuhan anak didiknya. (FK PNPM MP Kec. Pangkur)
Sekda Ngawi Resmikan Gedung UPK PNPM MPd Kec. Widodaren
Tepuk tangan yang sangat meriah dan wajah yang berseri-seri nampak jelas terlihat pada para tamu undangan begitu Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi Drs H Siswanto, MM menaiki panggung untuk meresmikan gedung pusat pelayanaan Unit Pengelola Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (UPK PNPM MPd) Kecamatan Widodaren, Minggu 10 Februari 2013. Dalam sambutanya beliau menyampaikan ucapan ‘’Selamat dan sukses atas diresmikamnya gedung ini.. semoga dengan adanya fasilitas ini, UPK Widodaren bisa menjadi lebih berkembang….”. Ungkapan tersebut seolah-olah menjadi obat lelah atas jerih payah dan kerja keras para Pelaku PNPM di Widodaren, Bagaimana tidak! gedung yang telah lama di impikan kini telah berdiri megah.
Hal tersebut selaras dengan ungkapan ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Sukardi BcHK, Berangkat dari keprihatinan BKAD melihat kenyataan bahwa sudah hampir 10 tahun kantor UPK masih mengontrak, yang pada kenyataanya tidak jarang menimbulkan permasalahan pada saat menjelang akhir masa kontrak, selain itu juga BKAD berharap akan keberlanjutan pengelolaan dana UPK yang semakin tahun bertambah , karena pada tahun 2013 ini modal yang dikelola upk kecamatan Widodaren telah mencapai Rp. 6,3 milyar, maka ini sungguh harus dilestarikan didukung fasilitas yang memadai serta manajemen yang semakin professional.
Lebih jauh Ketua BKAD dalam sambutanya mengatakan bahwa jika memperhatikan lembaga keuangan yang terus bermunculan diwilayah ini,maka rasanya kita akan ketinggalan didalam persaingan jika kita tidak segera berbenah, karena hal-hal yang demikianlah yang mendorong BKAD untuk segera membuat keputusan melalui forum Musyawarah Antar Desa (MAD) untuk pengalokasian dana pembangunan gedung pusat pelayanan PNPM-MPd di Kecamatan Widodaren.
Senada dengan apa yang disampaikan Sukardi BcHK, Hasil keputusan forum MAD pada waktu itu terus di tindaklanjuti BKAD dalam bentuk koordinasi dengan semua fihak demi terwujudnya gedung UPK ini. Akhir Bulan Nopember 2011 saat Rapat koordinasi BKAD, BP-UPK, UPK, FK, FT, Pl dan PjOK . Hasil MAD Eksekusi SHU ditindak lanjuti dengan pembentukan Panitia / Tim Pembelian Tanah yang terdiri atas BKAD, BP-UPK dan UPK .
Pada bulan Mei 2012 Tim Pembelian Tanah mendapatkan sebidang tanah dengan luas 503.74 M2 dengan ukuran Panjang 27,8 meter dan lebar 18 meter atas nama Raymunda Sri Rahayu dengan harga penawaran awal 150,000,000,-( seratus lima puluh juta rupiah), setelah melalui nego beberapa waktu tercapai kesepakatan harga jadi sebesar 116, 000, 000,- ( seratus enam belas juta rupiah ) disertai dengan kesepakatan bahwa harga tersebut termasuk biaya kepengurusan sertifikat tanah, sedangkan sistem pembayaran yang disepakti adalah kas langsung didepan notaris.
Pada tanggal 16 Februari 2012 Pemilik tanah besertra BKAD,BP-UPK dan UPK menghadap Kepala Desa Walikukun untuk penyelesaian administrasi di kantor desa. Yang kemudian pada hari itu juga diselesaikan pembayaran di depan notaris Sri Mulyono Hermawan SH Ngawi, yang kemudian ditindaklanjjuti dengan pemilihan TPK terbaik sebagi pengelola pembangunan,
Tahapan awal yang dilakukan TPK terpilih adalah pembuatan Desain dan RAB yang kemudian Desain dan Rab dari TPK diserahkan kepada Fasilitator kecamatan teknik untuk diperiksa dan dibenahi. Hasil Desain dan RAB yang sudah diperiksa diserakan ke UPK untuk dimintakan persetujuan Fasilitator Kabupaten Ngawi,
Setelah kurang lebih 1 bulan di periksa fasilitator Kabupaten Ngawi, tepatnya Bulan Agustus 2012 desain dan RAB di setujui oleh Falilitator Kabupaten dengan dana pembangunan sebesar Rp. 244,450.700,- (Dua ratus empat puluh empat juta empat ratus lima puluh ribu tujuh ratus rupiah ) akhirnya Minggu 10 Februari 2013 itulah gedung pusat pelayanan UPK PNPM-MPd Kecamatan Widodaren Berhasil diresmikan.
Sebagai ungkapan rasa syukur, usai peresmian gedung diadakan kegiatan jalan santai. Jalan raya walikukun yang biasanya lengang, saat itu berubah jadi lautan manusia, besar kecil tua muda semua ikut bersemangat. “Sungguh ini sangat membanggakan dan tidak disangka, kalau Jalan santai ini begitu besar peminatnya…” ungkap Paimin ketua UPK widodaren. Yang disampaikan di sela-sela kesibukanya dalam rangka peresmian Gedung UPK.
Peserta yang awalnya diprediksi sekitar 2000 orang menjadi sekitar 3000 orang lebih. Sehingga suasana menjadi sangat meriah. Bahkan kemeriahan tidak hanya sampai disitu , hadiah yang disediakan panitia pun cukup menarik. Ada kulkas,TV, kipas angin, sepeda gunung, HP dan masih banyak lagi, mungkin itulah salah satu yang menjadi motivasi para peserta. Sehingga peserta antuias mengikuti denan harapan mendapatkan salah satu hadiah Sebagai hiburan panitia juga menghadirkan artis-artis lokal sebagai hiburan, yang menambah suasana semakin meriah, “ Ayo berjoged bareng…” guyonan khas pak camat Supardi, S.Sos. MSi saat naik panggung bersama pak SekdaNgawi ketika diberi kehormatan menyerahkan hadiah utama kepada pemenang undian. (FK PNPM MP Kec. Widodaren)
Anak Miskin Usia Sekolah Dapat Gunakan Kartu Perlindungan Sosial
Anak-anak miskin usia sekolah sekarang dapat bernafas lega. Pasalnya, pemerintah telah mengalokasikan dana sebagai bagian dari kompesasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui program Bantuan Siswa Miskin (BSM) melalui mekanisme Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
Dyah Larasati dari Pokja Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di Surabaya, Kamis (5/9) mengatakan, skema ini untuk rumah tangga miskin yang menerima KPS dan memiliki anak usia sekolah berhak memperoleh program ini. Peluncuran KPS yang dilakukan TNP2K menurutnya tak hanya memermudah masyarakat miskin dalam mendapatkan bantuan penanggulangan kemiskinan dari pemerintah, KPS itu juga bisa untuk Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Program BSM ini merupakan program nasional berupa sejumlah uang tunai yang diberikan secara langsung kepada anak-anak usia sekolah atau siswa dari semua jenjang pendidikan yang berasal dari rumah tangga miskin dan rentan.
Sasaran program ini untuk tahun 2013-2014 adalah anak dari rumah tangga 25 persen penduduk dengan status sosial ekonomi terendah atau sekitar 15,5 juta rumah tangga miskin penerima KPS atau 16,6 juta siswa usia sekolah sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Besaran manfaat program BSM, untuk SD/MI senilai Rp 225 ribu per anak per semester atau Rp 450 ribu per anak per tahun, untuk SMP/MTs sebesar Rp 375 ribu per anak per semester atau Rp 750 ribu per anak per tahun dan untuk tingkat SMA/SMK/MA sebesar Rp 500 ribu per anak per semester atau Rp1 juta per anak per tahun.
KPS di Jatim ditargetkan untuk 2.391.083 siswa dan untuk Surabaya sebanyak 62.914 siswa. Jika keluarga miskin yang mendapat KPS memiliki anak usia sekolah, maka segeralah membawa KPS itu ke sekolahnya paling lambat 13 September 2013. Ini untuk pendataan bagi penerima BSM. Sekolah nantinya juga bisa mengusulkan calon penerima BSM jika kuota penerimanya masih belum memenuhi.
Sementara Hudiono selaku Kasi Kurikulum Disdik Jatim menjelaskan, program BSM ini untuk pribadi siswanya. Sementara untuk BOS itu diberikan untuk sekolahnya. BSM ini bisa digunakan untuk pembelian buku, transportasi maupun seragam. “Di Jatim sebelum ada program seperti ini, sudah ada bantuan serupa kepada siswa, namanya Biaya Minimal Pendidikan. Pemerintah memang beritikad membantu rakyatnya agar tak putus sekolah,” kata Hudiono.
Sementara Mahfud Sodar, Kabid Madrasah Depag Jatim menyatakan, siswa BSM APBN sebelum kenaikan BBM untuk MI, MTs, MA negeri dan swasta sebanyak 359.618 siswa, namun setelah kenaikan BBM jumlahnya mencapai 739.401 siswa. (kominfo.jatimprov.go.id)