Keterbukaan Informasi Publik Dibutuhkan Guna Memberantas Korupsi

di %s Berita/Informasi 455 views

Keterbukaan informasi publik adalah keniscayaan, dan dibutuhkan guna memberantas korupsi. Untuk itu, badan publik harus dapat mengimplementasikan UU KIP Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini disampaikan ahli komunikasi Effendi Gazali pada Seminar Mengoptimalkan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Melalui Keterbukaan Informasi Publik Antar Instansi Pemerintah yang diadakan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung di Kridangga Ballroom Hotel Atlet Century Park Jakarta, Senin (10/12). Selain Effendi Gazali, narasumber dalam kegiatan ini adalah Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Adjat Sudrajat dan Amirudin sebagai Komisioner Bidang Monitor dan Evaluasi Komisi Informasi Pusat (KIP). Kegiatan yang dimoderatori Ratna Dumila dari Kompas TV ini dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi pemerintah, ada pun Badan Kepegawaian Negara diwakili oleh Abdur Rahman S.

Effendi Gazali lebih lanjut menyatakan bahwa keiinginan masyarakat untuk memperoleh keterbukaan informasi semakin tinggi, apalagi menyangkut pelayanan terhadap publik yang diselenggarakan oleh badan publik. Kini informasi yang lebih komprehensif dan akurat harus diberikan badan publik terhadap masyarakat, dibandingkan informasi yang dikecualikan. “Namun harus dipahami bahwa badan publik ini bukan hanya instansi pemerintah saja, namun juga lembaga yang didanai APBN/APBD, menerima sumbangan publik, dan sumbangan luar negeri.,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Adjat Sudrajat menjelaskan bahwa pemberian informasi dimaksudkan agar masyarakat dapat mengetahui dan memantau berbagai program dan aktivitas yang tengah dilakukan instansi pemerintah. “Delapan puluh persen pekerjaan yang Kejaksaan Agung lakukan diumumkan secara terbuka lewat website,” ucapnya.

Adjat Sudrajat pun menegaskan bahwa intel kejaksaan merupakan lini pertama dalam deteksi dini dan cegah dini terhadap berbagai ancaman dari pihak lawan yang dapat menghambat atau menggagalkan pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan. Intel kejaksanaan berperan sebagai intelijen penegakan hukum, baik yang bersifat strategis maupun taktis untuk mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan.

Sementara, Amirudin menjelaskan bahwa UU KIP ini bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik. Secara komprehensif diatur kewajiban badan/pejabat publik untuk memberikan akses informasi terbuka dan efisien kepada publik Contoh sederhananya seperti berapa biaya asli mengurus KTP atau paspor, bagaimana mekanisme penerimaan pajak, mengurus SIM, dan lainnya. “Dengan demikian, pada gilirannya UU KIP pun mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, termasuk dalam memberantas korupsi,” terangnya. (bkn.go.id)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Perekaman e-KTP Ngawi Tembus Lima Ribu Jiwa

di %s Berita/Informasi 393 views

Perekaman e-KTP oleh Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ngawi sudah menembus angka di atas 500 ribu jiwa, tepatnya 547.405 jiwa dari 659.435 wajib KTP dengan persentase 83.01 persen. Dan ini berarti tinggal menyisakan 112.030 warga saja dari 19 kecamtan yang ada.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ngawi, Rahadie Surya Putra, membenarkan jika pihaknya sampai akhir tahun ini telah berhasil menjaring para wajib KTP meskipun ada beberapa faktor yang masih jadi hambatanya. “Seharusnya program ini selesai pada akhir Desember 2011 lalu. Namun, karena belum memenuhi kuota, akhirnya diperpanjang lagi dalam tahun ini,” terangnya.

Tambah dia, faktor yang menjadi terhambatnya program e-KTP selama ini kurangnya peralatan perekaman dimana peralatan secara normalnya yang dibutuhkan sebanyak 72 set namun saat sekarang baru ada 38 set yang tersebar di seluruh kecamatan.

Selain itu kurangnya kesadaran masyarakat wajib KTP untuk datang di tempat perekaman seperti di kantor kecamatan. Rahadie Surya Putra menilai, para wajib KTP yang ada di luar kota ataupun yang merantau ke luar negeri menjadi indikator terhambatnya penyelesaian perekaman.

Meskipun pihaknya selalu mengadakan sosialisasi ke masyarakat secara langsung tetapi malah sebaliknya asumsi masyarakat yang mengartikan jika terlambat melakukan perekaman pertama maka mereka cenderung menunggu panggilan ke dua dan seterusnya.

Sesuai data awal Desember tahun ini dari 19 kecamatan yang berhasil melakukan perekaman data tertinggi ada di Kecamatan Pangkur. Khususnya Kecamatan Pangkur berhasil merekam sedikitnya 19.966 jiwa atau 104.79 persen.

Kemudian pada waktu yang sama seperti di Kecamatan Paron berhasil merekam 55.885 jiwa dari 72.393 jiwa wajib KTP atau 77.20 persen. Menurut Panca Widodo, Sekretaris Kecamatan Paron menerangkan, dipastikan dalam akhir tahun tinggal menyisakan 16.508 warga yang belum berhasil direkam.

Tambahnya, print out dari Kementerian Dalam Negeri sebanyak 43.885 e-KTP dan baru diambil warga sebanyak 5.300 e-KTP. “Maka dari itu nantinya kita akan turun ke desa membawa alat perekaman semua seperti foto maupun pendekteksi iris mata dan sidik jari,” tutur Panca Widodo. (sinarngawi)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Produktif Sekaligus Ijo Royokan Tiap Pelosok

di %s Berita/Informasi 425 views

Ditengah upaya melakukan pemulihan kwalitas lingkungan hidup, Pemkab Ngawi dengan gencarnya melaksanakan peraturan perundang-undangan sesuai Kepres No 24 Tahun 2008 tentang penghijauan menuju 1 miliar pohon. Gerakan tersebut dengan dibuktikan menciptakan kawasan hijau diseluruh pelosok wilayah Kabupaten Ngawi.

Seperti yang diungkapkan Bupati Ngawi, Ir Budi Sulistyono, pada saat penanaman pohon sukun sebanyak 22.375 batang di Desa Semen, Kecamatan Paron yang dilakukan secara simbolis di lapangan desa setempat yang melibatkan seluruh jajaran SKPD dan Forpinda.

Menurutnya dengan penanaman pohon sukun yang jumlahnya ribuan batang tersebut diharapkan Desa Semen menjadi ikon dengan sebutan desa sukun. “Tujuanya adalah menuju Ngawi hijau sebagai bagian pencanangan program nasional, dengan demikian langkah selanjutnya menciptakan hijau yang berbasis ekonomi seperti di Desa Semen ini,” terang Ir Budi Sulistyono, Jum’at (7/12).

Hematnya, dengan pencanangan desa sukun dalam kurun waktu 4 sampai 5 tahun kedepan dipastikan Desa Semen akan jadi sentra produksi buah sukun yang mempunyai nilai ekonomis cukup baik. “Selain itu ini akan jadi bentuk penguatan ekonomi secara umum sebagai bagian ekonomi kerakyatan terhadap warga desa,” tuturnya lagi.

Janjinya untuk kedepan dalam menata penguatan ekonomi diberbagai sector, Mbah Kung (panggilan akrab Ir Budi Sulistyono-red) secara optimis mampu menciptakan satu desa satu program. Pihaknya mencontohkan dalam merealisasikan program tersebut, seperti di Desa Sumberbening,

Kecamatan Bringin dalam waktu dekat akan menjadi desa tambak yang menitik beratkan pada perikanan terpadu dengan memanfaatkan sumber daya alam di Waduk Sangiran. Ditambah dalam bulan ini secara serentak akan dilakukan penanaman ribuan pohon durian di seluruh wilayah Kecamatan Ngrambe.

Tidak hanya itu, dalam kurun setahun ini jelas Mbah Kung juga telah berhasil mengembangkan terobosan dengan menciptakan sentra budidaya kambing seperti di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar.

Maka sesuai targetnya pada tahun 2013 nanti gerakan penghijauan yang dilakukan Pemkab Ngawi akan mampu menanam kurang lebihnya 1, 9 batang pohon buah-buahan serta pohon lindung yang tersebar di 19 kecamatan.

Dengan adanya beberapa program berbasis kerakyatan secara stimulus tersebut, Mbah Kung menguraikan dalam tahun ini peningkatan ekonomi sesuai indeknya menembus angka 6 persen lebih pada tingkatan kabupaten.

Dalam waktu yang sama Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Ngawi, Setiono, mengatakan dalam pelaksanaan penanaman ribuan pohon sukun di Desa Semen pemanfaatanya bisa multi fungsi baik nilai ekonomisnya maupun bentuk upaya mempertahankan kelestarian lingkungan dengan keanekaragaman hayati didalamnya.

“Program penghijauan ini akan terus kita lakukan secara periodik setiap tahunya, sehingga wilayah Ngawi akan menjadi daerah yang ijo royo-royo dan berproduktif bagi warganya,” pungkas Setiono. (sinarngawi)

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top