
Kemenristekdikti Panen Raya Padi Varietas Sidenuk di Ngawi
Ngawi – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M Nasir menghadiri panen raya padi Sidenuk di lokasi Dusun Tempel Desa teguhan Kecamatan Paron Ngawi, Sabtu (31/10). Dalam acara panen raya kali turut hadir Dirjen Inovasi Dr. Ir. Jumain Appe, M.Si, Pj. Bupati Ngawi Sudjono, Dandim 0805 Letnan Kolonel Sugiono S.Sos, dan Kepala SKPD terkait di Pemerintahan Kabupaten Ngawi.
Dalam sambutannya, M. Nasir memberikan apresiasi kepada Batan yang terus memberikan kontribusi melalui teknologi nuklir untuk bidang pertanian, disamping manfaat nuklir di bidang energi dan kesehatan. “Dengan pemanfaatan teknologi nuklir mutakhir dalam pengayaan tanaman, Batan berhasil mengembangkan Sidenuk, varietas pagi dengan tiga keunggulan berupa masa tanam yang lebih singkat, hasil panen yang lebih banyak hingga 11 ton per hektar serta tahan hama wereng,” ujar M. Nasir.
“Ini adalah komitmen kami di Kementerian Riset, Teknologi & Pendidikan Tinggi untuk bekerja keras membantu petani dan cita-cita besar bangsa Indonesia, yaitu kembali menjadi negara swasembada beras,” tegas M Nasir.
Ke depan, menurut Menristekdikti, BATAN melalui mitra-mitra penangkar benih akan menjadi penyedia benih padi unggul demi mendorong produktifitas pertanian sehingga target pemerintahan Joko Widodo untuk Indonesia swasembada pangan bisa segera terwujud.
Pj Bupati Ngawi dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih kepada menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M Nasir yang sudah hadir dalam acara panen raya padi Sidenuk di lokasi Dusun Tempel Desa teguhan Kecamatan Paron Ngawi. Dengan adanya Varietas baru Sineduk ini diharapkan para petani bisa mengembangkan dan menggunakan Varietas Sidenuk ini.
Produksi gabah di Kabupaten Ngawi sangat besar dan luar biasa, dimana Ngawi adalah salah satu dari 38 kabupaten kota di Jawa Timur sanggup menyediakan gabah setiap tahun hampir 800 ribu ton, menduduki peringkat ke-5 setelah Jember, Lamongan, Banyuwangi, dan Bojonegoro. Pertahunnya Kabupaten Ngawi surplus beras 400 ribu ton, sedangkan untuk Jawa Timur surplus 5 juta ton beras. Dapat disimpulkan beras dari Kabupaten Ngawi bukan hanya untuk konsumsi masyarakat Jawa Timur saja, tetapi untuk konsumsi nasional “ Ujar Sudjono.
Kunjungan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M Nasir di Dusun Tempel Desa Teguhan kali ini tidak cuma panen raya, kali ini M Nasir juga mengenalkan kepada peternak sapi penerapan Inseminasi Buatan (IB) Sexing yang menghasilkan jenis sapi unggul SSO (Sapi Sumba Ongole), dimana sapi pada umumnya hanya seberat 250-300 kilogram namun setelah adanya IB sexing Sapi peranakan umur 2,5 – 3 tahun beratnya mampu 550 – 600 kilogram.
Pemkab Bantu Korban Lawu

Ngawi – Kepedulian Provinsi Jawa Timur untuk mengurangi beban keluarga korban kebakaran Gunung Lawu terlihat setelah Provinsi Jawa Timur memberikan santunan kepada ahli waris korban melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang dilakukan di Pendopo Widya Graha, Kamis (29/10) malam.
Dalam hal ini pemberian bantuan diserahkan oleh Pj Bupati Ngawi Sudjono kepada ahli waris korban bencana kebakaran gunung lawu. Pada kesempatana ini Pj Bupati mengatakan semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan juga kepada keluarga korban yang ditinggalkan supaya tetap sabar dan ikhlas menerima musibah yang menimpa keluarganya. Selain itu Sudjono juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas kepeduliannya dalam memberikan bantuan kepada keluarga korban bencana ini.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melaui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) juga mengucapkan rasa bela sungkawa terhadap korban bencana kebakaran Gunung Lawu. Bantuan ini diberikan melaui pos bantuan sosial sebesar 5 jt yang nantinya bisa sedikit meringankan beban keluarga korban yang ditinggalkan.(dny/hda)
Adapun daftar penerima santunan dari Provinsi Jawa Timur :
- Keluarga Bpk.Sumarwan Desa Beran, Kec.Ngawi
- Keluarga Saudara Awang Feri Pradika Dwi Kusuma Dsn Dungus, Ds.Karangasri RT 4/RW 4 Kec.Ngawi
- Keluarga saudari Rita Septi Nurika Dsn Paron, Desa Ngelung RT 5/RW 1 Kec.Paron
- Keluarga Eko Nur Hadi Ds.Brangol, Kec.Karangjati
Cegah Anak Berkonflik, BPPKB Sosialisasi

Ngawi – Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Ngawi yang menggandeng UPPA Polres Ngawi menggelar kegiatan Sosialisasi Pecegahan Anak Berkonflik dengan Hukum pada Rabu, 28/10/2015 di SMAN 1 Kedunggalar.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dengan menghadirkan nara sumber dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Ngawi Aiptu Bambang Sutejo dan Ibu Pinilih dari BPPKB. Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh para wali murid SMAN 1 Kedunggalar.
Penyelenggaraan acara ini mengacu pada peraturan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang mana penyelenggaraan perlindungan anak berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945 serta prinsip-prinsip dasar Konvensi Hak-Hak Anak meliputi, non diskriminasi, kepentingan yang terbaik bagi anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan serta penghargaan terhadap pendapat anak. Selain itu kegiatan ini juga didasari dengan semakin bertambahnya kasus – kasus kriminalitas yang melibatkan anak.
Kegiatan ini bertujuan agar terciptanya kesamaan persepsi, kerjasama dan koordinasi lintas sektor dalam pencegahan Anak yang Berhadapan Hukum (ABH). Upaya untuk menjalin kerjasama dalam pencegahan ABH ini akan diwujudkan oleh Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga.
Seperti dijelaskan pula dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam salah satu pasalnya mengatur tentang anak yang memerlukan perlindungan khusus, antara lain anak yang dikategorikan dalam anak yang berkonflik dengan hukum, yakni anak yang disangka, didakwa dan ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana pelanggaran hukum. Hal ini tentunya patut menjadi perhatian kita bersama bahwa proses hukum terhadap para anak pelaku tindak pidana semakin memprihatinkan, bukan saja dilihat dari kuantitas kasusnya saja tetapi kualitas pelanggaran hukum maupun perlakuan terhadap mereka yang memerlukan penanganan secara proporsional dan manusiawi. Maka dengan sosialisasi seperti ini diharapkan peran aktif orang tua agar lebih inten dalam mengawasi anak-anaknya agar bisa meminimalisir tindakan yang bisa membawa anak berurusan dengan hukum.
Oleh karena itu, dirasa perlu adanya upaya sosialisasi dan fasilitasi tentang penanganan anak yang berkonflik dengan hukum sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian kita bersama terhadap permasalahan anak yang berkonflik dengan hukum, juga menguatkan kinerja serta sinergitas jejaring penanganan anak yang berkonflik dengan hukum, baik di dalam lingkungan aparat penegak hukum maupun lembaga/institusi yang mempunyai visi perlindungan anak dalam aspek pencegahan. (dny/hda)