Rakor Evaluasi Upaya Penekanan Penyebaran Covid-19 Bersama Gubenur Jatim

di %s Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 1,869 views

Sepekan terakhir terjadi lonjakan kasus Covid-19, termasuk di Kabupaten Ngawi yang masuk zona merah. Sebagai langkah antisipasi pemerintah pusat dan daerah bersama TNI/ Polri terus lakukan upaya untuk menekan penyebaran Covid -19.

Seperti petang ini, Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, Sekretaris Daerah Ngawi, Mokh Sodiq Triwidiyanto, Kapolres Ngawi, I Wayan Winaya, Kodim 08/05, Ngawi Totok Prio Kismanto bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kab. Ngawi ikuti rapat koordinasi membahas upaya penekanan penyebaran Covid -19 bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Jumat (25/06/21).

Dalam rakor ini, Bupati Ngawi menyampaikan kondisi terkini perkembangan Covid-19 di Kab. Ngawi, dimana terkonfirmasi positif Covid-19 positif pada minggu ini mencapai puncak tertinggi, yakni 47 kasus konfirmasi positif, atau meningkat 109 persen, “Langkah awal kami adalah dengan memastikan Bed Occupancy Ratio (BOR) COVID-19 mencukupi untuk menampung apabila terjadi lonjakan. Dan, untuk hari ini BOR ICU 60 persen sedangkan BOR Isolasi 87,2 persen,” terangnya.

Ony Anwar juga memastikan bahwa BOR di rumah sakit saat ini dalam kondisi aman, karena adanya penambahan bed dari RS yang ada di Kabupaten Ngawi, yang totalnya 220 bed yang disediakan. Selain itu, Bupati Ngawi menyampaikan usulan pendirian RS lapangan di ATP (Agro Techno Park) di Kecamatan Ngrambe, “ Alhamdulillah, tadi sudah divisitasi Dinas Kesehatan Provinsi. Dan, RS lapangan ini nantinya akan menampung setidaknya 60 bed,” ungkapnya.

Dengan situasi saat ini, menurut Ony Anwar langkah preventif akan tetap dilakukan diantaranya sosialisasi 5M dan penerapan disiplin protokol kesehatan, dan operasi yustisi. “Yang sifatnya tidak hanya penindakan pelanggaran namun juga sosialisasi, pembagian masker serta vaksinasi tetap akan terus dilakukan. Besok kami akan melaksanakan vaksinasi massal bekerjasama dengan Polri, sekitar 6.930 vaksin di seluruh Kabupaten Ngawi dengan 23 Puskesmas ,” terangnya.

Disinggung soal lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Ngawi akibat diizinkannya hajatan, Bupati Ngawi menegaskan bahwa Pemkab Ngawi akan gencar lakukan sosialisasi Perbub Nomor 9 Tahun 2021 dan pengetatan, “Dengan jumlah tamu tidak lebih 100 orang dan waktunya hanya 2 jam dengan sistem drive thru juga tanpa hiburan. Hal ini tetap dilakukan agar pola gas dan rem antara kesehatan serta ekonomi tetap bisa berjalan beriringan,” tandasnya.

Sementara tanggapan Gubernur Jatim, terhadap laporan Bupati Ngawi menyatakan untuk selalu waspada dan sigap dengan penguatan PPKM Mikro sehingga potensi penyebaran Covid – 19 bisa tetap dikendalikan, “Tetap mengurangi kerumumanan dan interaksi, penerapan 5M ini sampai serta betul-betul melakukan identifikasi dan pencegahan secara ketat. Vaksinasi dan PPKM adalah dua ujung tombak yang diharapakan menekan lajunya lonjakan Covid-19,” tutur Khofifah. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Rakor Pelaksanaan Vaksin Massal Peringatan Hari Bhayangkara

di %s Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 1,674 views

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono hadiri rapat koordinasi Pelaksanaan Vaksinasi Massal Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 75 Tahun 2021, Kamis (24/06/21) di Ruang Rupatama Parama Satwika Polres Ngawi.

Dalam sambutannya Kapolres Ngawi, I Wayan Winaya menyampaikan bahwa vaksinasi ini dilakukan mendasar surat rujukan yang dikirim oleh Kapolda Jatim dalam rangka peringatan hari Bhayangkara, “Hal ini mendasar pada surat rujukan telegram Kapolda jatim nomor STR/642/VI/OPS.2./2021 tanggal 13 Juni 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka Hari Bhayangkara ke 75 Tahun 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19,” terangnya.

Menurut Wayan, pelaksanaan vaksin ini harus sesuai target yang telah ditentukan sebanyak 6. 400 vaksin, “Saya ingin nanti dalam laporan, semua vaksin yang disediakan harus benar – benar tersalurkan,” tandasnya.

Vaksin massal ini, diungkapkan Kapolres Ngawi juga sebagai langkah awal rencana Pemerintah bersama TNI dan Polri melaksanakan target 1 juta vaksin, “Kedepan juga akan ada vaksinasi massal lagi, yang kali ini bisa dibilang, agar kita tahu cara yang tepat dalam pelaksanaan vaksinasi,” lanjutnya.

Sementara Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono meminta dalam vaksinasi massal ini untuk tetap memprioritaskan target sasaran masyarakat yang rentan salah satunya Lansia, “Saya meminta kepada teman – teman Kepala Desa dibantu Polsek dan Danramil, prioritaskan yang utama tentu saja para Lansia dan yang rentan ini dulu,” tegasnya.

Disampaikan dalam rakor ini, ada sebanyak 640 vial yang terdiri dari 630 vaksin Sinovak dan 10 vaksin Aztra Zenica untuk 6.400 orang dan didistribusikan di 23 Puskesmas di Kab Ngawi. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Talk Show Sosialisasi Bidang Cukai dan Pemanfaatan DBHCT Kab. Ngawi

di %s Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 1,732 views

Bertempat di Radio Suara Ngawi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ngawi gelar Talk Show Sosialisasi di bidang Cukai dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT), Kamis (24/06/21).

Dalam mengkampanyekan bahaya rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten Ngawi Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kab Ngawi gelar Talk Show Sosialisasi Di Bidang Cukai Dalam Rangka Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Di Kabupaten Ngawi di Radio Suara Ngawi, Kamis (24/06/21).

Sebagai narasumber Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madiun, Susetia, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ngawi, Kurniawan Andy Nugroho, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setda Ngawi, Aris Dewanto.

Susetia menjelaskan bahwa saat ini banyak terdapat rokok polos tanpa pita cukai, selain disampaikan juga kerugian negara akibat hal tersebut dan berharap dengan sosialisasi ini masyarakat bisa menginformasikan atau mengadukan jika menemukan rokok polos di daerahnya.

Tidak hanya itu, Susetia menambahkan upaya ini juga perlu adanya sinergi bersama Pemerintah Daerah dalam mensosialisasikan. Lebih lanjut Susetia katakan perlu adanya sinergi bersama pemerintah daerah dan masyarakat dalam mensosialisasikan bahaya rokok ilegal atau tak berpita cukai, “Apabila masyarakat menemukan peredaran rokok tak berpita bisa langsung melaporkan ke kantor Cukai atau bisa melalui saluran telepon dan media sosial kami,” ucapnya.

Sementara Kabag Perekonomian Setda Ngawi, Aris Dewanto mengatakan dengan sosialisasi ini diharapkan peredaran rokok tak berpita bisa ditekan sehingga pendapatan negara melalui cukai bisa meningkat, “Dan, tentunya itu akan lebih bisa meningkatkan jaminan kesejahteraan nasional,” katanya.

Dikatakan Aris Dewanto bahwa DBHCHT di Kabupaten Ngawi saat ini sudah di sampaikan kepada OPD teknis dengan sejumlah program, “Ada beberapa program salah satunya adalah sosialisasi seperti ini,” terangnya. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top