
Rapat Paripurna DPRD Ngawi Bahas Ranperda PAPBD 2021
DPRD Kabupten Ngawi Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD dan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD serta Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2021, Rabu (01/09/21) di Aula DPRD Ngawi.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar. Turut hadir Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Wakil Bupati, Dwi Rianto Jatmiko, Pimpinan DPRD Ngawi, Sekretaris Daerah Mokh Sodiq Triwidiyanto, Asisten dan Staf ahli serta ketua fraksi dan anggota DPRD Ngawi secara virtual.
Dalam agenda penyampaian dan jawaban ini dititik beratkan pada efisiensi penggunaan anggaran di Perubahan APBD serta rencana di APBD tahun mendatang “Jadi yang pertama tidak hanya diperubahan saja di APBD murni, kita sudah mulai mandatori terkait beberapa kegiatan kita cukupi lebih dahulu misal infrastruktur, arahan dari Menteri Keuangan mandatorinya 25 persen untuk infrastruktur sedangkan saat ini kita baru rata-rata 17 sampai 18 persen kemudian skala prioritas lainnya yang wajib yaitu kesehatan 15 persen pendidikan 20 persen kita penuhi baru skala prioritas selanjutnya yaitu pertanian itu strategi pengelolaan anggaran kita” Jelasnya.
Bupati juga mengapresiasi sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legeslatif sehingga pelaksanaan rancangan pada perubahan APBD dapat lebih detail ” Dengan mencermati secara detail perubahan yang sangat fundamental sehingga kita bisa mewujudkan anggaran untuk kepentingan program-program yang ada di Kab Ngawi secara efektif dan efisien” imbuhnya.
Sementara ketua DPRD Kab Ngawi, Heru Kusnindar sampaikan pada perubahan APBD ini kita mendapatkan dana tambahan 46 Milyar yang diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik “ Yang bermafaaat bagi masyarakat dengan tidak mengecualikan kesehatan terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini” ujarnya
Baksos KORPRI Peduli, Salurkan Paket Sembako Untuk Pekerja Seni
Bertempat di Gedung Eka Kapti, Senin (01/09/21) Korps Pegawai Negeri (KORPRI) Ngawi melalui KORPRI Peduli menyalurkan bantuan sosial berupa paket Sembako untuk komite seniman dari berbagai profesi yang terdampak PPKM ini.
Secara simbolis bantuan diserahkan oleh Sekda Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto dan pimpinan OPD kepada perwakilan komite seniman yang ada di Kabupaten Ngawi.
Mokh. Sodiq Triwidiyanto mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk simpati serta empati keluarga besar KORPRI Ngawi terhadap pekerja seni di Kabupaten Ngawi yang terdampak sejumlah kebijakan Pemerintah akibat pandemi Covid – 19, “KORPRI Peduli ini, sudah dilakukan beberapa kali, termasuk masyarakat yang juga terdampak Covid – 19,” kata Sodiq.
Kali ini ada 1.733 paket sembako yang akan dibagikan ke komite seniman, yang sebelumnya menurut Sekda Ngawi telah dilakukan pedataan pelaku seni yang ada di Kabupaten Ngawi. “Dengan bantuan ini, jangan dilihat dari bentuk atau perolehan yang dapat, tetapi kegiatan ini sebagai bentuk simpati dan empati dari kita dalam menghadapi situasi pandemi Covid – 19 yang belum berakhir,” lanjutnya.
Sodiq berharap situasi ini segera berakhir dengan kerjasama melawan Covid – 19 dengan disiplin penerapan protokol kesehatan, “Agar masyarakat termasuk pekerja seni di Ngawi bisa segera kembali berkarya dan memutar kembali roda ekonomi seperti dulu,” pungkasnya. (Kominfo)
Launching MCP Dalam Strategi Pemberantasan Korupsi
Untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dari pusat hingga daerah utamanya dalam pencegahan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi bersama dengan kementerian dalam negeri dan BKPP launching pengelolaan Monitoring Center Prevention (MCP) diikuti oleh seluruh kepala daerah se Indonesia.
Selasa (31/08/21) Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono didampingi Sekretaris Daerah Ngawi, Mokh Sodiq Triwidiyanto, Inspektur Inspektorat, Yulianto Kusprasetyo, Kepala Badan Keuangan, Indah Kusumawardhani bersama OPD terkait ikuti launching pengelolaan MCP secara virtual bertempat di Command Center Sekda Ngawi.
Program MCP merupakan kesepakatan bersama antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat pengelolaan MCP.
MCP dilaunching oleh Mendagri, Tito Karnavian Selain itu, Kemendagri juga melaunching aplikasi sistem informasi pengawasan Inspektorat Jenderal (SIWASIAT) yang berisi e-audit e-TLHP, e-dupak (aplikasi penilaian angka kredit pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah), dan e-dumas (aplikasi pengaduan masyarakat yang terintegrasi dengan SPAN LAPOR) yang semua bakal diintegrasikan secara bertahap dengan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD).
Ada delapan area perbaikan tata kelola pemerintah daerah yang terangkum dalam MCP, yaitu, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.