Wisata Pasar Jadul Dung Manik, Sentra Budaya dan Ruang Ekonomi Kreatif Masyarakat

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengunjungi Pasar Jadul Dung Manik di Dusun Winong, Desa Kedunggalar, Kecamatan Kedunggalar, Minggu (10/5/2026). Pasar tradisional yang digelar setiap Minggu Pon dan Minggu Pahing tersebut dinilai mampu menjadi penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus ruang pelestarian budaya masyarakat.
Dalam kunjungannya, Ony mengapresiasi konsistensi panitia dan masyarakat dalam mengembangkan pasar berbasis ekonomi kreatif dan budaya lokal tersebut. Menurutnya, keberadaan Pasar Jadul Dung Manik memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar, mulai dari pelaku UMKM, juru parkir, hingga seniman dan budayawan yang turut terlibat dalam aktivitas pasar.
“Dengan adanya Pasar Jadul ini, kegiatan UMKM dan ekonomi kerakyatan bisa berjalan dengan baik dan lancar. Kemanfaatannya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar,” ujar Ony.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ngawi untuk mendukung keberlangsungan Pasar Jadul Dung Manik melalui penyediaan sarana dan prasarana penunjang agar pasar tetap eksis dan terus berkembang.
Selain dukungan fasilitas, Ony meminta panitia terus berinovasi dengan menghadirkan konsep tematik dan ciri khas tersendiri agar mampu menarik minat masyarakat untuk terus berkunjung.
“Pasar Jadul harus punya tema dan karakter sendiri supaya menarik dan terus berkembang,” katanya.
Menurut Ony, keberadaan pasar tradisional seperti Pasar Jadul Dung Manik tidak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi lokal, tetapi juga menjadi sarana memperkuat budaya gotong royong dan kerukunan masyarakat di tengah berbagai dinamika persoalan nasional maupun global.
Kunjungan tersebut disambut antusias warga dan pengunjung yang memadati area Pasar Jadul Dung Manik sejak pagi hari.
Melalui inovasi dan dukungan berbagai pihak, Pasar Jadul Dung Manik diharapkan terus berkembang sebagai ruang ekonomi kreatif yang mampu memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus melestarikan budaya lokal masyarakat Ngawi.
DEKOPINDA Ngawi 2026–2030 Resmi Dikukuhkan, Fokus Penguatan Koperasi dan Digitalisasi Ekonomi

Sebagai upaya optimalisasi peran koperasi dalam penguatan ekonomi daerah, kepengurusan DEKOPINDA Ngawi periode 2026–2030 resmi dikukuhkan di Pendopo Wedya Graha, Selasa (05/05/2026), dengan fokus penguatan 821 koperasi di Kabupaten Ngawi. Pengukuhan dilakukan oleh Ketua DEKOPIN Wilayah Jawa Timur Slamet Sutanto yang sekaligus menetapkan Atok Sunu Prastowo sebagai Ketua DEKOPINDA Ngawi periode 2026–2030.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menegaskan bahwa koperasi harus menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Ia menyebut 821 koperasi dengan sekitar 800 ribu penduduk merupakan rasio ideal yang perlu dioptimalkan.
“Di Ngawi terdapat sekitar 821 koperasi dengan jumlah penduduk sekitar 800 ribu jiwa. Ini merupakan rasio yang ideal. Tugas pengurus baru adalah mengorkestrasi potensi tersebut agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mendorong penguatan koperasi berbasis sektor agraris, sinergi antar-koperasi, serta percepatan digitalisasi untuk memperkuat daya saing dan mencegah persaingan tidak sehat. “Melalui sinergi dan pengelolaan yang baik, koperasi dapat menjadi kekuatan besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketimpangan sosial,” tambahnya.
Sementara itu, Slamet Sutanto menyebut DEKOPIN sebagai rumah besar gerakan koperasi yang berfungsi sebagai wadah aspirasi, advokasi, fasilitasi, dan edukasi. Ia menegaskan pengukuhan ini merupakan awal tanggung jawab baru untuk menghadirkan aksi nyata dan menjaga komunikasi dengan anggota koperasi.
“Jangan sampai setelah dilantik semangatnya justru menurun. Pengurus harus mampu menghadirkan aksi nyata dan menjaga komunikasi yang baik dengan seluruh anggota,” ujarnya.
Ia juga mendorong penguatan jati diri koperasi, pemetaan data, peningkatan SDM, penguatan jaringan, serta digitalisasi koperasi.
Dengan pengukuhan ini, DEKOPINDA Ngawi diharapkan menjadi motor penggerak koperasi yang profesional, modern, dan berdaya saing.
Ratusan Relawan P4GN Dikukuhkan, Mantapkan Gerakan Anti Narkoba di Ngawi

Sebanyak 700 relawan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dikukuhkan oleh Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, di GOR Bung Hatta Ngawi, Selasa (5/5/2026). Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam memantapkan gerakan pencegahan narkotika berbasis masyarakat, khususnya di kalangan pelajar dan pemuda.
Kegiatan ini dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi.
Dalam sambutannya, Ony menegaskan bahwa peran generasi muda sangat penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional, salah satunya dengan menjauhi penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia yang sehat secara fisik, mental, dan spiritual menjadi kunci tercapainya tujuan nasional. “Mustahil tujuan nasional bisa tercapai optimal ketika generasinya tidak sehat. Karena itu, menjauhi narkoba adalah bentuk kontribusi nyata bagi bangsa,” ujarnya.
Ia menambahkan, peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius karena jaringan internasional memiliki akses melalui berbagai jalur, baik laut, udara, maupun darat. Oleh karena itu, upaya penanganan tidak hanya difokuskan pada penindakan, tetapi juga pencegahan dengan menekan sisi permintaan. “Kalau permintaan tidak ada, maka peredaran akan berhenti dengan sendirinya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Ngawi secara konsisten melakukan pembinaan relawan P4GN melalui rekrutmen pelajar dan mahasiswa. Setiap tahun, jumlah relawan yang terlibat berkisar antara 500 hingga 700 orang, bahkan pernah mencapai 1.000 relawan.
Menurutnya, peran strategis relawan menjadi tonggak dalam menyebarluaskan edukasi bahaya narkoba di lingkungan sekitar dan di ranah digital. “Relawan ini adalah ujung tombak pencegahan. Bekal wawasan yang dimiliki harus ditularkan kepada lingkungan sekitar,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap gerakan P4GN dapat terus berkembang dan berdampak nyata dalam menekan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di daerah.