Category archive

Pemerintahan - page 278

Berita yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan atau pelaksanaan pembangunan baik yang dilakukan oleh Pemeirimtah Pusat, Provinsi maupun Daerah

Bupati Ngawi, Ikuti Rapat Bersama Mensos RI dan Gubenur Jatim Bahas Bansos Tunai

di %s Berita/Kabar Ngawi/Pemerintahan 2,947 views

Bupati Ngawi, Budi Sulistyono mengikuti rapat Gubenur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa bersama Menteri Sosial RI, Juliari Batubara beserta Walikota dan Bupati se Jatim melalui video conference di Command Center, Sekretariat Daerah Ngawi, Rabu (15/04/20).

Dalam vidcon tersebut, membahas bantuan sosial tunai bagi masyarakat yang terdampak Covid – 19, sekaligus langkah pemerintah dalam pelaksanaan jaring pengaman sosial  yang dilakukan pemerintah.

Dalam pernyataannya, Mensos Juliari menyerahkan kepada kepala daerah terkait daftar nama penerima bansos, selain itu juga bisa menggunakan  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data yang telah disiapkan setiap daerah. “Karena yang terdampak Covid – 19 menyeluruh, sehingga kami perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengusulkan penerima bantuan yang di setujui Bupati, Walikota setempat dan Gubernur,” tambahnya.

Seperti yang dikatakan Juliari, Presiden Joko Widodo juga mengintruksikan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI untuk melakukan pemangkasan Dana Desa (DD) hingga 30 persen, “Dengan upaya itu kita perlu berkoordinasi agar bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih,” tuturnya.

Sementara menurut Gubenur Jatim, menjelaskan agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan yang berasal dari pemerintah pusat mulai dari BLT, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Pekerja, pihaknya akan melakukan pendataan warga masyarakat Jatim yang belum tersentuh bantuan terutama yang terdampak langsung wabah Korona ini, “Kami sudah mendapat data dari Kabupaten dan Kota, dan sampai minggu terakhir bulan April akan menyisir mana saja masyarakat Jatim yang belum mendapatkan bantuan,  terutama pada yang berdampak langsung Covid – 19,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Bupati Ngawi terkait banyaknya program bantuan yang akan dikucurkan pemerintah, dan menyatakan tidak efisien, “Harusnya  ada satu tim khusus yang bersama kita diantaranya Kementerian, Kabupaten dan Provinsi,” ujarnya.  Budi Sulistyono berharap bantuan ini tidak saling tumpang tindih. “Jangan sampai saling bertumpuk ini harapan kita,” imbuhnya. Dikesempatan ini, Bupati Ngawi mengungkapkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saat ini total akan diberikan sekitar Rp. 150 ribu, dengan rincian, jumlah semula Rp. 72 ribu ditambah Rp, 21 ribu, “ Dan daerah sebesar Rp. 15 ribu serta pencanangan tambahan dari pusat sebesar Rp 40 ribu,” terangnya.

Sebar dan Bagikan :

Shares

Bupati Pantau Kegiatan OPD Bagi Masker Serentak Di Desa Melalui Video Conference

di %s Pemerintahan 1,353 views

Bupati Ngawi, Budi Sulistyono didampingi Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar, Sekretaris Daerah Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto serta Ketua DPRD Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko melakukan pemantauan terhadap sosialisasi dan pembagian masker untuk masyarakat di seluruh desa di wilayah Kabupaten Ngawi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Ngawi, Camat serta Kepala Desa melalui Video Conference di Command Center, Rabu (15/04/20).

Dikesempatan ini Bupati Ngawi, mengatakan bahwa hal ini merupakan upaya pemerintah dalam mensosialisasikan wajib bermasker bagi masyarakat diseluruh dan yang ingin masuk ke Kab. Ngawi, “Kedatangan Kepala OPD, Kades dan perangkat desa, akan memberikan motivasi warga desa serta penyadaran pentingnya bermasker,” ungkapnya.

Menurut Budi Sulistyono, kegiatan serupa akan terus dilakukan hingga Minggu (19/04/20) mendatang, “ Targetnya hari Senin (20/04/20), semua sudah memakai masker, dan tidak ada yang berlalulalang tanpa masker,” tandasnya.

Bupati juga meminta disetiap titik perbatasan yang ada didesa untuk dijaga dan diberikan pengamanan khusus terutama terkait kewajiban memakai masker. “Setiap warga yang masuk dan keluar Ngawi harus menggunakan masker apabila tidak langsung dintruksikan untuk kembali,” tegasnya.Bupati yakin dengan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah, Kecamatan, desa, RT, hingga masyarakat Kab. Ngawi bisa memepertahankan status zero Covid-19, “Isolasi selama 14 hari harus diterapkan betul, dan disiplin untuk seluruh warga yang baru datang, serta peran masyarakat dalam memberikan pengawasan terhadap semua orang yang berpotensi membawa virus. Makanya dengan kegiatan ini, kita tanamkan kepada semua orang di lingkungan sendiri, sebab garda terdepan saat ini adalah masyarakat itu sendiri bukan dari aparat,” ujarnya.

Untuk kesekian kalinya, Budi Sulistyono menekankan penggunaan masker, pasalnya hal ini satu cara paling efektif untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, “Penularan virus ini melalui droplet sehingga jika menggunakan masker bisa menjadi proteksi yang paling tepat, selain untuk diri sendiri dan juga orang lain,” tuturnya.

Seperti yang disampaikan Bupati dari kegiatan pagi ini, terpantau 80 – 90 persen masyarakat di desa telah menerapkan penggunaan masker ketika keluar rumah. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Konferensi Pers, Bupati Ngawi Soal PDP Covid-19 di Kabupaten Ngawi

di %s Kesehatan/Pemerintahan 2,477 views

Bupati Ngawi, Budi Sulistyono didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto bersama Kepala Dinas Kesehatan Kab. Ngawi, Yudono dan Direktur RSUD dr. Soeroto, Agus Priyambodo lakukan konferensi pers terkait perkembangan kasus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Ngawi, di Ruang Data Pendopo Wedya Graha, Selasa (14/04/20).
Budi Sulistyono mengkonfirmasi terkait seorang pasien positif Covid – 19 asal Nganjuk yang memiliki riwayat perjalanan ke Srambang, Girimulyo, Ngrambe pada Minggu (15/03/20) silam. Dan, Bupati mengungkapkan dari hasil tracking yang dilakukan tim surveilans dan hasil analisis epidemologi pada hari kunjungan pasien tersebut, tidak ada kasus terkonfirmasi positif Korona di wilayah ini, “Jadi tidak benar bahwa pasien tertular setelah dari wisata ke Srambang,” kata Bupati.
Seperti yang disampaikan Bupati Ngawi, diduga pasien ini tertular pada saat terjadi kontak di dalam kendaraan (Elf,red) tersebut, “Karena menurut informasi yang didapat, ada beberapa penumpang sedang sakit batuk, termasuk sopir yang tepat berada disamping pasien, yang berkali – kali batuk sepanjang perjalanan itu. Apalagi sopir itu, tidak menggunakan masker,”jelasnya.
Masih dalam keterangan persnya, Budi Sulistyono mengungkapkan pada tanggal 12 April 2020, telah dilakukan Rapid Diagnostic Test (RDT), terhadap semua orang yang telah melakukan kontak langsung dengan pasien asal Nganjuk ini, “Dilakukan pada pedagang, tukang ojek yang jumlahnya 19 orang, dan hasilnya negatif,” tandasnya.
Terkait perkembangan PDP di Kabupaten Ngawi per Selasa (14/04/20), Bupati Ngawi mengatakan sebanyak 11 orang, dari jumlah itu 8 pasien terkonfirmasi negatif dan 3 lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan. “Delapan negatif ini, termasuk ibu hamil atau PDP nomor 8 dari Kecamatan Karanganyar, yang sebelumnya positif dari hasil rapid test. Dan, selanjutnya Rabu (8/04/20) dilakukan tes swab dan dilakukan tracking serta RDT terhadap 15 orang yang melakukan kontak dengan pasien, dengan hasil semuanya negatif,” lanjutnya.
Dan, pada tanggal 9 April 2020 RDT kedua dilakukan terhadap pasien ini, dan menunjukkan hasil negatif, “Dan, hasil swab yang hari ini keluar, hasilnya negatif dan kondisi pasien beserta bayinya dalam keadaan sehat sehingga diijinkan pulang,” terangnya.
Sedangkan PDP nomor 9, asal Pelang Kidul Kec. Kedunggalar yang tanggal 29 Maret 2020 pulang dari Jakarta, Bupati jelaskan bahwa sampai dirumahnya, pihak keluarga telah melaporkan ke RT setempat dan Puskesmas Kedunggalar, “Petugas Puskesmas memberikan motivasi agar melakukan isolasi mandiri, dan istrinya hanya mengirimkan makanan, karena rumahnya terpisah,” terangnya.
Seperti yang disampaikan Budi Sulistyono, setelah 14 hari mengisolasi diri, tepatnya tanggal 3 April 2020 petugas medis lakukan cek kondisi pasien PDP 9 ini, yang hasilnya tidak terdapat keluhan ataupun gejala yang muncul. “Pada Rabu (08/04/20), PDP 9 ini ,melakukan general check up di RSUD dr Soedono Madiun, lalu sore harinya sekitar pukul 16.00 keluarga dihubungi dan pasien ini dinyatakan sebagai PDP yang harus dirawat di ruang isolasi. Kemudian, tanggal 9 April 2020 dilakukan pengambilan swab yang dilakukan tim surveilans dari Dinkes Ngawi yang sebelumnya dihubungi pihak rumah sakit,” jelasnya.
Masih disampaikan Bupati, sampai hari Senin (13/04/20) hasil swab belum keluar, “Dan, pasien ini masih dirawat di RSUD dr. Soedono Madiun,” ujarnya.
Untuk PDP nomor 10, yang beralamat di Pilangkencen Madiun, yang sebelumnya sempat singgah di desa Banyubiru, Walikukun, Kec. Widodaren, dijelaskan Budi Sulistyono dalam keteranngan persnya bahwa sebelumnya sempat dirawat di Klinik Winong Sragen, selama empat hari, dan pulang ke rumah meskipun belum dalam keadaan sehat. “Selasa (07/04/20), dia melakukan periksa ke Puskesmas Walikukun dengan diagnosa infeksi Paru dan typhoid, tetapi pasien ini tidak mau menjelaskan secara jujur, riwayat perjalanannya selama 14 hari sebelum sakit. Kemudian pasien dirujuk ke RS. Widodo Ngawi dan masuk ruang isolasi,” bebernya.
Lebih lanjut, Bupati terangkan PDP nomor 10 ini, esok harinya lakukan pemeriksaan RDT, dan Rabu (08/04/20) hasilnya positif serta diagnosa diabetes militus, stroke hemorraghic, cardiogenic,” ujarnya. Selanjutnya, Kamis (09/04/20) pasien ini dirujuk ke RSUD dr. Soedono, dan dilakukan swab, Jumat (10/04/20) untuk dikirim ke Surabaya.
“Tanggal 11 April 2020, dilakukan penelusuran dan RDT terhadap 3 orang terdekat dan 11 tenaga kesehatan yang merawatnya selama dua hari di Puskesmas, dan semuanya negatif,” tuturnya. Rencananya, Selasa (14/04/20) akan dilakukan tracking ke keluarganya di Pilangkenceng, lanjutnya.
Sementara PDP nomor 11 yang berasal dari Girimulyo Jogorogo juga sebagai karyawan swasta di Bali, dari informasi keluarga terdekat, Bupati mengatakan sebelumnya pasien ini ditemukan dalam keadaan lemas di kamar kostnya, kemudian dibawa ke pelayanan kesehatan, “Pada, Jumat (10/04/20) pasien diantar pulang dengan ambulance dari Bali, sampai di Ngawi, Sabtu (11/04/20). Pasien oleh keluarga langsung dibawa ke RSUD dr. Soeroto yang sebelumnya dibawa ke RS Attin Husada, lantas dilakukan rapid test yang hasilnya negatif,” kata Budi Sulistyono.
Selanjutnya, Bupati mengungkapkan bahwa kedua orang tua pasien ini juga dilakukan rapid test yang kesemuanya hasilnya negatif. “Hari Senin, (13/04/20) dilakukan pengambilan swab pasien dan dikirimkan ke BBTKLPP Surabaya. Lantas, saat ini pasien masih dirawat di RSUD dr. Soeroto. Direncanakan, tanggal 14 April 2020 akan dilakukan rapid test terhadap ibu dan anak kandungnya,” jelasnya.
Dikesempatan ini, Bupati Ngawi berharap Kabupaten Ngawi tetap bisa mempertahankan zero Covid- 19, dan tetap meminta semua pihak untuk terus berupaya dalam penanganan pandemi Korona ini, termasuk kewajiban menggunakan masker bagi masyarakat di Ngawi,juga yang akan menuju ke Kabupaten Ngawi. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Rakor Covid-19, Bupati Ngawi Intruksikan Camat dan Kades Sosialisasikan Wajib Bermasker

di %s Kesehatan/Pemerintahan 2,002 views

Bupati Ngawi, Budi Sulistyono pimpin rapat koordinasi pencegahan Covid-19, bersama Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar, Sekretaris Daerah Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto, beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda ), Ketua Majelis Ulama Islam (MUI) Ngawi, Halil Thahir,  Kepala Kantor Kementerian Agama, Zainal Arifin, pejabat lingkup Pemkab Ngawi, Camat dan 213 Kepala Desa melalui sambungan Video Conference di Command Center, Senin (13/04/20).

Dalam rakor ini, Bupati Ngawi mengintruksikan seluruh Camat dan Kades se Kab. Ngawi untuk terus melakukan sosialisasi wajin bermasker bagi masyarakat diwilayahnya, ”Yang dimulai tanggal 15 sampai 19 April mendatang, dan mulai dari sekarang, Kepala Desa harus menyiapkan semua agar program ini bisa berjalan secara maksimal untuk pencegahan Covid-19 di Kab. Ngawi,” terangnya.

Selain itu, Budi Sulistyono juga menegaskan bahwa setelah sosialisasi dan pembagian masker selesai tanggal 19 April nanti, seluruh Kades diminta membuat Satuan Tugas (Satgas) di setiap perbatasan desa, untuk melakukan pengawasan dan tindakan bagi warga yang keluar masuk desa tidak menggunakan masker. “Kades bersama perangkat ,TNI dan Polri,  wajib menjaga setiap perbatasan desa untuk menindak warganya yang masuk maupun keluar desa dan yang tidak bermasker, agar disuruh kembali atau ditolak untuk pergi,” tegasnya.

Sementara itu Ketua MUI Ngawi, Halil Thahir dalam rakor ini, terkait penyelenggaraan salat berjamaah dimasjid menyampaikan bahwa tetap bisa dilakukan sesuai dengan ketentuan yang  berlaku.” Untuk kegiatan salat berjamaah khususnya shalat wajib bisa tetap dilakukan seperti biasa tapi dengan ketentuan yang sudah diedarkan MUI Pusat, selama salah satu wilayah masih aman menurut pihak yang berwenang kita tetap boleh melakukan salat berjamaah tapi dengan mengatur jarak minimal satu meter. Tapi untuk kegiatan agama yang mengundang keramaian sebaiknya tidak digelar dan dilakukan secara online”, jelasnya.

Halil juga menekankan agar setiap masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan untuk pencegahan Covid-19, diantaranya Physical Distancing, bermasker dan melakukan pola hidup sehat dalam beribadah. Tidak hanya itu, Ketua MUI Ngawi, juga meminta Kades untuk mensosialisasikan tentang protokol pemakaman jenazah bagi pasien yang positif  Covid-19, “Jadi kalau sudah sesuai dengan protokol pemakaman jenazah Covid-19, Insyaallah tidak ada yang perlu ditakutkan masyarakat. Karena hal tersebut sudah ditangani dengan sangat baik oleh tenaga medis,” ungkapnya. Ketua MUI Ngawi, berharap dengan sosialisasi yang diberikan ini tidak akan ada lagi penolakan pemakaman jenazah karena Covid-19 seperti yang terjadi di daerah lain.

Sedangkan Kepala Kemenag Ngawi, Zainal Arifin memberikan himbauan bagi yang akan menggelar kegiatan seperti pernikahan, untuk menundanya dahulu, namun jika terpaksa harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan,  “Atau ada salah satu calon pengantin dari daerah zona merah wajib hukumnya untuk isolasi mandiri dulu selama 14 hari,” kata Zainal. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top