Category archive

Pemerintahan - page 271

Berita yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan atau pelaksanaan pembangunan baik yang dilakukan oleh Pemeirimtah Pusat, Provinsi maupun Daerah

Kebijakan Pemkab Ngawi, Bagi Warga Terdampak Covid-19

di %s Kesehatan/Pemerintahan 2,758 views

Wabah Covid – 19 yang saat ini melanda hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia, sangat berdampak bagi kehidupan sosial ekonomi, hal ini tentunya menimbulkan suatu permasalahan tersendiri disamping upaya penanggulangan dan penyebaran virus mematikan ini.

Termasuk Pemerintah, Kabupaten Ngawi, hingga saat ini terus melakukan berbagai strategi mengatasi berbagai dampak akibat pandemi ini, salah satunya sosial ekonomi masyarakat.

Bertempat di Paseban dr Radjiman Widiodiningrat, Jum’at, (03/04/20), Bupati Ngawi, Budi Sulistyono bersama Sekretaris Daerah Ngawi,  Mokh  Sodiq Triwidiyanto dan  Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid – 19, kembali gelar rapat koordinasi lanjutan, terkait perkembangan terkini Kabupaten Ngawi.

Rakor kali ini, membahas kebijakan terkait dampak sosial ekonomi masyarakat akibat pandemi virus asal Wuhan China ini. “Pertama adalah bagaimana kita sharing dengan pusat ada tambahan  berupa Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat yang terdampak,” kata Bupati ditemui usai rapat.

Sementara kebijakan dari Pemkab Ngawi, menurut  Bupati, adalah akan diberikan bantuan berupa padat karya kepada masyarakat terutama daerahnya yang terdampak.“Daerah – daerah awalnya banyak kegiatan ekonomi seperti  Tawun, yang setiap Ahad Legi, ada orang parkir orang jualan, dan orang itu setiap harinya dapat penghasilan, makanya itu padat karya harus ditaruh di situ. Terus lagi seperti Srambang, tukang ojek di sana luar biasa, dan sekarang  udah mati,”ujarnya.

Dijelaskan Bupati, sistem padat karya ini, 30 persen untuk ongkos kerjanya, sedangkan 70 persennya  untuk material seperti pavingisasi atau membuat bangunan lainnya seperti musholla dan sebagainya.”Itu bisa digunakan tapi harus dikerjakan oleh warga masyarakat tidak boleh dikerjakan oleh Commanditaire Vennootschap (CV), jadi bentuk fisiknya ada dan bisa dinikmati warga masyarakat,” tuturnya.

Hingga saat ini, seperti yang dikatakan Budi Sulistyono, Pemkab Ngawi terus gencar lakukan pendataan orang yang masuk di Kab. Ngawi, tidak hanya dipintu masuk seperti terminal dan stasiun ataupun di wilayah perbatasan tetapi juga menghimbau  warga dan RT untuk aktif mendata setiap pendatang yang baru saja datang dari luar Ngawi, “Kita tetap terus mendata semua orang yang datang kesini,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Bupati tekankan masyarakat untuk tetap menerapkan Physical Distancing, agar Kabupaten Ngawi tetap zero Covid -19. Dan, jika ada satu kasus positif di Kab. Ngawi, akan ada lock down di desa atau tempat kasus tersebut ditemukan, “Dan kita telusuri selama 14 hari kebelakang dengan siapa pasien itu berinteraksi,” pungkasnya. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19, Bupati Ngawi, Akan Tutup alun Alun Merdeka Ngawi,Daerah Sekitar Alun – Alun Merdeka Ngawi

di %s Kesehatan/Pemerintahan 2,879 views

Kembali, Bupati Ngawi, Budi Sulistyono Ngawi bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ngawi kembali gelar rapat evaluasi, penanganan dan penyebaran virus Covid-19, di Paseban dr. Radjiman Widiodiningrat, Kamis (02/04/20).

Ditemui usai rapat Bupati  Ngawi mengatakan rapat ini digelar untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus pandemi virus Corona yang ada di Kabupaten Ngawi dan langkah selanjutnya yang akan diambil Pemkab Ngawi sesuai dengan situasi terkini, “Langkah kami selanjutnya adalah memikirkan dampak ekonomi dari kebijkakan Physical Distancing yang kita berlakukan,” ungkapnya.

Bupati menambahkan pemerintah akan membantu meringankan kebutuhan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak, “Kami akan memberikan bantuan, tapi untuk saat ini berupa pangan tidak tunai,” ujarnya.

Sementara, terkait kebijakan pembatasan wilayah yang diberlakukan saat ini, pedagang yang berasal dari luar Kabupaten Ngawi diminta untuk tidak berjualan disini, seperti dari Magetan, “Ada 30 persen pedagang sayur asal Magetan, saya sarankan pedagang kita saja  mengambil dari Magetan. Jadi, tidak pedagang yang datang,  tapi kita sendiri yang ngambil. Dan, mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mengoptimalkan sayuran yang ada disekiling rumahnya contohnya daun singkong dan lainnya,” tuturnya.

Bupati juga berencana menutup daerah sekitar Alun – Alun Ngawi. Pasalnya, sering dijadikan sebagai tempat  bergerombol orang, “Jalan tengah dan serong Alun – Alun, akan kita tutup sementara mulai dari gapura, depan Kantor Pos dan depan Masjid Agung,” tandasnya. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Rapat Evaluasi Penanganan dan Penyebaran Covid – 19, Bupati Minta Lakukan Pendataan Di Pintu Masuk ke Ngawi

di %s Kesehatan/Pemerintahan 1,939 views

Kembali, Bupati Ngawi, Budi Sulistyono Ngawi bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ngawi kembali gelar rapat evaluasi, penanganan dan penyebaran virus Covid-19, di Paseban dr. Radjiman Widiodiningrat, Rabu (01/04/20).

Dikesempatan ini Bupati Ngawi, menyampaikan rapat ini digelar untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus pandemi virus Corona yang ada di Kabupaten Ngawi. “Dengan demikian kita bisa, mengambil langkah-langkah terbaik dari apa yang sudah kita lakukan sampai sekarang,” katanya.

Bupati menambahkan, Pemkab Ngawi, akan terus berupaya untuk menangani penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ngawi.  Salah satunya, dengan mendata masyarakat Kab. Ngawi yang telah melakukan perjalanan dari luar Kota maupun luar negeri. “Kita bersama Gugus Tugas Covid-19 Kab. Ngawi terus melakukan pendataan di semua titik perbatasan, pintu tol, terminal dan stasiun guna mengantisipasi kedatangan masyarakat yang melakukan mudik dini dari kota besar yang menjadi zona merah, agar bisa kita data secara maksimal untuk mengantisipasi secara dini penyebaran virus Covid-19,” ungkapnya.

Budi Sulistyono meminta masyarakat yang pulang  ke Ngawi, untuk mendatakan dirinya ke RT, RW maupun petugas kesehatan setempat, “Serta ikhlas menjadi ODR ( Orang Dalam Resiko). Jadi ketika seseorang itu berstatus ODR diharap untuk melakukan isolasi diri selama 14 hari dan tidak melakukan interaksi ke luar rumah,” tegasnya.

Bupati berharap dengan upaya ini status zero kasus di Kab. Ngawi bisa terus dipertahankan dan jaga, “Dan, masyarakat juga selalu diberikan kesehatan,” pungkas Bupati. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Rakor Antisipasi Penyebaran Corona, Bupati Minta Lakukan Penjagaan di Pintu Masuk Ngawi saat Mudik

di %s Kesehatan/Pemerintahan 1,360 views

Pemerintah Kabupaten Ngawi terus berupaya mengantisipasi penyebaran Covid -19 di Kabupaten Ngawi. Pagi ini, Bupati Ngawi, Budi Sulistyono kembali menggelar rapat koordinasi lanjutan antisipasi penyebaran dan pencegahan Corona, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Ngawi dan Gugus Tugas  Percepatan dan Penanganan Covid -19, Kepala Stasiun Ngawi, dan perwakilan Tol  Solo – Kertosono di Paseban dr. Radjiman Widiodiningrat, Senin, (30/03/20)

Rapat kali ini terkait penekanan antispipasi Pemkab Ngawi dalam menyikapi arus mudik 2020 mendatang, “Kita waspadai bagaimana pintu  keluar dan masuk  ke Ngawi ini kita jaga dan kita lakukan pendataan,” kata Bupati.

Menurut Budi Sulistyono ada beberapa daerah yang akan menjadi concern Pemkab dan Gugus Tugas, dalam melakukan penjagaan di wilayah perbatasan juga lokasi turunnya kendaraan dari luar kota, “Yang paling utama adalah pintu masuk di Mantingan, Keras, karangjati, dua Stasiun yaitu Ngawi dan Walikukun, terminal bis serta exit tol Ngawi,” tandasnya.

Terkait  penjagaan Pemkab Ngawi akan bekerjasama bekerja dengan TNI- POLRI untuk menjaga titik- titik pos yang telah ditentukan, “Di penjagaan ini akan dilengkapi dengan peralatan pengecekan kesehatan, dan pada titik pos tertentu seperti di Mantingan akan diperbanyak personilnya,” ujarnya.

Dan, tim kesehatan Puskesmas di wilayah ini, kata Bupati sangat diperlukan peran sertanya, termasuk menghimbau masyarakat untuk berperan dalam mendata saudara atau tetangga yang baru datang dari luar kota “Dilaporkan kepada RT/RW atau fasilitas kesehatan atau mengisolasi diri selama 14 hari,” ujarnya.

Bupati menandaskan dengan pendataan yang akurat akan memudahkan petugas, dalam menangani penyebaran virus ini. Bupati berharap dengan upaya pemerintah dalam penanggulangan pennyebaran Covid -19 Kab. Ngawi zero Corona.

Sementara, Sekda Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto meminta  Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Ngawi, yang baru saja pulang dari kegiatan dinas diluar kota untuk melaporkan diri dan dicek kesehatannya, “Saat ini sejak darurat Covid- 19, sudah tidak boleh lagi ada dinas luar, tapi yang baru saja balik harus cek kesehatannya,” ungkap Sekda Ngawi. (Kominfo)

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top