Tinjau Posko Perbatasan Mantingan, Bupati Ngawi Larang Pengendara Masuk Tanpa Berkas Persyaratan Yang Ditetapkan
Bupati Ngawi Budi Sulistyono bersama Wakil Bupati Ony Anwar, Ketua DPRD Dwi Rianto Jatmiko, Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto dan Kepala OPD terkait kembali melakukan tinjauan ke posko perbatasan Mantingan, sekaligus menjadi akses masuk ke Jawa Timur, Kamis 14/05.
Nampak beberapa kali, Budi Sulistyono ikut melakukan pengecekan langsung terhadap kendaraan yang melintas, dan juga menindak tegas pengendara yang tidak disertai berkas dokumen persyaratan yang telah ditetapkan seperti surat keterangan sehat ataupun surat izin keluar dari pejabat terkait, dengan mengembalikan pengendara ke daerah asalnya, sekaligus tidak diperbolehkan masuk di wilayah Jawa Timur.
Hal ini sesuai dengan instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo bahwa jika ada pengendara tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan untuk melakukan perjalanan, maka akan dilakukan tindakan tegas dengan mengembalikan mereka ke daerah asalnya. “Dengan demikian kita akan lakukan tindakan tegas dengan mengembalikan para pengendara ke daerah asal dan tidak boleh diperbolehkan masuk sebelum membawa berkas-berkas yang sudah ditetapkan,” jelas Bupati.
Budi Sulistyono berharap upaya ini bisa mengurangi dan mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 masuk ke wilayah Ngawi serta Jatim pada umumnya. (Kominfo)