Ratusan UKM Kec. Sine Terima Legalitas Usaha
Pemerintah Kabupaten Ngawi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan dan pertumbuhan Usaha Kecil Menengah (UKM). Salah satunya melalui kegiatan penyerahan legalitas usaha yang dilaksanakan di Kecamatan Sine, Selasa (12/08/2025), dari Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H) Kabupaten Ngawi.
Penyerahan legalitas dilakukan oleh Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono.
Dalam sambutannya, Bupati Ony menyampaikan apresiasi atas kerja kolaboratif berbagai pihak, mulai dari penerbitan sertifikasi halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Koperasi dan Perdagangan, serta Dinas Kesehatan. “Sinergi luar biasa ini memberikan apa yang menjadi harapan para pelaku UKM untuk bisa berkembang lebih baik. Terima kasih juga kepada PKK yang telah berperan sebagai relawan pendamping,” ujarnya.
Sementara, Camat Sine, Agus Narimo, melaporkan bahwa pendampingan dilakukan kepada 15 desa di wilayahnya. Pada kesempatan ini diserahkan 286 sertifikat halal, sementara total keseluruhan termasuk yang masih dalam proses pengajuan mencapai 514 sertifikat.
Dengan adanya legalitas usaha ini, diharapkan para pelaku UKM dapat “naik kelas” melalui peningkatan kualitas produk, daya saing, dan kepercayaan konsumen,” sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kecamatan Sine secara berkelanjutan” katanya.