Kabupaten Ngawi Luncurkan E – Retribusi Pasar
Pemerintah Kabupaten Ngawi terus meningkatkan komitmennya dalam mengelola pendapatan daerah secara transparansi dan akuntabel salah satunya dengan meluncurkan sistem pembayaran retribusi berbasis elektronik, E – Retribusi, Selasa (17/4) bertempat di Pasar Besar Ngawi.
Acara yang bertajuk Launching E-Retribusi Pasar adalah program dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi dengan menggandeng Bank Jatim sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam realisasinya. Hadir dalam acara ini Bupati Ngawi, Ir. Budi Sulisyono, Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, Sekretaris Daerah kabupaten Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto, Kepala Dinas Pasar, beserta Direksi Bank Jatim.
Bupati Ngawi, Ir. Budi Sulistyono dalam sambutannya menyampaikan bahwa E – Retribusi ini merupakan wujud pemerintah daerah mengkonversikan program pemerintah pusat untuk pembayaran non tunai, “E – Retribusi ini akan memudahkan pedagang, sekaligus meningkatkan kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat,” kata Bupati. Lebih lanjut, Budi Sulistyono mengatakan dengan program ini masyarakat lebih percaya karena uang yang ia bayarkan langsung masuk ke sistem tidak dibayarkan ke orang, bahkan bisa terpantau real time.
Pembayaran E – Retribusi Pasar ini diluncurkan dengan sebutan Non Tunai Andalanku Lebih Aman (NAKULA), saat ini baru ada 6 pasar yang bisa mengimplementasikan sistem ini, dari 20 pasar yang sudag terdaftar karena keterbatasan alat penggesek. Seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi melalui Kepala Bidang Tata Kelola Rokhim, SPd bahwa saat ini memang baru dilakukan 6 pasar, yakni Pasar Besar Ngawi, Beran, Gentong, Ngrambe, Walikukun, dan Kedunggalar. “Dengan sistem ini retribusi pasar lebih aman dan lebih akuntabel dam pertanggungjawabannya,” katanya disela acara. (Kominfo)