Pacu Legalitas Benih Lokal Super, Langkah Strategis Ngawi Pertahankan Status Lumbung Pangan Nasional

di %s Bakohumas/Berita/Kabar Kita/Kabar Ngawi/Pemerintahan/Pertanian 27 views
Banner

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, mendorong percepatan sertifikasi benih unggul lokal saat menghadiri Panen Raya Padi Unggul Lokal di Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Selasa (13/10/2026), guna mempertahankan status Kabupaten Ngawi sebagai lumbung pangan nasional.

Langkah ini diambil untuk memastikan benih unggul lokal memiliki legalitas resmi sesuai aturan yang berlaku sehingga memberikan nilai tambah ekonomi bagi para petani di Kabupaten Ngawi.

Prosedur sertifikasi benih memerlukan komitmen dan sinergi antara Pemerintah Daerah, pemulia benih, dan Kementerian Pertanian. Tahapannya terbilang panjang dan kompleks, meliputi pendaftaran, pembuatan demplot di lima desa di lima kecamatan, hingga pengujian terhadap hama dan kerentanan penyakit tanaman.

“Jika teknologi pertanian terus ditingkatkan, kita dapat menjaga produktivitas padi yang tinggi. Hal-hal baik seperti ini harus ditindaklanjuti dengan mekanisme sesuai aturan yang berlaku agar manfaatnya terasa bagi petani,” ujar Ony.

Varietas padi unggul lokal ini memiliki postur tinggi dan besar menyerupai Ciherang generasi awal sehingga membutuhkan asupan pupuk yang lebih banyak, namun tetap mengutamakan penggunaan bahan ramah lingkungan.

“Penggunaan kimia sintetis secara berlebihan akan menghambat program pemerintah daerah. Kami menggunakan pendekatan Program Riset Lokasi Partisipatif (PRLP), di mana perhitungan hasil panen berdasarkan ubinan menunjukkan angka sekitar 10–12 ton per hektare,” jelasnya.

Melalui konsistensi perawatan dan pemupukan organik yang terjaga, Pemkab Ngawi berharap sertifikasi benih, baik tingkat daerah maupun nasional, dapat segera terwujud demi kelangsungan produktivitas pertanian daerah.

Sebar dan Bagikan :

Shares