Pemerintah Kabupaten Ngawi memantau harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Beran dan Pasar Paron pada Kamis (15/10/2026) untuk menjaga stabilitas pangan dan mengendalikan inflasi. Dalam sidak tersebut, Wakil Bupati Ngawi bersama Ketua DPRD Kabupaten Ngawi dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menemukan kenaikan harga cabai tampar dan daging ayam, sementara stok sejumlah kebutuhan pokok masih mencukupi.
Dari hasil pemantauan, beras, termasuk beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta minyak goreng tersedia sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Ketersediaan gula curah juga mencukupi tanpa kenaikan harga, meski beberapa varian gula kemasan sulit ditemukan.
Kenaikan harga ditemukan pada cabai tampar yang mencapai Rp80.000 per kilogram dan daging ayam sebesar Rp38.000 per kilogram, dari harga normal Rp34.000–Rp36.000. Adapun harga cabai rawit masih normal. Meski terjadi kenaikan pada sejumlah komoditas, pasokan daging ayam dan telur tetap tersedia tanpa indikasi kelangkaan.
“Kami akan mengevaluasi rantai distribusi, khususnya daging ayam, untuk mengetahui penyebab kenaikan harga. Dengan begitu, langkah pengendalian bisa dilakukan lebih tepat agar harga kembali stabil dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” kata Antok.
Untuk menindaklanjuti temuan itu, Pemkab Ngawi akan berkoordinasi dengan Polres, Kodim, Kejaksaan, dinas terkait, dan TPID. Penelusuran rantai pasok dari peternak hingga pedagang menjadi fokus evaluasi agar kendala distribusi dapat diketahui dan harga lebih terkendali.
Pemkab Ngawi terus mendorong pengawasan pasokan dan harga agar distribusi bahan pokok berjalan lancar. Upaya ini menjadi bagian dari langkah pengendalian inflasi sekaligus menjaga keterjangkauan pangan bagi masyarakat.