Pemprov Sediakan Mudik Gratis
SURABAYA : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub dan LLAJ) Prov Jatim menyatakan penyelenggaraan angkutan mudik dan balik gratis pada Lebaran 2012 ini makin pro rakyat (berpihak kepada rakyat). Hal itu dilihat dari jumlah penyediaan armada bus, kapal mudik dan balik gratis lebih banyak dibandingkan tahun lalu.
“Tahun ini, Gubernur Jatim Dr H Soekarwo menyediakan mudik gratis kapal laut. Jika tahun lalu hanya dua kapal laut, tahun ini menjadi tiga kapal laut dengan tujuan Surabaya-Masalembo, Tanjung Wangi-Pulau Sapeken dan Kalianget-Kangean,” ujar Kepala Dishub dan LLAJ Provinsi Jatim, Ir Wahid Wahyudi MT, di Surabaya, Rabu (18/7).
Dia menjelaskan, untuk mudik dan balik Lebaran tahun ini menggunakan bus, Pemprov Jatim menyediakan sebanyak 380 bus, dengan rincian 300 bus dari Dishub Jatim dan 80 bus dari Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Jatim. Sedangkan tahun lalu Dishub Jatim menyediakan 131 bus untuk melayani arus mudik dan balik.
Untuk pendaftaran mudik gratis ini, kata Wahid, akan segera dilakukan. Khusus mudik gratis menggunakan armada bus, pendaftaran dimulai 24 Juli 2012 sampai kuota penuh. Sedangkan pendaftaran baliknya mulai 16 Agustus 2012. Untuk pendaftaran mudik gratis menggunakan kapal laut, pendaftaran dibuka mulai 1 Agustus 2012. Sementara untuk angkutan kereta api mudiknya mulai tanggal 12 Agustus dan baliknya 27 Agustus 2012.
“Sampai saat ini kami masih melakukan pembicaraan soal mudik gratis menggunakan kereta api ini. Sehingga kami belum bisa memastikan pendaftaran bagi pemudik yang menggunakan angkutan kereta api. Tapi saya pastikan mudik gratis menggunakan kereta api ini tetap ada,” janjinya.
Sedangkan untuk mudik gratis menggunakan kapal laut, lanjutnya, masyarakat diminta untuk mendaftar terlebih dulu. Sebab berdasarkan pengalaman tahun lalu, yang mendaftar menggunakan kapal laut hanya terisi 70 persen saja. Namun saat pelaksanaan mudik, ternyata pemudik banyak yang berdatangan hingga melebihi kapasitas. Akibatnya, terjadi sedikit masalah karena pemudik tak bisa diangkut.
Saat mudik gratis menggunakan bus ini, ada beberapa titik keberangkatan bus di Kota Surabaya dan sekitarnya. Di antaranya di Kantor Dishub dan LLAJ Provinsi Jatim sebanyak 97 bus, Dishub Kota Malang 20 bus, Radar Surabaya 20 bus, PT Maspion 30 bus, Kadin Surabaya 30 bus, Pasar Induk Puspa Agro 16 bus, ITS 10 bus dan PWNU Jatim lima bus.
“Mudik gratis menggunakan armada bus ini melayani seluruh kabupaten/kota di Jatim. Jadi tak perlu khawatir masyarakat yang jauh seperti di Pacitan atau Ngawi, karena mudik gratis ini sampai di kabupaten itu,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, lebaran ini, diperkirakan mampu mengangkut sebanyak 34.100 pemudik, dari total 8,261 juta pemudik tahun ini di Jatim. Dari 34.100 pemudik ini, tersebar menggunakan angkutan bus, kereta api dan kapal laut. Berdasarkan data yang diperoleh Dishub dan LLAJ Jatim akan menyiapkan 380 armada bus, tiga kapal dan kereta api sebanyak 1 trainset dengan kapasitas 497 penumpang.
Tujuan diselenggarakan mudik gratis dan balik angkutan bus ini diharapkan akan dapat mengurangi jumlah kepadatan kendaraan di jalan serta dapat memperkecil kejadian kecelakaan di jalan pada saat Lebaran mendatang. “Tujuan mudik gratis ini baik, saya berharap masyarakat bisa memanfaatkan kegiatan ini,” tuturnya.
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Jalan Dishub dan LLAJ Jatim, Sumarsono mengatakan, adanya mudik gratis ini disiapkan bertujuan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas di jalan, terutama pada pemudik yang menggunakan sepeda motor (roda dua).
“Adanya mudik gratis juga dilakukan untuk pemudik yang tak mampu, agar mereka punya kesempatan pulang ke kampung halaman dengan cara aman dan nyaman serta tidak dipungut biaya sehingga uangnya bisa digunakan untuk keperluan yang lain,” ujarnya. (infongawi)
Terganjal Frekuensi, 4G Belum Bisa di Indonesia
Pemerintah telah melakukan beberapa skenario agar teknologi 4G atau Long Term Evolution (LTE) bisa diterapkan di Indonesia. Namun, masih ada beberapa kendala untuk bisa menggunakan teknologi 4G tersebut.
Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ridwan Effendi menjelaskan masih ada beberapa aturan yang mengganjal agar teknologi 4G atau LTE bisa segera diterapkan di tanah air.
“Teknologi 4G bisa diterapkan dalam 2 tahun mendatang. Tapi masih ada beberapa aturan yang belum selesai, khususnya masalah penentuan frekuensinya,” kata Ridwan selepas diskusi “Rethinking Spectrum Management” di Resto Sere Manis di Jakarta, Selasa (10/7/2012).
Aturan yang dimaksud adalah revisi Peraturan Pemerintah nomor 53/tahun 2000 tentang penggunaan spektrum dan Undang-undang nomor 36/1999 tentang Telekomunikasi. Selama ini, belum ada spektrum atau frekuensi yang jelas untuk teknologi 4G atau LTE.
Namun rencananya, pemerintah akan memakai frekuensi di 700 MHz, 900 MHz, 1800 MHz, 2100 MHz atau 2300 MHz. Khusus untuk 2100 MHz saat ini sedang dipakai untuk 3G, tapi bisa di-refarming untuk 4G atau LTE.
Khusus frekuensi 700 MHz, pemerintah optimis bisa berlangsung pada 2018. Namun, untuk frekuensi 900 MHz, 1800 MHz dan 2300 MHz masih ada perdebatan.
“Di frekuensi 900 MHz masih menunggu lelang 3G selesai, kalau di 1800 MHz menunggu kesepakatan antaroperator. Begitu juga dengan 2300 MHz,” tambahnya.
Di frekuensi 1800 MHz, hanya perlu kesepakatan antaroperator untuk sama-sama migrasi dari 2G ke LTE. Masalahnya, kata Ridwan, masih banyak pelanggan telekomunikasi di Indonesia yang masih memakai perangkat ponsel dengan teknologi 2G. Selain itu, perangkat 3G juga masih mahal. Apalagi ponsel 4G juga masih terbatas.
“Kendalanya adalah dengan ganti teknologi di frekuensi yang sama ini akan menyebabkan perpindahanan layanan yang signifikan. Layanan pelanggan akan mati. Waktu perpindahan juga lama, investasinya juga besar,” jelasnya.
Sampai saat ini, belum ada kesepakatan yang jelas tentang frekuensi yang pas untuk teknologi 4G atau LTE. Semua frekuensi masih dibahas, terkait untung dan ruginya. (kompas.com)
Kementerian Kelautan dan Perikanan Canangkan Zona Integritas Menuju WBK
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencanangkan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penandatangannya dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sharif C Sutardjo disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar dan anggota Komisi Ombudsmen Pranowo Dahlan di KKP, Jakarta, Jumat (13/7).
Pencanangan antara lain dihadiri oleh seluruh pejabat eselon IV hingga eselon I di lingkungan KKP. Seluruh pegawai KKP berjumlah 10.613 orang.
MenPAN-RB Azwar Abubakar usai pencanangan menyatakan kegembiraan karena dengan demikian reformasi birokrasi benar-benar berjalan. Dia menyebut bahwa KKP dengan pencanagan ini menduduki posisi tujuh besar diantara kementerian dan lembaga pemerintah.
“Ini membesarkan hati saya karena membuktikan bahwa reformasi birokrasi di Tanah Air benar-benar berjalan. Soalnya ada sementara pihak yang pesimistis bahwa gerakan reformasi birokrasi ini hanya akan menggebu selama dua tahun dan setelah itu layu,” tuturnya seraya menaruh telapak tangan kanan di dada.
MenPAN-RB menjelaskan bahwa inti reformasi birokrasi itu meliputi tiga hal, yakni bersih, kompeten dan melayani.“Bersih dari pengaruh KKN maupun politisasi, dan kompeten. Melayani selain pelayanan dasar bagi masyarakat juga memberikan pelayanan untuk investasi. Dalam kaitan ini birokrat di KKP sangat berkaitan erat dengan pelayanan untuk kegiatan investasi yang ujung-ujungnya menuju peningkatan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.
Sementara itu Menteri KP Sharif C Sutardjo mengemukakan pencanangan ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Dia berpesan agar aparatur kelautan dan perikanan mampu memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat tanpa adanya sedikitpun tindakan diskriminatif.
“Dengan demikian kesan yang kurang baik kepada masyarakat dapat berangsur hilang melalui perubahan atas pelayanan yang diberikan,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa menyerahkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan KKP tahun 2011 yang berstatus wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan paragraf penjelasan kepada Menteri KP.
“Diharapkan tahun depan benar-benar WTP tanpa embel-embel paragraf penjelasan. Jadi benar-bvenar clean,” tuturnya.(menpan.go.id)