
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2013
Menindaklanjuti surat dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Propinsi Jawa Timur tanggal 6 Pebruari Nomor: 671/135/119.2/2013 tentang Peraturan Menteri ESDM No. 1 Tahun 2013, maka bersama ini disampaiakn peraturan yang dimaksud untuk dijadikan pedoman dalam mendukung Pengendalian BBM bersubsidi.
Adapun hal-hal yang perlu di pedomani dari ketentuan yang dimaksud untuk wilayah Propinsi Jawa Timur adalah Selengkapnya.
Polres Ngawi Tertibkan Balapan Liar
Malam Minggu, 23 Pebruari 2013 Pukul 24.00 Polres Ngawi adakan Operasi Cipta Kondisi yang dipimpin Kabag Ops. Kompol Suwarno didampingi Waka Polres Kompol Noor Ghozali, S.Sos. Kasat Lantas AKP Gatut Bowo & Kasat Narkoba AKP Didik Setyawan. Daerah titik operasi Jl. A Yani mulai Stadion Ketonggo Ngawi sampai Trafic Light Terminal Lama dan menerjunkan 80 personil.
Dalam operasi ini berhasil dijaring 44 anak dan sepeda motornya, yang semuanya protolan dan tidak dilekampi STNK. Anak-anak yang terjaring dikumpulkan didepan stadion bersama motornya lalu digiring berjalan dengan memabawa sepeda motornya sampai halaman Polres Ngawi. Sedangkan yang terjari dalam operasi ini anak-anak sekitar wilayah Kab. Ngawi dan Kab. Bojonegoro.
Kabag Ops. Kompol Suwarno mengatakan, “Operasi cipta kondisi ini dalam rangka menanggapi keluhan masyarakat di sepanjang jalan A Yani dan para pengguna jalan merasa terganggu oleh suara bising motor anak-anak yang balapan liar dan para pengguna jalan merasa tidak aman dan nyaman terutama pada malam minggu”. Lebih lanjut dilatakan, “Agar anak-anak yang mengadakan balapan liar ini jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi”, ujarnya.
Salah satu warga Eko mengungkapkan, “Sangat mendukung Operasi Cipta Kondisi Polres Ngawi, agar anak-anak yang mengadakan balapan liar merasa kapok dan masyarakat merasa aman dan nyaman, namun agar hobi anak-anak yang senang drag race, pihak yang berwajib bersama Pemda menyediakan arena khusus agar tidak mengadakan balapan liar di jalan umum” ungkapnya. (www.majalahkapas.com)
Desa Jambangan Selenggarakan Ujian Modin
Hari ini Sabtu, 23 Pebruari 2013 diselenggarakan ujian Modin Desa Jambangan Kec. Paron Kab. Ngawi bertempat di Kantor desa setempat dimulai pukul 08.30 – 17.30 WIB. Peserta ujian ini diikuti 6 orang yaitu: Burhanuddin, Ali Muksin, Chabib Muchson, Margono, Sahlan dan Diyah Sri Wahyuni.
Materi ujian praktek meliputi:
1. Menyembelih Hewan
2. Memandikan Jenazah
3. Mengkafani
4. Memakamkan
5. Tahlil
6. BTA (Baca Tulis Alqur’an)
7. Penguasaan IT
Materi ujian tulis meliputi:
1. Pengetahuan Umum
2. Agama
3. Pemerintahan
Setalah melalui ujian dalam pengawasan panitia yang ketat dan melelahkan, akhirnya diumumkan peserta yang jadi Modin desa Jambangan Kec. Paron Kab. Ngawi, yaitu Margono yang mendapat nilai tertinggi mengalahkan 5 orang rivalnya, dalam ujian praktek mendapat nilai 49,64 dan ujian tulis 34,00 sehingga total nilai 83,64.
Ketua panitia ujian Modin Momon Wibisono mengatakan, “Panitia bekerja keras dan terbuka agar hasil ujian Modin benar-benar fair play”, ungkapnya. Lebih lanjut Kades Desa Jambangan Hidayati Murdoko mengungkapkan, “Dengan adanya ujian Modin yang diselenggerakan panitia dengan baik dan jujur, saya berharap agar Modin baru Desa Jambangan benar-benar mempunyai talenta sesuai dengan tanggung jawabnya dan siap bekerja membantu pemerintahan desa”, ujarnya. (www.majalahkapas.com)