
Meriah, Malam Final Dimas Diajeng Kab. Ngawi

Jumat, 20 Nopember 2015, Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi mengadakan Grand Final Dimas Diajeng Kab.Ngawi 2015 yang diselenggarakan di GOR Bung Hatta. Acara ini dihadiri oleh Pj Bupati Ngawi Sudjono,Ketua DPRD Dwi Riyanto Jatmiko, Kepala Dispariyapura Anwar Rifa’i dan Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kab.Ngawi.
Tujuan dari diadakananya acara ini adalah memberikan ruang untuk berkontribusi dalam bidang pariwisata dan kebudayaan khusunya di Kabupaten Ngawi. “Untuk menjadi Dimas Diajeng Kabupaten Ngawi 2015 harus melalui banyak seleksi, yaitu test tertulis, test wawancara, dan dipilih 10 pasang Dimas Diajeng Kabupaten Ngawi 2015” ujar Anwar Rifa’i saat memberi sambutannya.
Sebelum membuka acara Grand Final Dimas Diajeng Kab.Ngawi 2015 Pj Bupati Ngawi Sudjono dalam sambutan menyampaikan apresiasinya kepada kantor Dispariyapura yang telah mengadakan acara Dimas Diajeng Kabupaten Ngawi yang dapat mendorong para generasi muda untuk mempromosikan potensi-potensi pariwisata dan kebudayaan yang ada di Kabupaten Ngawi untuk semakin dikenal oleh masyarakat luas yang ada di luar daerah. Dengan begitu nantinya potensi wisata dan budaya yang ada akan semakin berkembang dan membawa dampak yang sangat positif di Kab.Ngawi. Lebih lanjut Sudjono juga menyampaikan ajang Dimas Diajeng ini tidak sekedar menjadi ajang para pemuda untuk mengenalkan wisata dan budaya saja tapi yang lebih penting yakni para generasi ini bisa menjaga dan melestarikan budaya serta wisata yang ada agar tidak luntur dengan berbagai pengaruh perkembangan zaman yang semakin modern ini.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan trofi bergilir oleh pasangan Dimas Diajeng tahun 2014 kepada Pj Bupati Ngawi yang nantinya akan diperebutkan oleh 10 pasangan yang berkompetisi dalam acara Dimas Diajeng tahun 2015.(dny/ari)
Bagian Pemerintahan Setda Kab. Ngawi Sosialisasikan Unit Pengaduan Masyarakat

Ngawi, 19 November 2015 di Hotel Sukowati Kabupaten Ngawi di selenggarakan acara Sosialisasi Unit Pengaduan Masyarakat(UPM) oleh Bagian Pemerintahan Kabupaten Ngawi. Acara yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Ngawi Hermiati Retno Sriwulan, M.Pd menghadirkan Narasumber Setiajit, SH, MM Kepala Biro Organisasi Provinsi Jawa Timur dan diikuti SKPD se Kabupaten Ngawi.
Dasar Hukum Pembentukan Unit Pengaduan Masyarakat adalah Undang undang No. 28 Tahun 1999 Tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN. Dalam Penjelasannya, Setiajit mengatakan bahwa perlu dibentuk UPM yang mewakili masing-masing SKPD, Dinas, Badan yang pengelolaannya dilakukan secara internal. pengaduan masyarakat harus segera ditanggapi dan tindak lanjuti. pengaduan berperan peting dalam mengevaluasi layanan publik.Setiap Unit Penyelenggara Pelayanan Masyarakat wajib membuat Standar Pelayanan, dengan melibatkan peran aktip masyarakat. Standar Pelayaanan adalah tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelengaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyrakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Setia menambahkan bahwa Unit Pelayanan Masyarakat wajib mempunyai Unit Pengelolan Pengaduan, dimana Petugas Pengelola Pengaduan tidak dicampur dengan Petugas Pelayanan Masyarakat, karena petugas pengaduan akan menanggapi, menindaklanjuti dan melaporkan apabila masyakat tidak puas terhadap pelayanan SKPD.(ari/dny)
Pemkab Ngawi Gelar Pelatihan Keluarga Sakinah
Ngawi – Rendahnya moralitas dan perilaku sosial yang menyimpang dari nilai-nilai ajaran agama, budi pekerti luhur, serta norma yang berlaku di masyarakat adalah tantangan dari pembangunan agama.
Untuk mengatasi hal tersebut di atas, kabupaten Ngawi melaluai Bagian Kesra melakukan kegiatan Pelatihan Pembinaan Keluarga sakinah, upaya peningkatan penanaman nilai-nilai keimanan, ketaqwaan dan akhlakul karimah dalam kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pj Bupati Ngawi diwakili oleh Sekda Siswanto membuka secara Resmi Pelatihan Pembinaan keluarga sakinah oleh bagian Kesejahteraan Rakyat ( Kesra) yang diikuti oleh 60 orang peserta yang dilaksanakan di gedung Bhina Bakti Praja Setda. Selain Sekda turut hadir Kabag Kesra Sri Martatik dan peserta pelatihan dengan nara sumber dari Kasi Bimas Islam Badrudin dari Kemenag Ngawi, Kamis (19/11).
Dalam sambutan Siswanto menggungkapkan setiap muslim diwajibkan untuk hidup berkeluarga demi menjalankan tuntutan ajaran islam. karena fungsi keluarga sangat berarti dalam membentuk karakter dan kepribadian seseorang. Beliau telah mengisyaratkan betapa penting dan strategisnya keluarga dalam kehidupan manusia. sebuah keluarga sakinah menjadi idaman semua orang, karena merupakan surga dunia baginya, dan keluarga sakinah merupakan pangkal ketentraman hati”ungkap Sekda.
surga kecil yang dilengkapi dengan taman keharmonisan dan yang bertaburkan bunga mawaddah-rahmah ini, tidak mungkin terwujud kecuali dengan adanya persamaan visi misi antara suami istri. yakni, visi meraih ridha allah dan misi mewujudkan keluarga sakinah yang berlandaskan nilai-nilai kebenaran, kebaikan, dan keindahan islam.
Memang tidak semudah membalikan telapak tangan. dalam dinamika kehidupan berkeluarga, perjalanan pasangan suami istri tidak terlepas dari rintangan, bahkan terkadang kerikil-kerikil kecil yang menyertai kehidupan berkeluarga. Untuk itu, diperlukan kesabaran dan keuletan dalam mengarungi bahtera rumah tangga serta pengamalan terhadap ajaran agama, dimana hakikat pernikahan adalah dalam rangka melaksanakan sunatullah,” pungkasnya seraya berharap agar peserta pelatihan mampu mengembangkan ilmu yang didapat ke masyarakat lingkungannya.
Pada kesempatan ini, Sekda mengajak seluruh pasangan suami isteri peserta pelatihan keluarga sakinah, untuk merenungi dan interopeksi dini, apakah sudah berjalan pada koridor yang diinginkan Allah dalam menjalakan kehidupan berumah tangga, untuk dapat mewujudkan keluarga sakinah.